• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 20 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Peranan Pengacara Negara Mengamankan Harta Negara di KBN

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Perkuat Transisi Energi, Bukit Asam Hadirkan PLTS di Kawasan Industri Cilegon

Telkom Perkenalkan StuntingHub, Platform Solusi Pantau Cegah Stunting

RUPS LB PLN Ganti Susunan Pengurus Perseroan, Begini Rinciannya

Dalam menghadapi masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, PT. KBN (Persero) dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sepakat untuk mengadakan kerjasama yang dituangkan dalam bentuk kesepakatan bersama (MoU). Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Tujuan kerja sama ini untuk meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Ruang lingkup kesepakatan bersama adalah bidang hukum perdata dan tata usaha negara, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan konsultasi hukum sesuai kebutuhan.
PT. KBN (Persero) dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masing-masing menunjuk satu orang pejabat sebagai pejabat penghubung dalam rangka pelaksanaan kesepakatan bersama ini. Pejabat penghubung yang ditunjuk oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta adalah Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara. Sedangkan dari pihak PT. KBN (Persero) ditunjuk Kepala Divisi SDM dan Umum.
Direktur Utama PT. KBN (Persero) H.M. Sattar Taba menjelaskan, kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah berlangsung selama tiga tahun. ”Masa kerja sama ini sudah habis, kita perpanjang lagi untuk tiga tahun ke depan melalui penandatanganan MoU ini,” jelas Sattar Taba kepada wartawan.
Acara penandatanganan MoU disaksikan oleh jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Direktur Keuangan PT. KBN (Persero) Daly Mulyana, para Kepala Divisi serta jajaran pejabat PT. KBN lainnya.
Menurut Sattar Taba, kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sangat dirasakan manfaatnya oleh PT. KBN (Persero). Karena mengelola perusahaan pasti tidak lepas dari permasalahan hukum, seperti masalah perjanjian dan masalah piutang.
”Alhamdulillah selama tiga tahun ini semua permasalahan piutang macet kita minta bantuan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selaku Pengacara Negara. Kejaksaan bisa membantu memproses piutang-piutang Negara melalui KBN ini,” kata mantan Direktur Utama Semen Kupang dan Semen Tonasa ini.
Selain itu, dalam hal pembuatan perjanjian kerja sama dengan para investor dan para tenant, PT. KBN (Persero) didampingi oleh Pengacara Negara supaya tidak terjadi kekeliruan yang bisa menimbulkan masalah di masa depan. Sebab, permasalahan hukum yang timbul akibat perjanjian yang kurang tepat biasanya baru ketahuan setelah berjalan.
”Biasanya setelah berjalan sekian lama, munculah permasalahan. Nah, di sinilah kita dibantu sepenuhnya oleh Pengacara Negara sehingga potensi kekeliruan dalam membuat perjanjian bisa dihindari,” kata Sattar Taba.
Bantuan juga diberikan oleh Kejati DKI Jakarta ketika PT. KBN (Persero) beracara di pengadilan. KBN didampingi Pengacara Negara ketika menggugat atau digugat oleh pihak lain.
Kemudian jika dalam transaksi pengadaan barang dan jasa ada yang di luar kelaziman, PT. KBN (Persero) pertama-tama akan meminta pendapat hukum kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selaku Pengacara Negara.
”Kalau sudah ada pendapat hukum dari Pengacara Negara, kita sudah tenang. Kita ada permasalahan hukum, kita melangkah ada pendapat hukum dari Pengacara Negara,” ujar Sattar Taba.
Dirut PT. KBN (Persero) menegaskan, inilah peranan dari Pengacara Negara untuk mengamankan harta Negara. Karena PT. KBN (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola harta negara berupa lahan seluas kurang lebih 670 hektar di Cakung, Marunda dan Tanjung Priok.
Lahan Negara itu diserahkan kepada PT. KBN (Persero) untuk dikelola melalui Keppres Nomor 11 Tahun 1992, PP Nomor 22 dan 23 Tahun 1986, dan PP Nomor 31 Tahun 1990.
”Lahan Negara ini hanya boleh dikelola sendiri atau disewakan, tidak boleh dialihkan atau dijual. Kalau mau dialihkan, itu harus seizin Menteri BUMN dan Gubernur DKI Jakarta selaku pemegang saham, dan harus melalui Keppres,” tegas Sattar Taba.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Mudim Aristo menegaskan, pihaknya siap mendukung PT. KBN (Persero) dalam menghadapi permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. ”Kami selalu siap memberikan dukungan kepada PT. KBN,” katanya.
Dia menjelaskan, kalau ada gugatan kepada PT. KBN, dengan kuasa khusus Kejati DKI Jakarta akan memberikan bantuan hukum. Ataupun jika KBN menggugat pihak lain, Kejati DKI siap diberi tugas untuk mendampingi. (*)
Sumber Situs Web KBN

Previous Post

BUMN MARKETERS CLUB, Transformasi Bisnis ASABRI

Next Post

Pertamina, Mandiri dan Garuda Indonesia Dorong Sulawesi Cashless Society

Related Posts

Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Perkuat Transisi Energi, Bukit Asam Hadirkan PLTS di Kawasan Industri Cilegon

20 Juni 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Perkenalkan StuntingHub, Platform Solusi Pantau Cegah Stunting

20 Juni 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

RUPS LB PLN Ganti Susunan Pengurus Perseroan, Begini Rinciannya

20 Juni 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Dorong Sinergi Maritim Asia Tenggara di ASEAN Ports and Logistics 2025

20 Juni 2025
Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500
Berita

Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

20 Juni 2025
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA
Berita

INKA Lanjutkan Pengiriman KRL Jabodetabek Trainset ke 2

20 Juni 2025
Next Post

Pertamina, Mandiri dan Garuda Indonesia Dorong Sulawesi Cashless Society

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

DEFEND ID Selenggarakan Webinar Pelatihan UMKM

DEFEND ID: Tampilkan Teknologi Pertahanan Terdepan Melalui Live Demo Spektakuler di Indo Defence 2024 Expo & Forum

5 hari ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

PTDI Kembangkan Kemampuan Manufaktur Komponen CN235-220 di Dalam Negeri

6 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

RUPS LB PLN Ganti Susunan Pengurus Perseroan, Begini Rinciannya

3 jam ago
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Puding Rumahan Eksis di Mall: Kisah Sukses UMKM Berkat Program Pelatihan PNM

2 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Perkuat Transisi Energi, Bukit Asam Hadirkan PLTS di Kawasan Industri Cilegon

by redaksi
20 Juni 2025
0

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui anak usahanya di bidang investasi energi terbarukan, PT Bukit Energi Investama (PT BEI), hari...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Perkenalkan StuntingHub, Platform Solusi Pantau Cegah Stunting

20 Juni 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

RUPS LB PLN Ganti Susunan Pengurus Perseroan, Begini Rinciannya

20 Juni 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Dorong Sinergi Maritim Asia Tenggara di ASEAN Ports and Logistics 2025

20 Juni 2025
Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

Vale Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

20 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In