• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Mensesneg Prasetyo Hadi Mengungkapkan Aturan Sentralisasi DHE SDA ke Himbara Segera Diterapkan

by redaksi
20 Januari 2026
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

INALUM Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional melalui Pengembangan Terintegrasi Bauksit–Alumina–Aluminium di Mempawah

Tingkatkan Standar Investasi, Presiden Prabowo Menargetkan ROA 7% untuk Danantara

Mudik Gratis Bersama PosIND 2026: Dari Pelanggan untuk Pelanggan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan kebijakan retensi 100% Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) selama 12 bulan di bank-bank milik negara (Himbara) akan berlaku pada pekan ini.

Prasetyo menyatakan ketentuan tersebut akan tercantum dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 8/2025 tentang DHE SDA yang dijadwalkan akan segera terbit.

“Sedang mau diterapkan segera, perbaikannya. Dulu kan sudah ada, kita perbaiki. Mungkin dalam minggu ini nanti akan diberlakukan,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Adapun dalam aturan yang berlaku saat ini, kebijakan DHE SDA itu dibebaskan parkir di bank manapun di Indonesia—baik swasta maupun bank-bank BUMN atau Himbara. Kendati demikian, pemerintah ingin melakukan sentralisasi DHE SDA ke bank-bank Himbara saja.

Para pelaku usaha dalam dan luar negeri sudah menanti kepastian terkait aturan tersebut. British Chamber of Commerce in Indonesia (BritCham) misalnya, yang menilai ketidakjelasan kebijakan tersebut telah menimbulkan gangguan signifikan di sektor perbankan dan komoditas.

Chair of BritCham Indonesia Ian Betts menegaskan bahwa keterbukaan kebijakan (policy openness) menjadi syarat mutlak apabila pemerintah ingin mengejar target pertumbuhan ekonomi hingga 8%. Menurutnya, sektor swasta membutuhkan diskusi yang lebih intensif dengan pemerintah untuk memitigasi risiko bisnis, terutama terkait aturan yang berdampak langsung pada likuiditas.

Ian secara spesifik menunjuk aturan penempatan DHE SDA sebagai salah satu kebijakan yang memicu ketidakpastian baru-baru ini.  “Masalah terbaru adalah retensi hasil ekspor [DHE], yang telah menyebabkan banyak gangguan di sektor perbankan dan juga bagi komoditas sumber daya alam,” ungkapnya dalam IBC Business Outlook 2026 di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Dia menilai bahwa diskusi yang lebih terbuka mengenai aturan tersebut akan sangat membantu sektor swasta untuk melakukan manajemen risiko dengan tata kelola yang lebih baik.

Pengusaha dalam negeri juga mengeluhkan kebijakan baru tersebut. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono berharap agar rencana tersebut dipertimbangkan kembali.

“Gapki sudah bersurat mohon agar dipertimbangkan lagi, sebab operasional bisa terganggu, dan kalau harus pinjam bank, sudah pasti ada tambahan biaya bunga, artinya biaya jadi meningkat. Masalahnya juga apabila ada pembiayaan dari non-Himbara, tapi ini akan saya cek dulu ke anggota,” ungkapnya kepada Bisnis, dikutip Minggu (21/12/2025).

Senada, mewakili komoditas perikanan-kelautan, Gabungan Asosiasi Perikanan Indonesia (GAPI) menyebut para anggota yang terdampak aturan DHE anyar akan tertatih-tatih buat menjalani 2026.

Ketua Umum GAPI Budhi Wibowo menjelaskan bisnis para anggota terutama terdampak aturan pencairan maksimal dolar AS ke rupiah maksimal hanya 50% dan sisanya harus ditahan.

“Dampaknya berat, mengingat profit margin industri perikanan pada umumnya di bawah 5%. Jadi kalau 50% hasil ekspor tidak boleh dicairkan selama 12 bulan, lantas dari mana kami bisa dapat tambahan modal kerja untuk membeli bahan baku?” ungkapnya kepada Bisnis.

Selain itu, sambung Budhi, kewajiban penempatan DHE di bank-bank Himbara juga akan menjadi masalah sebab akan menimbulkan mekanisme kerja administratif tambahan buat para anggota yang telanjur dekat dengan bank swasta nasional.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Direktur Pegadaian, Selfie Dewiyanti Ungkap Pertumbuhan Bisnis Gadai Emas Menacapai 58% dengan Total Pembiayaan senilai Rp114 triliun Sepanjang 2025

Next Post

OJK Ungkap Pembubaran Dana Pensiun Pelni Atas Permohonan Pendiri

Related Posts

CSR INALUM Salurkan Bantuan  10 Unit Kursi Roda kepada  Yayasan Prestasi Lansia Medan
Berita

INALUM Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional melalui Pengembangan Terintegrasi Bauksit–Alumina–Aluminium di Mempawah

17 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Tingkatkan Standar Investasi, Presiden Prabowo Menargetkan ROA 7% untuk Danantara

17 Februari 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Mudik Gratis Bersama PosIND 2026: Dari Pelanggan untuk Pelanggan

16 Februari 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, TIMAH Tingkatkan Kualitas Pemimpin melalui TINS Executive Leadership Program

16 Februari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Dukung Pembangunan Infrastruktur Kesehatan, Hutama Karya Teken Kontrak Pembangunan RSU Adhyaksa Bali di Jembana

16 Februari 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

IAS, IHC, dan Bank Mandiri Launching Layanan Terintegrasi IHC x Joumpa by Livin’ Sukha Mandiri

16 Februari 2026
Next Post
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN

OJK Ungkap Pembubaran Dana Pensiun Pelni Atas Permohonan Pendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Bidik 100 Digital Store pada 2027, BTN Resmikan Gerai Baru di Central Park

3 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Rencana Divestasi Danantara Terhadap Sejumlah Unit Bisnis Non-inti BUMN

5 hari ago
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan

SDM Aset Utama, PGN Menciptakan Lingkungan Kerja Kondusif dan Kompetitif untuk Mendorong Produktivitas

2 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Merger Manajer Investasi Himbara, Bank Mandiri Siap Mengikuti Kebijakan Danantara

2 hari ago
CSR INALUM Salurkan Bantuan  10 Unit Kursi Roda kepada  Yayasan Prestasi Lansia Medan
Berita

INALUM Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional melalui Pengembangan Terintegrasi Bauksit–Alumina–Aluminium di Mempawah

by redaksi
17 Februari 2026
0

PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) secara resmi melakukan groundbreaking Fasilitas Pengolahan dan Pemurnian bauksit–alumina–aluminium pada 6 Februari 2026 di Kabupaten...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Tingkatkan Standar Investasi, Presiden Prabowo Menargetkan ROA 7% untuk Danantara

17 Februari 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Mudik Gratis Bersama PosIND 2026: Dari Pelanggan untuk Pelanggan

16 Februari 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, TIMAH Tingkatkan Kualitas Pemimpin melalui TINS Executive Leadership Program

16 Februari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Dukung Pembangunan Infrastruktur Kesehatan, Hutama Karya Teken Kontrak Pembangunan RSU Adhyaksa Bali di Jembana

16 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In