Di tengah meningkatnya kegemaran masyarakat dunia terhadap konsumsi kopi yang berkualitas, Perum Perhutani mempertegas posisinya sebagai produsen komoditas kopi berbasis kelestarian lingkungan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui optimalisasi kawasan hutan produktif yang dikelola dengan skema agroforestry, guna mendukung penguatan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat desa hutan.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kehutanan yang adaptif, Perhutani melihat tren global ini bukan sekadar peluang bisnis, melainkan jembatan kolaboratif untuk mengharmonisasikan aspek ekologi dan ekonomi hijau. Melalui model pengelolaan hutan bersama masyarakat, komoditas kopi menjadi instrumen efektif dalam menjaga tutupan hutan tetap hijau sekaligus memberikan sumber pendapatan alternatif bagi warga di sekitar kawasan.
Direktur Utama Perum Perhutani, Tio Handoko, menyampaikan bahwa budidaya kopi di bawah tegakan hutan merupakan bukti nyata implementasi prinsip keberlanjutan yang mengedepankan keseimbangan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
“Kopi telah menjadi komoditas global yang digemari masyarakat dunia. Perhutani hadir memastikan bahwa setiap cangkir kopi yang dinikmati masyarakat, lahir dari sistem kelola hutan yang lestari. Lewat skema agroforestry, kita membuktikan bahwa perlindungan hutan dan peningkatan ekonomi masyarakat desa tidak harus saling mengorbankan, melainkan bisa berjalan beriringan,” ujarnya.
Hingga saat ini, Perhutani mencatat luas areal komoditas kopi di wilayah kerjanya telah mencapai 43.143 hektare yang tersebar di 32 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH). Dari total luasan tersebut, Divisi Regional Jawa Timur menjadi backbone utama dengan luas 30.365 hektare, diikuti Divisi Regional Jawa Barat & Banten seluas 7.124 hektare, dan Divisi Regional Jawa Tengah seluas 5.685 hektare.
Secara operasional, total produksi kopi yang dihasilkan dari kawasan hutan Perhutani menyentuh angka 9.365 ton, dengan rata-rata produktivitas rata-rata mencapai 197 kilogram per hektare. Jenis komoditas ini dikembangkan bersama 518 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan melibatkan sedikitnya 75.872 orang petani hutan setempat yang mengandalkan sektor ini sebagai roda penggerak ekonomi keluarga.
Direktur Utama Perhutani, Tio Handoko, menambahkan bahwa keterlibatan aktif puluhan ribu petani dalam budidaya kopi ini menjadi benteng pertahanan terbaik dalam menekan laju kerusakan hutan dan meminimalisir potensi gangguan keamanan hutan.
“Ketika masyarakat merasakan langsung manfaat ekonomi dari pohon yang tegak berdiri, mereka akan ikut menjaga kelestarian hutan tersebut dengan sukarela. Potensi ekonomi kopi inilah yang terus kita dorong agar naik kelas, bertransformasi ke kelembagaan yang lebih kuat seperti koperasi, dan mampu menembus pasar yang lebih luas dengan tetap membawa narasi perlindungan lingkungan,” tambahnya.
Melalui pendekatan korporasi yang terukur ini, Perhutani berkomitmen penuh untuk terus memperluas dampak positif program agroforestry kopi. Langkah ini sejalan dengan mandat perusahaan dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam pengentasan kemiskinan, penyediaan lapangan kerja yang layak, serta penanganan perubahan iklim melalui menjaga kelestarian ekosistem daratan di Pulau Jawa dan Madura.
Sumber Perhutani, edit koranbumn
















