• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 5 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Wajibkan Retensi Devisa Eksportir di Himbara, Presiden Prabowo Telah Menandatangani Revisi PP No.8/2025

by redaksi
11 Januari 2026
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap rancangan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.8/2025 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebagaimana diketahui, PP yang mengatur wajib parkir DHE eksportir SDA di dalam negeri 100% selama 12 bulan itu diubah oleh pemerintah lantaran dinilai belum efektif berdampak ke cadangan devisa (cadev).

RelatedPosts

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

Purbaya mengungkap berdasarkan informasi dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) bahwa beleid dimaksud sudah ditandatangani Presiden Prabowo sejak Jumat (2/1/2026).

“Jadi sudah clear itu, sudah disetujui Presiden tinggal pengundangan saja, jadi pasti jalan seperti itu,” terangnya pada konferensi pers APBN KiTa 2025 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Purbaya memaparkan bahwa aturan DHE SDA direvisi lantaran terbukti tidak berdampak signifikan kepada posisi cadev. Misalnya, posisi cadev pada 2024 tercatat sebesar US$155,7 miliar dan hanya meningkat sekitar US$800 juta ke 2025 yakni US$156,5 miliar.

Sementara itu, surplus neraca dagang Januari-November 2025 tercatat US$38,5 miliar. Hal itu, terang Purbaya, membuat pemerintah melihat inefektivitas PP No.8/2025 meskipun adanya aliran modal keluar atau outflow.

“Jadi walaupun ada capital outflow, tetapi besarnya surplus itu sama sekali tidak nendang, tidak berdampak signifikan ke cadangan devisa kita. Jadi dari situ kami lihat kecurigaan kami peraturan DHE yang kemarin-kemarin banyak celahnya,” tuturnya.

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menduga, usai implementasi wajib parkir DHE SDA 12 bulan sebesar 100% di dalam negeri, eksportir hanya memarkirkan dananya tidak lama atau sekitar satu hari setelah melakukan retensi di bank dalam negeri.

Oleh sebab itu, revisi PP DHE SDA ini nantinya mewajibkan retensi devisa eksportir hanya di himbara sehingga mempermudah pengawasan kepatuhan eksportir.

“Kalau sekarang, walaupun kemarin outflow, tetapi inflow-nya ada. Tetapi fakta terlalu sedikit dampaknya ke cadangan devisa dengan surplus [neraca dagang] begitu besar. Artinya hampir semuanya keluar itu kira-kira,” paparnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Perbaikan Tuntas, TGI Pastikan Operasional Pipa Gas di jalur Grissik–Duri, Riau Sudah Normal Kembali

Next Post

Progres Proyek Kompleks Haji di Makkah dengan Target Groundbreaking Tahun Ini

Related Posts

Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

4 Juni 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

4 Juni 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Dorong Gen Z Kenal Keuangan Syariah, BSI Sasar Pelajar dan Sekolah

4 Juni 2026
INTI Kembangkan Produksi Perangkat Telekomunikasi Network Terminal Equipment
Berita

Susunan Direksi INTI Terkini

4 Juni 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon

4 Juni 2026
Next Post
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Progres Proyek Kompleks Haji di Makkah dengan Target Groundbreaking Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Pembangunan Rusun MBR IKN Berjalan Lebih Cepat, Kementerian PKP Apresiasi Progres Pembangunan Garapan Adhi Persada Gedung

4 hari ago
PINDAD Laksanakan RUPS Tahunan Tahun Buku 2025, Tetapkan Direksi & Komisaris Baru

PINDAD Laksanakan RUPS Tahunan Tahun Buku 2025, Tetapkan Direksi & Komisaris Baru

4 hari ago
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

BP BUMN Mendorong Bank Mandiri Taspen Memperkuat Peran Membangun Ekosistem Keuangan Pensiunan

4 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Perkuat Komitmen ESG, BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke Kudus

17 jam ago
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

by redaksi
4 Juni 2026
0

PT Adhi Karya (Persero) Tbk (“ADHI”) turut mendukung penguatan ketahanan energi nasional melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG)...

Read more
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

4 Juni 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Dorong Gen Z Kenal Keuangan Syariah, BSI Sasar Pelajar dan Sekolah

4 Juni 2026
INTI Kembangkan Produksi Perangkat Telekomunikasi Network Terminal Equipment

Susunan Direksi INTI Terkini

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In