• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 21 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Telkom Akses Perkuat Sistem K3 Melalui Kebijakan Ruang Terbatas sebagai Pilar ESG

by redaksi
5 Januari 2026
in Anak Perusahaan, Berita
0
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Demi mendukung pertumbuhan jaringan digital Indonesia hingga ke berbagai lapisan infrastruktur, para teknisi PT Telkom Akses (Telkom Akses) yang merupakan salah satu Operating Company (OpCo) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bekerja dalam senyap di bawah tanah menelusuri manhole, chamber, dan kanal sempit tempat jalur serat optik negeri dibentangkan. Di ruang-ruang terbatas itulah, keselamatan menjadi segalanya.

Sebagai bentuk nyata komitmen terhadap keselamatan kerja dan keberlanjutan, Telkom Akses memperkuat implementasi kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area ruang terbatas (confined space), menegaskan bahwa perlindungan terhadap teknisi merupakan fondasi dari setiap langkah transformasi digital nasional.

RelatedPosts

ASABRI MELAYANI SEPENUH HATI: Menjaga Kepuasan Peserta terhadap Layanan ASABRI

Bantu Pemulihan Pascabencana di Sumatera, InJourney Terus Terjunkan Relawan dan Pulihkan Ekonomi melalui Bantuan untuk UMKM Lokal

Prambanan Shiva Festival 2026: Menguatkan Prambanan sebagai Pusat Spiritual dan Wisata Budaya

Bekerja di ruang terbatas bukan sekadar urusan teknis, melainkan disiplin yang menuntut kehati-hatian tinggi, pemahaman risiko, dan kepatuhan terhadap prosedur. Sejak 13 Oktober 2021, Telkom Akses telah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) Bekerja di Ruang Terbatas, yang disusun sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta panduan resmi Direktorat Pengawasan Norma K3.

SOP tersebut mencakup seluruh tahapan kerja, mulai dari identifikasi bahaya, pengukuran kadar oksigen, penggunaan alat pelindung diri (APD), hingga prosedur penyelamatan darurat. Setiap aktivitas harus melalui proses permit to work yang disetujui oleh petugas berkompeten, dan diawasi langsung oleh fungsi Health, Safety, and Environment (HSE). Telkom Akses memahami bahwa ruang terbatas adalah area berisiko tinggi—di mana kelalaian sekecil apapun dapat berdampak fatal. Karena itu, perusahaan memastikan seluruh teknisi memiliki pemahaman dan kepatuhan penuh terhadap SOP.

Sebagai bagian dari upaya membangun budaya keselamatan yang berkelanjutan, Telkom Akses secara rutin menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi K3. Pada 18–22 Agustus 2025, perusahaan menggelar Sertifikasi Keselamatan Ruang Kerja Terkait Ruang Terbatas (confined space) yang diikuti oleh para teknisi dari seluruh regional. Kegiatan ini bertujuan membentuk tenaga kerja bersertifikat dengan pemahaman teknis dan mentalitas sadar risiko.

Selama pelatihan, peserta tidak hanya diuji kemampuan teknis, tetapi juga ditanamkan nilai-nilai safety culture seperti kewaspadaan, kepedulian terhadap rekan kerja, dan tanggung jawab terhadap lingkungan kerja. Karena sepatutnya keselamatan tidak berhenti pada instruksi, melainkan harus menjadi bagian dari karakter. Melalui sertifikasi ini, Telkom Akses memastikan setiap teknisi mampu berpikir “aman sebelum bertindak.”

Lebih lanjut, kebijakan ruang terbatas juga diperkuat melalui pelaksanaan pengendalian operasional, yang mengatur mekanisme kerja aman, evaluasi risiko, dan mitigasi bahaya secara sistematis. Penguatan dilakukan untuk mengintegrasikan prinsip ISO 45001:2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, serta memastikan penerapannya di seluruh proyek infrastruktur bawah tanah yang dikelola Telkom Akses.

Setiap pekerjaan wajib diawali dengan analisis risiko (Job Safety Analysis), pemeriksaan peralatan deteksi gas, dan pelaporan kesiapan kerja kepada tim HSE. Petugas hanya diperbolehkan memasuki ruang terbatas setelah seluruh aspek keselamatan termasuk ventilasi, komunikasi, dan alat evakuasi diverifikasi oleh pengawas berwenang. Pendekatan ini tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional, tetapi juga mencerminkan implementasi prinsip Governance dalam kerangka ESG, di mana keselamatan dan transparansi menjadi pilar utama tata kelola operasional.

