• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 27 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Sepakat Amandemen UU BUMN, Salah Satu Perubahan Terkait Status Organ BUMN Sebagai Penyelenggara Negara

by redaksi
28 September 2025
in Berita, Korporasi
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah dan DPR telah menyepakati amandemen keempat Undang-undang BUMN. Pembahasan ini super kilat karena baru diusulkan pada tanggal 23 September 2025 dan telah diambil keputusan tingkat pertama pada hari ini, 26 September 2025.

Ada sejumlah poin yang akan dibahas di dalam perubahan UU yang hanya bertahan kurang dari setahun dalam proses revisi sebelumnya.

RelatedPosts

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas selaku wakil pemerintah menyampaikan bahwa salah satu poin dalam RUU tersebut adalah penegasan mengenai status organ dan pegawai, direksi, dewan komisaris BUMN,  sebagai penyelenggara negara.

“Organ, pegawai, dewan direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN adalah penyelenggara negara,” ujar Supratman di DPR.

Sebagai penyelenggara negara, maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa memeriksa laporan keuangan BUMN.

Sebelumnya, kalau mengacu dokumen hasil rapat yang dihimpun Bisnis, selain rencana perubahan nama kementerian menjadi badan penyelenggara BUMN, proses pembahasan UU itu juga mencakup pengembalian status petinggi BUMN dari sebelumnya bukan penyelenggara negara menjadi penyelenggara negara lagi.

Selain itu, ada juga pembahasan untuk menekankan bahwa keuangan BUMN merupakan keuangan negara. Sebelumnya dalam amandemen ketiga UU BUMN, keuangan BUMN bukanlah keuangan negara yang itu artinya kalau terjadi kerugian atau keuntungan tidak bukanlah kerugian maupun kerugian negara.

Tidak hanya itu, dalam rapat-rapat kemarin, ada juga poin yang mempertegas mengenai perubahan nama kementerian BUMN dengan adanya pembahasan bahwa mengenai substansi ‘urusan pemerintahan diselenggarakan oleh lembaga setingkat kementerian.’

Ihwal tentang rencana pengembalian pejabat BUMN sebagai penyelenggara negara sejatinya pernah diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Pada awal pekan ini, politikus Gerindra tersebut menyampaikan sejumlah substansi penting dalam pembahasan UU.

“Banyak polemik mengenai pejabat BUMN bukan penyelenggara negara, nah itu sedang dibahas, kemungkinan itu akan dikembalikan lagi seperti semula,” ujar Dasco.

Dasco juga menegaskan alasan perubahan nama BUMN menjadi badan penyelenggara. Menurutnya hal itu dilakukan karena sebagian perannya sudah digantikan oleh Danantara.

“Sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan itu ada kemudian keinginan untuk menurunkan status dari kementerian menjadi badan.”

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

PNM Wujudkan Mimpi Karyawan Berprestasi Untuk Berangkat Ke Eropa Hingga Umroh

Next Post

Surveyor Indonesia Komitmen Menjaga Kualitas, Kepatuhan, dan Keberlanjutan dalam Industri Minyak Gas Bumi Nasional

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

27 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

27 Maret 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Lewat TJSL, TIMAH Perkuat Upaya Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Peserta Mudik Gratis BSI Melonjak 122 Persen, 385 Difabel Turut Berangkat ke Jawa dan Sumatra

27 Maret 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

27 Maret 2026
Next Post
Rakor Direktorat Keuangan dan Perencanaan Strategis Surveyor Indonesia

Surveyor Indonesia Komitmen Menjaga Kualitas, Kepatuhan, dan Keberlanjutan dalam Industri Minyak Gas Bumi Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Berbagi Keberkahan, ANTAM Laksanakan Safari Ramadan 1447H di Wilayah Operasi

6 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

4 hari ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Dapat Suntikan Danantara Rp23 triliun, Garuda Indonesia Masih Mengalami Defisit hingga Akhir 2025

6 hari ago
Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis

Pos Properti Tangkap Peluang di Tengah Tekanan Industri, Diversifikasi dan Optimalisasi Aset Jadi Andalan

2 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

by redaksi
27 Maret 2026
0

, PT Jasa Marga (Persero) Tbk terus memperkuat transformasi layanan berbasis digital guna meningkatkan kualitas pengalaman berkendara bagi pengguna jalan...

Read more
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Sisa 28 Persen, Masyarakat Diminta Segera Manfaatkan Diskon Transportasi Sebelum Habis

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

27 Maret 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Lewat TJSL, TIMAH Perkuat Upaya Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

27 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Peserta Mudik Gratis BSI Melonjak 122 Persen, 385 Difabel Turut Berangkat ke Jawa dan Sumatra

27 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In