Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia Myochin Mitsuru. Dia mengatakan bahwa sebenarnya terdapat tiga perusahaan Jepang yang masuk dan menunjukkan minat untuk terlibat dalam pengembangan proyek energi tersebut.
“Sudah, mereka menunjukkan minat untuk proyek energi yang dilakukan oleh Danantara,” ujarnya dalam acara diskusi bersama di Kantor Kedutaan Besar Jepang, Kamis (23/4/2026).
Meskipun demikian, Myochin memahami bahwa saat ini proyek waste to energy Danantara masih berada dalam tahap evaluasi dan penyusunan, khususnya dalam menyeleksi mitra berdasarkan aspek kelayakan bisnis. Selain itu, faktor lain yang menjadi pertimbangan penting adalah komitmen pemerintah lokal, termasuk dalam hal regulasi dan dukungan kebijakan yang dibutuhkan agar proyek dapat berjalan dengan baik.
Oleh karena itu, meskipun sudah ada minat dari perusahaan Jepang, keputusan final untuk keterlibatan masih bergantung pada proses penilaian yang sedang berlangsung.
Lebih lanjut, sebelum tertarik pada proyek waste to energy Danantara, dia menyebut bahwa perusahaan Jepang juga pernah terlibat dalam proyek waste to energy Indonesia yang lain. Sebagai contoh, perusahaan Jepang seperti Sumitomo telah berpartisipasi bersama mitra lokal dalam proyek waste to energy Legok Nangka.
Proyek TPPAS Legok Nangka merupakan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik berskala regional yang dirancang untuk melayani enam kota/kabupaten di Jawa Barat, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Garut, dan Kota Sumedang. Kapasitas pengolahannya ditargetkan mencapai sekitar 2.000 ton sampah per hari.
Myochin menyebut dalam proyek tersebut telah mencapai tahap lebih lanjut dengan ditandatanganinya perjanjian pembelian listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan PLN. Hal ini menunjukkan bahwa keterlibatan Jepang dalam proyek serupa di Indonesia bukan hal baru dan sudah berjalan secara riil.
Dia menegaskan bahwa terlepas dari apakah Jepang akan terlibat langsung dalam proyek Danantara atau tidak, teknologi waste to energy dipandang sebagai solusi yang sangat menjanjikan. Teknologi ini dinilai penting tidak hanya untuk pengelolaan limbah, tetapi juga untuk mendukung keamanan energi.
Karena itu, lanjutnya, Jepang memiliki kepentingan untuk terus menjalin kerja sama di sektor ini, baik melalui proyek Danantara maupun proyek lainnya.
Myochin berharap agar pemerintah Indonesia dapat menciptakan kondisi yang menarik bagi investor swasta, termasuk perusahaan Jepang. Hal ini mencakup kepastian regulasi dan dukungan kebijakan yang dapat mendorong partisipasi sektor swasta dalam proyek-proyek energi seperti waste to energy.
“Itulah kenapa perusahaan Jepang untuk terus berkooperasi. Kita paham bahwa Pemerintah Indonesia akan memulai proyek ini. Jadi kita berharap Pemerintah Indonesia bisa memberikan kondisi yang menarik untuk berpartisipasi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Danantara Indonesia sedang menggarap tiga proyek waste to energy atau Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berlokasi di Bali, Bekasi dan Bogor. Danantara optimistis proyek PSEL bakal menjadi katalis dari pengelolaan sampah yang terintegrasi di Indonesia.
Berdasarkan laporan Danantara bertajuk Addressing Future Waste Challenges, proyek PSEL yang diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 109/2025 ini merupakan program nasional jangka panjang dengan masa kontrak 30 tahun.
Proyek sampah menjadi listrik tersebut dirancang sebagai respons darurat terhadap tantangan sampah perkotaan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Dalam laporan yang dikutip Senin (19/1/2026) itu, Danantara menyatakan pelaksanaan program dibagi dalam empat tahapan utama. Saat ini, fokus tertuju pada empat wilayah awal yang dinilai paling siap yakni Bekasi, Bogor Raya, Bali, dan Yogyakarta.
Berdasarkan indikatif timeline yang dirilis Danantara, proses seleksi daftar penyedia terpilih (DPT) dan penerbitan request for proposal (RFP) telah diselesaikan pada periode Oktober hingga Desember 2025. Dari proses tersebut, sebanyak 24 perusahaan dinyatakan lulus kualifikasi DPT dan berhak mengikuti tender di wilayah yang telah siap.
Sumber Bisnis, edit koranbumn















