Hal tersebut tertuang pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun Buku 2022 sampai dengan Semester I 2024 pada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., Anak Perusahaan dan Instansi Terkait Lainnya di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten dan Sumatera Utara.
Adapun salah satu dasar kesimpulan temuan BPK terkait dengan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pada pengelolaan dan pertanggungjawaban WIKA, yakni berkaitan dengan proyek KCJB atau yang kini dinamakan Whoosh.
Temuan auditor negara itu berkaitan dengan penyertaan modal WIKA pada konsorsium BUMN PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Untuk diketahui, PSBI adalah pemegang saham Indonesia sebesar 60% pada PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).
Tidak hanya WIKA, konsorsium PSBI juga mencakup sejumlah BUMN lain yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) dan PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN I.
“Penyertaan modal PT WIKA pada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PT PSBI) untuk investasi di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dilakukan tanpa mitigasi risiko yang memadai sehingga merugikan perusahaan sebesar Rp2.276.228.305.000,00,” demikian dikutip dari dokumen BPK yang dilihat Bisnis, Kamis (22/1/2026).
Tidak hanya itu, penyertaan modal WIKA ke PSBI itu juga mengakibatkan saldo investasi perseroan ke konsorsium tersebut tidak dapat dipulihkan seluruhnya yakni Rp4,5 triliun.
“Proyek KCJB yang dilaksanakan PT WIKA berpotensi mengalami kerugian jika klaim kepada PT KCIC atas proyek KCJB tidak disetujui sehingga dapat mengganggu kondisi keuangan perusahaan,” lanjut tulis BPK pada LHP tersebut.
Bisnis sudah meminta konfirmasi ke pihak WIKA melalui Senior Manager Corporate Relations WIKA William Lie. Namun, belum ada pernyataan resmi perseroan yang disampaikan hingga berita ini dinaikkan.
Adapun dikutip dari situs resmi KCIC, kepemilikan saham Indonesia di perusahaan kongsi Indonesia dan China itu sebesar 60% melalui PSBI. Adapun WIKA merupakan pemegang saham terbesar kedua di PSBI. Struktur kepemilikan saham di konsorsium BUMN itu mencakup KAI 58,53%, WIKA 33,36%, PTPN I 1,03%, dan Jasa Marga 7,08%.
Sementara itu, komposisi pemegang saham China di KCIC yang keseluruhannya sebesar 40%, terdiri dari Beijing Yawan HSR Co. Ltd yaitu CREC 42,88%, Sinohydro 30%, CRRC 12%, CRSC 10,12%, dan CRIC 5%.
Untuk diketahui, pembiayaan proyek strategi nasional (PSN) itu 75% dari pinjaman China Development bank (CDB), serta 25% dari modal pemegang saham KCIC.
Jadi Lanjut ke Surabaya?
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, pemerintah akan membentuk komite nasional yang akan fokus menangani permasalahan proyek Kereta Cepat. Apalagi, proyek strategis nasional (PSN) itu rencananya dilanjutkan dari Jakarta-Bandung ke Surabaya.
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, komite nasional itu nantinya berfungsi untuk mengambil langkah-langkah strategis maupun taktis untuk proyek kereta cepat.
“Kami juga sedang menyusun semacam komite nasional kereta cepat. Karena ini juga penting untuk bisa mengambil langkah-langkah strategis maupun taktis,” terangnya usai bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Untuk diketahui, pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah membentuk Komite Kereta Cepat berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.93/2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasaran dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta-Bandung.
Saat itu, komite tersebut dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan yang menjabat Menko Kemaritiman dan Investasi. Usai bergantinya pemerintahan, kini komite baru dibentuk untuk fokus pada penanganan Kereta Cepat Jakarta-Bandung serta perpanjangannya ke Surabaya.
AHY pun memberikan sinyal bahwa kementeriannya nanti akan memimpin komite nasional tersebut.
“Konsepnya ini karena kan pemerintahan baru, dan juga nanti ada rencana pengembangan Jakarta sampai dengan Surabaya. Jadi nanti ada komite yang melibatkan banyak kementerian lainnya. Tentu Kemenko Infrastruktur menjadi bisa dikatakan koordinatornya lah. Karena ini urusan konektivitas, ada banyak urusan infrastruktur dan pengembangan wilayah,” kata AHY.
Beberapa pemangku kepentingan, termasuk Kemenkeu, nantinya akan bergabung ke komite nasional tersebut. Pelibatan otoritas fiskal diharapkan bisa memastikan kesiapan pendanaannya.
“Jadi kami akan pelajari apa yang menjadi pengalaman Jakarta-Bandung. Kalau ada yang kurang pas ya tentu bisa menjadi pelajaran buat kami. Sekaligus juga kami terus melakukan benchmark terhadap negara-negara maju atau negara-negara lain yang sudah lebih advance mengembangkan jalur-jalur konektivitas kereta cepatnya,” pungkas Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Sumber Bisnis, edit koranbumn
