Telkom Akses memandang penerapan K3, termasuk kebijakan ruang terbatas, sebagai bagian integral dari pelaksanaan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Dalam konteks sosial (Social), kebijakan ini memastikan perlindungan terhadap pekerja dan keluarganya melalui sistem pencegahan kecelakaan yang berlapis. Dari sisi tata kelola (Governance), prosedur ruang terbatas menjadi bukti penerapan akuntabilitas operasional yang terukur, di mana setiap tindakan kerja memiliki catatan, izin, dan pengawasan yang terdokumentasi dengan baik.

Bagi Telkom Akses, ESG bukan hanya laporan tahunan, tapi filosofi kerja. Keselamatan dan keberlanjutan sudah sewajarnya berjalan beriringan. Telkom Akses memiliki prinsip bahwa tidak ada infrastruktur digital yang benar-benar kuat tanpa pondasi keselamatan manusia.

Melalui penerapan kebijakan ruang terbatas yang komprehensif dan berkelanjutan, Telkom Akses tidak hanya menjaga keselamatan para teknisinya, tetapi juga menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial dan keberlanjutan adalah bagian dari strategi besar menuju jaringan digital di Indonesia yang aman, tangguh, dan berkelanjutan.

#ElevatingYourFuture

Previous Post

Presiden Prabowo Terima Kepala BPI Danantara di Hambalang, Bahas Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Next Post

Event ITDC Sepanjang 2025: Ekonomi Bergerak, Destinasi Menguat

Related Posts

Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun
Berita

ASABRI MELAYANI SEPENUH HATI: Menjaga Kepuasan Peserta terhadap Layanan ASABRI

21 Januari 2026
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri
Berita

Bantu Pemulihan Pascabencana di Sumatera, InJourney Terus Terjunkan Relawan dan Pulihkan Ekonomi melalui Bantuan untuk UMKM Lokal

21 Januari 2026
Rencana Revitalisasi Anjungan Daerah DIY, TMII Audiensi dengan Gubernur DIY
Berita

Prambanan Shiva Festival 2026: Menguatkan Prambanan sebagai Pusat Spiritual dan Wisata Budaya

21 Januari 2026
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

ITDC Gandeng Investor Spanyol, Kembangkan High-End Villa di The Mandalika

21 Januari 2026
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi
Berita

Melengkapi Cakrawala Labuan Bajo: Meruorah Perkenalkan “An Elevated Landtrip Experience”

21 Januari 2026
Patra Jasa Selesaikan Proyek RSPP Extension Tepat Waktu
Anak Perusahaan

Perkuat Standar Layanan, The Patra Bali Resort & Villas Raih Sertifikasi CHSE dan Bintang Lima

21 Januari 2026
Next Post
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

Event ITDC Sepanjang 2025: Ekonomi Bergerak, Destinasi Menguat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Dirut Jasa Marga: 157 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek Periode H+1 Libur Isra Mikraj 2026, Arus Balik Diperkirakan Masih Mengalami Peningkatan

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Menilai Saham BUMN Masih Lanjutkan Penguatan di 2026

7 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Komitmen BNI Mendorong Transformasi Digital UMKM

2 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Rosan Roeslani Mengungkapkan Proyek Hilirisasi yang Groundbreaking pada Februari 2026

6 hari ago
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun
Berita

ASABRI MELAYANI SEPENUH HATI: Menjaga Kepuasan Peserta terhadap Layanan ASABRI

by redaksi
21 Januari 2026
0

Dalam menjalankan mandat sebagai pengelola asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri,...

Read more
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri

Bantu Pemulihan Pascabencana di Sumatera, InJourney Terus Terjunkan Relawan dan Pulihkan Ekonomi melalui Bantuan untuk UMKM Lokal

21 Januari 2026
Rencana Revitalisasi Anjungan Daerah DIY, TMII Audiensi dengan Gubernur DIY

Prambanan Shiva Festival 2026: Menguatkan Prambanan sebagai Pusat Spiritual dan Wisata Budaya

21 Januari 2026
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC Gandeng Investor Spanyol, Kembangkan High-End Villa di The Mandalika

21 Januari 2026
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi

Melengkapi Cakrawala Labuan Bajo: Meruorah Perkenalkan “An Elevated Landtrip Experience”

21 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In