• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 5 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Mensesneg Prasetyo Hadi Mengungkapkan Aturan Sentralisasi DHE SDA ke Himbara Segera Diterapkan

by redaksi
20 Januari 2026
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Angkutan Retail KAI Tumbuh 20,45 persen dalam Dua Tahun, Perkuat Distribusi Barang

Krakatau Sarana Infrastruktur & Group Strengthens Employee Competencies Through Strategic Business and Human Capital Alignment for Sustainable Growth 2026–2027

Susunan Direksi dan Komisaris Kimia Farma Terkini

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan kebijakan retensi 100% Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) selama 12 bulan di bank-bank milik negara (Himbara) akan berlaku pada pekan ini.

Prasetyo menyatakan ketentuan tersebut akan tercantum dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 8/2025 tentang DHE SDA yang dijadwalkan akan segera terbit.

“Sedang mau diterapkan segera, perbaikannya. Dulu kan sudah ada, kita perbaiki. Mungkin dalam minggu ini nanti akan diberlakukan,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Adapun dalam aturan yang berlaku saat ini, kebijakan DHE SDA itu dibebaskan parkir di bank manapun di Indonesia—baik swasta maupun bank-bank BUMN atau Himbara. Kendati demikian, pemerintah ingin melakukan sentralisasi DHE SDA ke bank-bank Himbara saja.

Para pelaku usaha dalam dan luar negeri sudah menanti kepastian terkait aturan tersebut. British Chamber of Commerce in Indonesia (BritCham) misalnya, yang menilai ketidakjelasan kebijakan tersebut telah menimbulkan gangguan signifikan di sektor perbankan dan komoditas.

Chair of BritCham Indonesia Ian Betts menegaskan bahwa keterbukaan kebijakan (policy openness) menjadi syarat mutlak apabila pemerintah ingin mengejar target pertumbuhan ekonomi hingga 8%. Menurutnya, sektor swasta membutuhkan diskusi yang lebih intensif dengan pemerintah untuk memitigasi risiko bisnis, terutama terkait aturan yang berdampak langsung pada likuiditas.

Ian secara spesifik menunjuk aturan penempatan DHE SDA sebagai salah satu kebijakan yang memicu ketidakpastian baru-baru ini.  “Masalah terbaru adalah retensi hasil ekspor [DHE], yang telah menyebabkan banyak gangguan di sektor perbankan dan juga bagi komoditas sumber daya alam,” ungkapnya dalam IBC Business Outlook 2026 di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Dia menilai bahwa diskusi yang lebih terbuka mengenai aturan tersebut akan sangat membantu sektor swasta untuk melakukan manajemen risiko dengan tata kelola yang lebih baik.

Pengusaha dalam negeri juga mengeluhkan kebijakan baru tersebut. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono berharap agar rencana tersebut dipertimbangkan kembali.

“Gapki sudah bersurat mohon agar dipertimbangkan lagi, sebab operasional bisa terganggu, dan kalau harus pinjam bank, sudah pasti ada tambahan biaya bunga, artinya biaya jadi meningkat. Masalahnya juga apabila ada pembiayaan dari non-Himbara, tapi ini akan saya cek dulu ke anggota,” ungkapnya kepada Bisnis, dikutip Minggu (21/12/2025).

Senada, mewakili komoditas perikanan-kelautan, Gabungan Asosiasi Perikanan Indonesia (GAPI) menyebut para anggota yang terdampak aturan DHE anyar akan tertatih-tatih buat menjalani 2026.

Ketua Umum GAPI Budhi Wibowo menjelaskan bisnis para anggota terutama terdampak aturan pencairan maksimal dolar AS ke rupiah maksimal hanya 50% dan sisanya harus ditahan.

“Dampaknya berat, mengingat profit margin industri perikanan pada umumnya di bawah 5%. Jadi kalau 50% hasil ekspor tidak boleh dicairkan selama 12 bulan, lantas dari mana kami bisa dapat tambahan modal kerja untuk membeli bahan baku?” ungkapnya kepada Bisnis.

Selain itu, sambung Budhi, kewajiban penempatan DHE di bank-bank Himbara juga akan menjadi masalah sebab akan menimbulkan mekanisme kerja administratif tambahan buat para anggota yang telanjur dekat dengan bank swasta nasional.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Direktur Pegadaian, Selfie Dewiyanti Ungkap Pertumbuhan Bisnis Gadai Emas Menacapai 58% dengan Total Pembiayaan senilai Rp114 triliun Sepanjang 2025

Next Post

OJK Ungkap Pembubaran Dana Pensiun Pelni Atas Permohonan Pendiri

Related Posts

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Angkutan Retail KAI Tumbuh 20,45 persen dalam Dua Tahun, Perkuat Distribusi Barang

5 Juni 2026
Krakatau Sarana Infrastruktur  & Group Strengthens Employee Competencies Through Strategic Business and Human Capital Alignment for Sustainable Growth 2026–2027
Anak Perusahaan

Krakatau Sarana Infrastruktur & Group Strengthens Employee Competencies Through Strategic Business and Human Capital Alignment for Sustainable Growth 2026–2027

5 Juni 2026
Menteri Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Masker di Seluruh Apotek Kimia Farma
Berita

Susunan Direksi dan Komisaris Kimia Farma Terkini

5 Juni 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

4 Juni 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Perkuat CASA dan Pendapatan Transaksi, BTN Akselerasi Transformasi Ecosystem Banking

4 Juni 2026
Next Post
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN

OJK Ungkap Pembubaran Dana Pensiun Pelni Atas Permohonan Pendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Dr. Kaharuddin Djenod, M.Eng Kembali Pimpin PAL Indonesia

Dr. Kaharuddin Djenod, M.Eng Kembali Pimpin PAL Indonesia

4 hari ago
INTI Kembangkan Produksi Perangkat Telekomunikasi Network Terminal Equipment

Susunan Direksi INTI Terkini

15 jam ago
RUPS Tahun Buku 2025: PTDI Catat Kinerja Positif dan Perkuat Struktur Kepemimpinan Perusahaan

RUPS Tahun Buku 2025: PTDI Catat Kinerja Positif dan Perkuat Struktur Kepemimpinan Perusahaan

5 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Menteri Investasi Sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani Optimistis Dewan Bisnis Indonesia – Prancis Jadi Mesin Penggerak Investasi dan Perdagangan Dua Arah

4 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Angkutan Retail KAI Tumbuh 20,45 persen dalam Dua Tahun, Perkuat Distribusi Barang

by redaksi
5 Juni 2026
0

Harga barang yang dibayar masyarakat dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari proses produksi hingga distribusi. Di balik setiap produk yang...

Read more
Krakatau Sarana Infrastruktur  & Group Strengthens Employee Competencies Through Strategic Business and Human Capital Alignment for Sustainable Growth 2026–2027

Krakatau Sarana Infrastruktur & Group Strengthens Employee Competencies Through Strategic Business and Human Capital Alignment for Sustainable Growth 2026–2027

5 Juni 2026
Menteri Erick Thohir Pastikan Ketersediaan Masker di Seluruh Apotek Kimia Farma

Susunan Direksi dan Komisaris Kimia Farma Terkini

5 Juni 2026
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

ADHI Karya Rampungkan PLTMG Sumbawa 2, Tambah Pasokan Listrik 30 MW untuk Pulau Sumbawa di NTB

4 Juni 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In