• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Hapus Tantiem Komisaris BUMN, Danantara Klaim Negara Hemat US$500 Juta per Tahun

by redaksi
16 Oktober 2025
in Berita, Korporasi
0
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

SMI Membuka Peluang Bekerja Sama dengan Danantara Dalam Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

Menteri Ketenagakerjaan RI Kunjungi PTDI, Tinjau Program Magang Nasional 2026

Peringati Nuzulul Quran, DAHANA Berikan Apresiasi untuk 100 Marbot di Subang

Kebijakan penghapusan bonus tahunan atau tantiem bagi dewan komisaris BUMN yang diterapkan oleh Danantara Indonesia diklaim menghemat dana hingga US$500 juta atau sekitar Rp8,31 triliun per tahun.Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan perbandingan dengan praktik di sejumlah negara Asia Tenggara (Asean) dan dunia.

Hasilnya, kata Rosan, Indonesia dinilai perlu menyesuaikan standar remunerasi supaya lebih efisien dan sejalan dengan tata kelola global. Ide tersebut kemudian disambut positif oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Setelah dibandingkan dengan praktik di negara-negara ASEAN dan dunia, Presiden menyetujui penghapusan bonus. Hasilnya, dari sekitar 5.000 komisaris di 1.000 perusahaan, kebijakan ini menghemat sekitar US$500 juta per tahun,” ujarnya dalam Forbes Global CEO Conference di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Menurut Rosan, langkah efisiensi itu merupakan bagian dari restrukturisasi besar-besaran yang dijalankan Danantara sejak resmi dibentuk pada Februari 2025, termasuk perampingan struktur dewan komisaris di BUMN.

Adapun penyesuaian aturan tentang tantiem, insentif, dan penghasilan lain bagi direksi dan komisaris BUMN disampaikan oleh Danantara Indonesia lewat Surat Edaran No. S-063/DI-BP/VII/2025 tertanggal 30 Juli 2025.

Dalam aturan tersebut, Danantara menjelaskan bahwa insentif bagi direksi BUMN kini harus sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional perusahaan yang sebenarnya dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil.

Di samping itu, tantiem bagi komisaris BUMN tidak lagi diperkenankan, sejalan dengan prinsip praktik terbaik global yang menyatakan bahwa posisi komisaris tidak menerima kompensasi berbasis kinerja perusahaan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mempersilakan para komisaris perusahaan pelat merah untuk mengundurkan diri dari jabatannya jika merasa keberatan dengan kebijakan tantiem tersebut.

Prabowo, dalam pidato Penyampaian RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan, mengatakan bahwa praktik pengelolaan BUMN tidak masuk akal. Salah satunya terkait pemberian tantiem jumbo kepada komisaris.

“Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp40 miliar setahun. Saya hilangkan tantiem. Direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi, dan untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan,” tutur Prabowo.

Dia pun memutuskan untuk memangkas jumlah komisaris menjadi maksimal enam orang, atau idealnya empat hingga lima orang. Seiring dengan hal itu, pemerintah juga meniadakan pembayaran tantiem kepada komisaris.

“Ini serius, tidak masuk akal. Jika direksi dan komisaris kalau keberatan tidak menerima tantiem, silakan berhenti. Banyak anak-anak muda yang mampu dan siap menggantikan mereka,” pungkas Prabowo.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

KAI Commuter Mengoperasikan 11 Rangkaian KRL Baru di Jabodetabek

Next Post

WORKSHOP BUMN DAN Anak Usaha BUMN 2 Desember 2025 : KEBIJAKAN DAN TATA KELOLA TRANSAKSI PENGELOLAAN KERUGIAN (CUT LOSS) BUMN PASCA PENDIRIAN BPI DANANTARA DAN BP BUMN BERDASARKAN UU NO.16/2025

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

SMI Membuka Peluang Bekerja Sama dengan Danantara Dalam Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

10 Maret 2026
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Menteri Ketenagakerjaan RI Kunjungi PTDI, Tinjau Program Magang Nasional 2026

10 Maret 2026
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

Peringati Nuzulul Quran, DAHANA Berikan Apresiasi untuk 100 Marbot di Subang

10 Maret 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Peringati Nuzulul Quran 1447 H, PINDAD Serahkan Bantuan Wakaf & Santunan

10 Maret 2026
CSR BUMN Peduli Covid-19 : PTPN VII, Pupuk Kujang, Pos Indonesia, IPC
Berita

Pupuk Kujang Catat 22,9 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan, Penerapan K3 Terus Diperkuat

10 Maret 2026
Heritage Loco Tour Cepu Terpilih Dalam Pergelaran Virtual Seni Budaya Pemprov Jateng
Berita

Perhutani Gelar Semarak Ramadan 1447 H, Ratusan Warga Jati Padang Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis

10 Maret 2026
Next Post
WORKSHOP BUMN DAN Anak Usaha BUMN 2 Desember 2025 : KEBIJAKAN DAN TATA KELOLA TRANSAKSI PENGELOLAAN KERUGIAN (CUT LOSS) BUMN PASCA PENDIRIAN BPI DANANTARA DAN BP BUMN BERDASARKAN UU NO.16/2025

WORKSHOP BUMN DAN Anak Usaha BUMN 2 Desember 2025 : KEBIJAKAN DAN TATA KELOLA TRANSAKSI PENGELOLAAN KERUGIAN (CUT LOSS) BUMN PASCA PENDIRIAN BPI DANANTARA DAN BP BUMN BERDASARKAN UU NO.16/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Pelni Memproyeksikan 641.025 penumpang akan Menggunakan Layanan Kapal Laut pada Periode Lebaran 2026

2 hari ago
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Peringati Nuzulul Quran, DAHANA Berikan Apresiasi untuk 100 Marbot di Subang

5 jam ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Fitch Ratings Merevisi Prospek kredit Indonesia menjadi Negatif Sebelumnya Stabil

6 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Indonesia Menargetkan KEN untuk Mencapai 70%-72% Energi Terbarukan pada 2060

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

SMI Membuka Peluang Bekerja Sama dengan Danantara Dalam Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

by redaksi
10 Maret 2026
0

PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) membuka peluang untuk bekerja sama dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam proyek pengolahan sampah...

Read more
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

Menteri Ketenagakerjaan RI Kunjungi PTDI, Tinjau Program Magang Nasional 2026

10 Maret 2026
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Peringati Nuzulul Quran, DAHANA Berikan Apresiasi untuk 100 Marbot di Subang

10 Maret 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Peringati Nuzulul Quran 1447 H, PINDAD Serahkan Bantuan Wakaf & Santunan

10 Maret 2026
CSR BUMN Peduli Covid-19 : PTPN VII, Pupuk Kujang, Pos Indonesia, IPC

Pupuk Kujang Catat 22,9 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan, Penerapan K3 Terus Diperkuat

10 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In