Sebagaimana arahan Danantara, dalam hal ini untuk pengadaan kapal melalui PT PAL Indonesia (Persero).
Manager Komunikasi Korporasi PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni
Ditto Pappilanda menyatakan kesiapan instansinya, yang tercermin dari pelaksanaan perbaikan dan perawatan kapal yang seluruhnya dilakukan di dalam negeri. Baik dari industri swasta maupun milik negara.
“Perbaikan dan perawatan 26 kapal penumpang Pelni dilakukan di galangan dalam negeri dengan nilai pekerjaan mencapai Rp147 miliar sepanjang 2025 kemarin,” ungkapnya kepada Bisnis, Jumat (30/1/2026).
Sementara dalam hal pembangunan kapal penugasan baru, Ditto menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu detail keterlibatan galangan dalam negeri
“Karena memang bentuk keterlibatan jika didetailkan lagi, banyak pekerjaan dalam pembangunan kapal dapat dilakukan secara parsial, tetapi seperti apa, masih harus kami dalami,” tambahnya.
Melihat komposisi kapal Pelni saat ini yang berjumlah 26 kapal, terdiri dari 21 buatan Jerman, tiga buah buatan PT PAL, sementara sisanya buatan Jepang dan Norwegia.
Kapal buatan PT PAL, terdiri dari KM Pangrango, KM Sangiang, dan KM Wilis, yang saat ini melayani penumpang di wilayah Timur Indonesia.
Terlebih, saat ini Pelni tengah melakukan pengadaan kapal tiga baru untuk menggantikan kapal-kapal tua, dengan proyeksi anggaran mencapai Rp4,5 triliun.
Sementara itu, Corporate Secretary ASDP Windy Andale menyampaikan, pihaknya menghormati dan mencermati setiap arahan strategis dari pemegang saham, termasuk wacana penguatan sinergi dengan industri galangan nasional seperti PT PAL sebagai bagian dari penguatan ekosistem maritim nasional.
“Saat ini ASDP menunggu adanya kebijakan atau keputusan final yang dapat menjadi dasar perubahan mekanisme pengadaan kapal di lingkungan ASDP,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (30/1/2026).
Ke depan, Windy menegaskan bahwa ASDP terbuka untuk menjajaki berbagai opsi pengadaan kapal, termasuk melalui galangan dalam negeri, sepanjang memenuhi aspek teknis, komersial, serta keberlanjutan layanan.
Dirinya memastikan setiap langkah strategis akan dilaksanakan sejalan dengan arahan resmi pemegang saham dan dilakukan secara terukur, bertahap, serta profesional.
Sebelumnya, Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, dalam sebuah diskusi publik di Jakarta pada akhir Januari 2026 menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari strategi Danantara untuk menguatkan basis industri strategis domestik.
Selain itu, untuk memperbaiki sinergi antarBUMN dan mengurangi ketergantungan pada produk impor. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap pengembangan kapasitas manufaktur nasional dalam jangka panjang.
Instruksi ini berlaku sebagai aturan internal BUMN dan dimaksudkan untuk memperkuat posisi galangan kapal nasional di pasar domestik.
Menurut Dony, kebijakan ini sejalan dengan proses konsolidasi PT PAL yang telah rampung sebelumnya. Dengan adanya jaminan permintaan produk dari kelompok BUMN, diharapkan kemampuan kapasitas produksi, penyerapan tenaga kerja, serta daya saing industri perkapalan Indonesia akan meningkat secara signifikan.
Sumber Bisnis, edit koranbumn














