• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Wajibkan Retensi Devisa Eksportir di Himbara, Presiden Prabowo Telah Menandatangani Revisi PP No.8/2025

by redaksi
11 Januari 2026
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap rancangan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.8/2025 tentang Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebagaimana diketahui, PP yang mengatur wajib parkir DHE eksportir SDA di dalam negeri 100% selama 12 bulan itu diubah oleh pemerintah lantaran dinilai belum efektif berdampak ke cadangan devisa (cadev).

RelatedPosts

IFG Life dan Anak Usaha Mencatat Pembayaran Klaim dan Manfaat Asuransi sebesar Rp10,7 triliun Sepanjang 2025

Danantara Pemegang Saham Baru Himbara, OJK Menegaskan Pengawasan Prudensial Tak Berubah

Mulai 16 Februari 2026, Citilink Membuka Rute Baru dari Halim ke Padang dan Pekanbaru

Purbaya mengungkap berdasarkan informasi dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) bahwa beleid dimaksud sudah ditandatangani Presiden Prabowo sejak Jumat (2/1/2026).

“Jadi sudah clear itu, sudah disetujui Presiden tinggal pengundangan saja, jadi pasti jalan seperti itu,” terangnya pada konferensi pers APBN KiTa 2025 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Purbaya memaparkan bahwa aturan DHE SDA direvisi lantaran terbukti tidak berdampak signifikan kepada posisi cadev. Misalnya, posisi cadev pada 2024 tercatat sebesar US$155,7 miliar dan hanya meningkat sekitar US$800 juta ke 2025 yakni US$156,5 miliar.

Sementara itu, surplus neraca dagang Januari-November 2025 tercatat US$38,5 miliar. Hal itu, terang Purbaya, membuat pemerintah melihat inefektivitas PP No.8/2025 meskipun adanya aliran modal keluar atau outflow.

“Jadi walaupun ada capital outflow, tetapi besarnya surplus itu sama sekali tidak nendang, tidak berdampak signifikan ke cadangan devisa kita. Jadi dari situ kami lihat kecurigaan kami peraturan DHE yang kemarin-kemarin banyak celahnya,” tuturnya.

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menduga, usai implementasi wajib parkir DHE SDA 12 bulan sebesar 100% di dalam negeri, eksportir hanya memarkirkan dananya tidak lama atau sekitar satu hari setelah melakukan retensi di bank dalam negeri.

Oleh sebab itu, revisi PP DHE SDA ini nantinya mewajibkan retensi devisa eksportir hanya di himbara sehingga mempermudah pengawasan kepatuhan eksportir.

“Kalau sekarang, walaupun kemarin outflow, tetapi inflow-nya ada. Tetapi fakta terlalu sedikit dampaknya ke cadangan devisa dengan surplus [neraca dagang] begitu besar. Artinya hampir semuanya keluar itu kira-kira,” paparnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Perbaikan Tuntas, TGI Pastikan Operasional Pipa Gas di jalur Grissik–Duri, Riau Sudah Normal Kembali

Next Post

Progres Proyek Kompleks Haji di Makkah dengan Target Groundbreaking Tahun Ini

Related Posts

Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Anak Perusahaan

IFG Life dan Anak Usaha Mencatat Pembayaran Klaim dan Manfaat Asuransi sebesar Rp10,7 triliun Sepanjang 2025

17 Februari 2026
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun
Berita

Danantara Pemegang Saham Baru Himbara, OJK Menegaskan Pengawasan Prudensial Tak Berubah

17 Februari 2026
Citilink Indonesia Luncurkan Karya Kolaborasi dengan Brand Lokal di Gelaran Java Jazz Festival 2020
Berita

Mulai 16 Februari 2026, Citilink Membuka Rute Baru dari Halim ke Padang dan Pekanbaru

17 Februari 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Dirut Jasa Marga: Sebanyak 378 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Pada Periode H-4 s.d H-3 Libur Tahun Baru Imlek 2026

17 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Strategi Danantara Mencapai Target ROA 7%

17 Februari 2026
CSR INALUM Salurkan Bantuan  10 Unit Kursi Roda kepada  Yayasan Prestasi Lansia Medan
Berita

INALUM Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional melalui Pengembangan Terintegrasi Bauksit–Alumina–Aluminium di Mempawah

17 Februari 2026
Next Post
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Progres Proyek Kompleks Haji di Makkah dengan Target Groundbreaking Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Mengungkapkan Rencana Pengembangan 20 proyek Hilirisasi Lintas sektor senilai Rp437,65 triliun

2 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Konsolidasi Industri Maritim Diperkuat, PAL Indonesia Gandeng Krakatau Steel dan BKI

6 hari ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

Mewujudkan Kemandirian Bangsa, Pemerintah Dinilai Perlu Perkuat Kemandirian Industri Pertahanan Nasional

2 hari ago
Gapura Angkasa Peringati HUT ke-28, Direktur Utama Ichwan F. Agus Sampaikan Apresiasi dan Optimisme

SIPERKASA Resmi Berafiliasi dengan FSPPI

3 hari ago
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Anak Perusahaan

IFG Life dan Anak Usaha Mencatat Pembayaran Klaim dan Manfaat Asuransi sebesar Rp10,7 triliun Sepanjang 2025

by redaksi
17 Februari 2026
0

PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) dan anak usahanya PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth) mencatat pembayaran klaim dan...

Read more
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun

Danantara Pemegang Saham Baru Himbara, OJK Menegaskan Pengawasan Prudensial Tak Berubah

17 Februari 2026
Citilink Indonesia Luncurkan Karya Kolaborasi dengan Brand Lokal di Gelaran Java Jazz Festival 2020

Mulai 16 Februari 2026, Citilink Membuka Rute Baru dari Halim ke Padang dan Pekanbaru

17 Februari 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Dirut Jasa Marga: Sebanyak 378 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Pada Periode H-4 s.d H-3 Libur Tahun Baru Imlek 2026

17 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Strategi Danantara Mencapai Target ROA 7%

17 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In