Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo menyebut bahwa SMF akan menjalankan dua fungsinya pada 2026, yaitu sebagai penyedia likuiditas (liquidity provider) dan menjadi alat fiskal pemerintah Indonesia. Sebagai penyedia likuiditas, SMF akan terus menyediakan dana jangka panjang melalui inovasi produk keuangan yang berkelanjutan.
“Kita fungsinya [sebagai] liquidity provider, baik untuk recycling asset, baik itu recycling untuk komersial KPR [kredit pemilikan rumah] maupun KPR FLPP [fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan] yang sedang kita coba,” ucap Ananta, dikutip pada Senin (10/3/2026).
Pada 2026, dia mengatakan bahwa SMF akan mencari pembiayaan yang sumber dananya dari luar negeri atau offshore. Hal itu dilakukan utamanya apabila SMF melihat bahwa pasar pendanaan lokal sudah tersaturasi (saturated market) atau potensinya sudah penuh.
Dalam menjalankan fungsinya sebagai alat fiskal pemerintah, SMF akan terus menjalankan tugasnya sebagai badan yang memiliki tugas khusus untuk melaksanakan pembangunan alias Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan. Secara nyata, SMF akan meminimalisasi beban fiskal pemerintah dalam pembangunan sektor perumahan.
Pada 2026, Ananta menegaskan bahwa SMF akan tetap menyediakan porsi pendanaan sebesar 25% atas penyaluran KPR FLPP sebagai alat fiskal pemerintah. Sementara itu, sisa porsi 75% lainnya akan disalurkan melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
“Dengan cara SMF mendapatkan PMN [Penyertaan Modal Negara], kemudian SMF menerbitkan surat utang, dijadikan satu jadi jumlahnya banyak, porsinya menjadi 25%,” jelas Ananta.
Sebagai alat fiskal, dia juga menyebut bahwa SMF akan mengoptimalkan pusat pengembangan dan pengetahuannya, yaitu SMF Research Institute. Hal yang akan dioptimalisasi, tuturnya, mencakup kajian, laporan kebijakan (policy paper), dan rekomendasi dalam sektor perumahan.
Ananta pun menegaskan perlunya penguatan kapasitas internal SMF apabila ingin strategi-strategi tersebut dapat benar-benar dijalankan pada tahun ini.
Dia mengatakan bahwa perlu dilakukan penguatan implementasi tata kelola perusahaan berbasis faktor lingkungan, sosial, pengaturan, risiko, dan kepatuhan (environmental, social, governance, risk, and compliance/ESGRC). Selain itu, dia menilai perlu adanya penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pendayagunaan aspek digital serta teknologi dan informasi, dan pengelolaan keuangan agar selalu sehat.
Sumber Bisnis, edit koranbumn
















