• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Wajibkan Retensi Devisa Eksportir di Himbara, Presiden Prabowo Telah Menandatangani Revisi PP No.8/2025

by redaksi
11 Januari 2026
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap rancangan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.8/2025 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebagaimana diketahui, PP yang mengatur wajib parkir DHE eksportir SDA di dalam negeri 100% selama 12 bulan itu diubah oleh pemerintah lantaran dinilai belum efektif berdampak ke cadangan devisa (cadev).

RelatedPosts

Masyarakat Antusias Mudik Gratis, Tiket Mudik Bareng Pertamina 2026 Ludes

Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

Fitch Ratings Merevisi Prospek kredit Indonesia menjadi Negatif Sebelumnya Stabil

Purbaya mengungkap berdasarkan informasi dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) bahwa beleid dimaksud sudah ditandatangani Presiden Prabowo sejak Jumat (2/1/2026).

“Jadi sudah clear itu, sudah disetujui Presiden tinggal pengundangan saja, jadi pasti jalan seperti itu,” terangnya pada konferensi pers APBN KiTa 2025 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Purbaya memaparkan bahwa aturan DHE SDA direvisi lantaran terbukti tidak berdampak signifikan kepada posisi cadev. Misalnya, posisi cadev pada 2024 tercatat sebesar US$155,7 miliar dan hanya meningkat sekitar US$800 juta ke 2025 yakni US$156,5 miliar.

Sementara itu, surplus neraca dagang Januari-November 2025 tercatat US$38,5 miliar. Hal itu, terang Purbaya, membuat pemerintah melihat inefektivitas PP No.8/2025 meskipun adanya aliran modal keluar atau outflow.

“Jadi walaupun ada capital outflow, tetapi besarnya surplus itu sama sekali tidak nendang, tidak berdampak signifikan ke cadangan devisa kita. Jadi dari situ kami lihat kecurigaan kami peraturan DHE yang kemarin-kemarin banyak celahnya,” tuturnya.

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menduga, usai implementasi wajib parkir DHE SDA 12 bulan sebesar 100% di dalam negeri, eksportir hanya memarkirkan dananya tidak lama atau sekitar satu hari setelah melakukan retensi di bank dalam negeri.

Oleh sebab itu, revisi PP DHE SDA ini nantinya mewajibkan retensi devisa eksportir hanya di himbara sehingga mempermudah pengawasan kepatuhan eksportir.

“Kalau sekarang, walaupun kemarin outflow, tetapi inflow-nya ada. Tetapi fakta terlalu sedikit dampaknya ke cadangan devisa dengan surplus [neraca dagang] begitu besar. Artinya hampir semuanya keluar itu kira-kira,” paparnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Perbaikan Tuntas, TGI Pastikan Operasional Pipa Gas di jalur Grissik–Duri, Riau Sudah Normal Kembali

Next Post

Progres Proyek Kompleks Haji di Makkah dengan Target Groundbreaking Tahun Ini

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Masyarakat Antusias Mudik Gratis, Tiket Mudik Bareng Pertamina 2026 Ludes

5 Maret 2026
Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020
Anak Perusahaan

Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

5 Maret 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Fitch Ratings Merevisi Prospek kredit Indonesia menjadi Negatif Sebelumnya Stabil

5 Maret 2026
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

Tantangan ANTAM Memastikan Emas dari Penambang Rakyat Memenuhi Standar LBMA

5 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

4 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

4 Maret 2026
Next Post
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Progres Proyek Kompleks Haji di Makkah dengan Target Groundbreaking Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020

Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

26 menit ago
ITDC Gandeng IAS Property Indonesia dalam Penyediaan Layanan Travel Management Corporate

ITDC Gandeng IAS Property Indonesia dalam Penyediaan Layanan Travel Management Corporate

7 hari ago
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

TIMAH Dukung Kunjungan Universitas Pertahanan RI ke SMAN 1 Pemali, Buka Peluang Karier dan Beasiswa bagi Pelajar

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Indonesia dan INA akan Menanamkan Modal Investasi sebesar US$ 200 juta di Proyek Strategis Dikelola Chandra Asri Group

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Masyarakat Antusias Mudik Gratis, Tiket Mudik Bareng Pertamina 2026 Ludes

by redaksi
5 Maret 2026
0

Antusiasme dan minat masyarakat terhadap program Mudik Bareng Pertamina 2026 cukup tinggi. Masyarakat berburu tiket mudik secara online melalui laman...

Read more
Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020

Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

5 Maret 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Fitch Ratings Merevisi Prospek kredit Indonesia menjadi Negatif Sebelumnya Stabil

5 Maret 2026
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Tantangan ANTAM Memastikan Emas dari Penambang Rakyat Memenuhi Standar LBMA

5 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

4 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In