• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 29 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

WORKSHOP BUMN DAN Anak Usaha BUMN 2 Desember 2025 : KEBIJAKAN DAN TATA KELOLA TRANSAKSI PENGELOLAAN KERUGIAN (CUT LOSS) BUMN PASCA PENDIRIAN BPI DANANTARA DAN BP BUMN BERDASARKAN UU NO.16/2025

by redaksi
17 Oktober 2025
in Berita, Kinerja & Investasi, Korporasi, Pelatihan
0
WORKSHOP BUMN DAN Anak Usaha BUMN 2 Desember 2025 : KEBIJAKAN DAN TATA KELOLA TRANSAKSI PENGELOLAAN KERUGIAN (CUT LOSS) BUMN PASCA PENDIRIAN BPI DANANTARA DAN BP BUMN BERDASARKAN UU NO.16/2025
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

WORKSHOP BUMN DAN ANAK USAHA BUMN

KEBIJAKAN DAN TATA KELOLA TRANSAKSI PENGELOLAAN KERUGIAN (CUT LOSS) BUMN PASCA PENDIRIAN BPI DANANTARA DAN BP BUMN BERDASARKAN UU NO.16/2025

 

Manajemen BUMN akan selalu menghadapi risiko kerugian dalam setiap pengambilan keputusan bisnis. Berbeda dengan manajemen perusahaan swasta, manajemen BUMN dihadapkan dengan tantangan yang lebih berat karena memiliki stakeholder yang lebih banyak dengan perubahan regulasi yang sangat dinamis dan merupakan objek keuangan negara. BUMN saat ini dikelola oleh BPI Danantara dan diatur oleh BP BUMN berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU No.16/2025).

Pengelolaan BUMN sebagai suatu perseroan terbatas harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip pengelolaan korporasi yang baik, seperti prinsip fiduciary duty dan prinsip business judgement rule. Berdasarkan pasal 97 ayat (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, anggota Direksi perseroan terbatas tidak dapat diminta pertanggungjawaban perdata apabila telah melakukan: 1) kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya, 2) telah melakukan pengurusan dengan itikad baik dan kehati-hatian, 3) tidak mempunyai benturan kepentingan, dan 4) telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut. Keempat hal tersebut merupakan wujud dari prinsip business judgement rule. Tindakan cut loss dapat dianggap sebagai salah satu upaya manajemen BUMN dalam menerapkan prinsip business judgment rule.

Beberapa isu dan permasalahan yang dibahas dalam workshop ini adalah sebagai berikut:

Sesi I: Doktrin-doktrin hukum korporasi yang relevan dengan cut loss sebagai suatu aksi korporasi,
Sesi II: Penyusunan kebijakan dan SOP cut loss BUMN dan anak perusahaan BUMN berdasarkan UU No. 16/2925 dan potensi perubahannya,
Sesi III: Kebijakan pelepasan aset yang menurun nilainya (impairment), pelepasan investasi pada saham dan obligasi, penghentian proyek bisnis dan lain sebagainya berdasarkan UU No.16/2025 dan potensi perubahannya,
Sesi IV: Pembubaran dan likuidasi anak perusahaan BUMN berdasarkan UU No.16/2025 dan potensi perubahannya.

Pemateri:

Marisi P. Purba, S.E., S.H., M.H., Ak, CA, ASEAN CPA, CPA (Aust)
(Penulis, Praktisi dan Akademisi)

Peserta:

  1. Dewan Direksi,

  2. Dewan Komisaris,

  3. Sekretaris Perusahaan

  4. Komite Audit, Internal Auditor, Manajemen Resiko

  5. Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi,

  6. Divisi Legal, Divisi SDM, Divisit General Affairs, dll

Tempat dan Waktu Pelaksanaan

 Tempat              : Hotel Berbintang, Jakarta

Hari/Tanggal    :  Selasa, 2 Desember 2025

Waktu                 : 08:30 – 16.00 WIB

Kontribusi Kepesertaan :

Rp. 3.950.000,-/peserta

Kepesertaan 3 Peserta Free 1 Peserta

  • Biaya termasuk paket meeting selama 1 hari, Seminar Kit

  • Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi

Informasi Lebih Lanjut :

Email : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com

Pendaftaran / Contact Person :

0813 8084 1716, (Erik) Registrasi via Sms/wa : 0813 8084 1716

https://forms.gle/RJsdYqU99BkUhDe48 

Previous Post

Hapus Tantiem Komisaris BUMN, Danantara Klaim Negara Hemat US$500 Juta per Tahun

Next Post

Respon CIO Danantara Pandu Patria Sjahrir Terkait Danantara Mencari Talenta Terbaik Internasional untuk Menjalankan BUMN

Related Posts

Telkomsat Gunakan Slot Orbit Satelit Bekas Indosat
Anak Perusahaan

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

4 Mei 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

4 Mei 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

4 Mei 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu
Anak Perusahaan

Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

4 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Di Hari Pendidikan Nasional, Proyek Sekolah Rakyat Halmahera Barat Dapat Dukungan Penuh Pemerintah Daerah

4 Mei 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Indonesia, IAS dan IVENDO Sepakati Kerjasama

4 Mei 2026
Next Post
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Respon CIO Danantara Pandu Patria Sjahrir Terkait Danantara Mencari Talenta Terbaik Internasional untuk Menjalankan BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

No Content Available
Telkomsat Gunakan Slot Orbit Satelit Bekas Indosat
Anak Perusahaan

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

by redaksi
4 Mei 2026
0

PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) sebagai salah satu operating company PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat peranannya dalam...

Read more
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

4 Mei 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

4 Mei 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

4 Mei 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

WhatsApp Resmi Bank Syariah Nasional: Cara Aman Mengakses Layanan Bank Syariah di 2026

4 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In