• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 8 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Telkom Akses Perkuat Sistem K3 Melalui Kebijakan Ruang Terbatas sebagai Pilar ESG

by redaksi
5 Januari 2026
in Anak Perusahaan, Berita
0
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Demi mendukung pertumbuhan jaringan digital Indonesia hingga ke berbagai lapisan infrastruktur, para teknisi PT Telkom Akses (Telkom Akses) yang merupakan salah satu Operating Company (OpCo) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bekerja dalam senyap di bawah tanah menelusuri manhole, chamber, dan kanal sempit tempat jalur serat optik negeri dibentangkan. Di ruang-ruang terbatas itulah, keselamatan menjadi segalanya.

Sebagai bentuk nyata komitmen terhadap keselamatan kerja dan keberlanjutan, Telkom Akses memperkuat implementasi kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area ruang terbatas (confined space), menegaskan bahwa perlindungan terhadap teknisi merupakan fondasi dari setiap langkah transformasi digital nasional.

RelatedPosts

KAI Layani 4,17 Juta Pelanggan Selama Nataru 2025/2026, Tumbuh 12,02 Persen

Dirut Jasa Marga: Sukses Melayani 5,8 Juta Kendaraan Lewati Jalan Tol Jasa Marga Group Periode Libur Nataru 2025/2026

Hutama Karya Evaluasi Trafik Selama Nataru 2025/2026, Lebih dari 2,4 Juta Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera

Bekerja di ruang terbatas bukan sekadar urusan teknis, melainkan disiplin yang menuntut kehati-hatian tinggi, pemahaman risiko, dan kepatuhan terhadap prosedur. Sejak 13 Oktober 2021, Telkom Akses telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) Bekerja di Ruang Terbatas, yang disusun sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta panduan resmi Direktorat Pengawasan Norma K3.

SOP tersebut mencakup seluruh tahapan kerja, mulai dari identifikasi bahaya, pengukuran kadar oksigen, penggunaan alat pelindung diri (APD), hingga prosedur penyelamatan darurat. Setiap aktivitas harus melalui proses permit to work yang disetujui oleh petugas berkompeten, dan diawasi langsung oleh fungsi Health, Safety, and Environment (HSE). Telkom Akses memahami bahwa ruang terbatas adalah area berisiko tinggi—di mana kelalaian sekecil apapun dapat berdampak fatal. Karena itu, perusahaan memastikan seluruh teknisi memiliki pemahaman dan kepatuhan penuh terhadap SOP.

Sebagai bagian dari upaya membangun budaya keselamatan yang berkelanjutan, Telkom Akses secara rutin menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi K3. Pada 18–22 Agustus 2025, perusahaan menggelar Sertifikasi Keselamatan Ruang Kerja Terkait Ruang Terbatas (confined space) yang diikuti oleh para teknisi dari seluruh regional. Kegiatan ini bertujuan membentuk tenaga kerja bersertifikat dengan pemahaman teknis dan mentalitas sadar risiko.

Selama pelatihan, peserta tidak hanya diuji kemampuan teknis, tetapi juga ditanamkan nilai-nilai safety culture seperti kewaspadaan, kepedulian terhadap rekan kerja, dan tanggung jawab terhadap lingkungan kerja. Karena sepatutnya keselamatan tidak berhenti pada instruksi, melainkan harus menjadi bagian dari karakter. Melalui sertifikasi ini, Telkom Akses memastikan setiap teknisi mampu berpikir “aman sebelum bertindak.”

Lebih lanjut, kebijakan ruang terbatas juga diperkuat melalui pelaksanaan pengendalian operasional, yang mengatur mekanisme kerja aman, evaluasi risiko, dan mitigasi bahaya secara sistematis. Penguatan dilakukan untuk mengintegrasikan prinsip ISO 45001:2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, serta memastikan penerapannya di seluruh proyek infrastruktur bawah tanah yang dikelola Telkom Akses.

Setiap pekerjaan wajib diawali dengan analisis risiko (Job Safety Analysis), pemeriksaan peralatan deteksi gas, dan pelaporan kesiapan kerja kepada tim HSE. Petugas hanya diperbolehkan memasuki ruang terbatas setelah seluruh aspek keselamatan termasuk ventilasi, komunikasi, dan alat evakuasi diverifikasi oleh pengawas berwenang. Pendekatan ini tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional, tetapi juga mencerminkan implementasi prinsip Governance dalam kerangka ESG, di mana keselamatan dan transparansi menjadi pilar utama tata kelola operasional.

Telkom Akses memandang penerapan K3, termasuk kebijakan ruang terbatas, sebagai bagian integral dari pelaksanaan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Dalam konteks sosial (Social), kebijakan ini memastikan perlindungan terhadap pekerja dan keluarganya melalui sistem pencegahan kecelakaan yang berlapis. Dari sisi tata kelola (Governance), prosedur ruang terbatas menjadi bukti penerapan akuntabilitas operasional yang terukur, di mana setiap tindakan kerja memiliki catatan, izin, dan pengawasan yang terdokumentasi dengan baik.

Bagi Telkom Akses, ESG bukan hanya laporan tahunan, tapi filosofi kerja. Keselamatan dan keberlanjutan sudah sewajarnya berjalan beriringan. Telkom Akses memiliki prinsip bahwa tidak ada infrastruktur digital yang benar-benar kuat tanpa pondasi keselamatan manusia.

Melalui penerapan kebijakan ruang terbatas yang komprehensif dan berkelanjutan, Telkom Akses tidak hanya menjaga keselamatan para teknisinya, tetapi juga menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial dan keberlanjutan adalah bagian dari strategi besar menuju jaringan digital di Indonesia yang aman, tangguh, dan berkelanjutan.

#ElevatingYourFuture

Previous Post

Presiden Prabowo Terima Kepala BPI Danantara di Hambalang, Bahas Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Next Post

Event ITDC Sepanjang 2025: Ekonomi Bergerak, Destinasi Menguat

Related Posts

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Layani 4,17 Juta Pelanggan Selama Nataru 2025/2026, Tumbuh 12,02 Persen

7 Januari 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Dirut Jasa Marga: Sukses Melayani 5,8 Juta Kendaraan Lewati Jalan Tol Jasa Marga Group Periode Libur Nataru 2025/2026

7 Januari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Evaluasi Trafik Selama Nataru 2025/2026, Lebih dari 2,4 Juta Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera

7 Januari 2026
Damri Luncurkan Bus Low Deck
Berita

Arus Balik Nataru Menguat, Okupansi Layanan AKAP DAMRI Tembus 81 Persen

7 Januari 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Sepanjang Periode Nataru, PLN Catat Konsumsi Listrik EV Melonjak Jadi 479%

7 Januari 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

Peringati HUT ke-65, Jasa Raharja Perkuat Pelayanan Publik yang Relevan dan Berkelanjutan

7 Januari 2026
Next Post
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

Event ITDC Sepanjang 2025: Ekonomi Bergerak, Destinasi Menguat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Mobilitas Arus Balik Nasional Terkelola, ASDP Siaga di Lintasan Utama

5 hari ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, BRI Dukung Pembangunan Rumah Hunian Danantara (Huntara) di Aceh

4 hari ago
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Truk dan Kendaraan Roda Dua Dominasi Arus Bali–Jawa Jelang Tahun Baru

7 hari ago
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar

Perkuat Hubungan Industrial, IAS dan SEKARIAS Resmi Tandatangani Perjanjian Kerja Bersama

3 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Layani 4,17 Juta Pelanggan Selama Nataru 2025/2026, Tumbuh 12,02 Persen

by redaksi
7 Januari 2026
0

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja positif selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Sepanjang periode...

Read more
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Dirut Jasa Marga: Sukses Melayani 5,8 Juta Kendaraan Lewati Jalan Tol Jasa Marga Group Periode Libur Nataru 2025/2026

7 Januari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Evaluasi Trafik Selama Nataru 2025/2026, Lebih dari 2,4 Juta Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera

7 Januari 2026
Damri Luncurkan Bus Low Deck

Arus Balik Nataru Menguat, Okupansi Layanan AKAP DAMRI Tembus 81 Persen

7 Januari 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Sepanjang Periode Nataru, PLN Catat Konsumsi Listrik EV Melonjak Jadi 479%

7 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In