• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 21 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Peranan Pengacara Negara Mengamankan Harta Negara di KBN

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Awali Tahun Dengan Kepedulian, TJSL PTDI Layani Kesehatan Lansia

1.000 Pelajar SLTA se-Indonesia Angkat Peran Ibu sebagai Pahlawan Keluarga lewat MVP PNM

Pertamina Salurkan Hibah Teknologi Tepat Guna untuk 100 UMK Program UMK Academy

Dalam menghadapi masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, PT. KBN (Persero) dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sepakat untuk mengadakan kerjasama yang dituangkan dalam bentuk kesepakatan bersama (MoU). Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Tujuan kerja sama ini untuk meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Ruang lingkup kesepakatan bersama adalah bidang hukum perdata dan tata usaha negara, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan konsultasi hukum sesuai kebutuhan.
PT. KBN (Persero) dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masing-masing menunjuk satu orang pejabat sebagai pejabat penghubung dalam rangka pelaksanaan kesepakatan bersama ini. Pejabat penghubung yang ditunjuk oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta adalah Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara. Sedangkan dari pihak PT. KBN (Persero) ditunjuk Kepala Divisi SDM dan Umum.
Direktur Utama PT. KBN (Persero) H.M. Sattar Taba menjelaskan, kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah berlangsung selama tiga tahun. ”Masa kerja sama ini sudah habis, kita perpanjang lagi untuk tiga tahun ke depan melalui penandatanganan MoU ini,” jelas Sattar Taba kepada wartawan.
Acara penandatanganan MoU disaksikan oleh jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Direktur Keuangan PT. KBN (Persero) Daly Mulyana, para Kepala Divisi serta jajaran pejabat PT. KBN lainnya.
Menurut Sattar Taba, kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sangat dirasakan manfaatnya oleh PT. KBN (Persero). Karena mengelola perusahaan pasti tidak lepas dari permasalahan hukum, seperti masalah perjanjian dan masalah piutang.
”Alhamdulillah selama tiga tahun ini semua permasalahan piutang macet kita minta bantuan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selaku Pengacara Negara. Kejaksaan bisa membantu memproses piutang-piutang Negara melalui KBN ini,” kata mantan Direktur Utama Semen Kupang dan Semen Tonasa ini.
Selain itu, dalam hal pembuatan perjanjian kerja sama dengan para investor dan para tenant, PT. KBN (Persero) didampingi oleh Pengacara Negara supaya tidak terjadi kekeliruan yang bisa menimbulkan masalah di masa depan. Sebab, permasalahan hukum yang timbul akibat perjanjian yang kurang tepat biasanya baru ketahuan setelah berjalan.
”Biasanya setelah berjalan sekian lama, munculah permasalahan. Nah, di sinilah kita dibantu sepenuhnya oleh Pengacara Negara sehingga potensi kekeliruan dalam membuat perjanjian bisa dihindari,” kata Sattar Taba.
Bantuan juga diberikan oleh Kejati DKI Jakarta ketika PT. KBN (Persero) beracara di pengadilan. KBN didampingi Pengacara Negara ketika menggugat atau digugat oleh pihak lain.
Kemudian jika dalam transaksi pengadaan barang dan jasa ada yang di luar kelaziman, PT. KBN (Persero) pertama-tama akan meminta pendapat hukum kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selaku Pengacara Negara.
”Kalau sudah ada pendapat hukum dari Pengacara Negara, kita sudah tenang. Kita ada permasalahan hukum, kita melangkah ada pendapat hukum dari Pengacara Negara,” ujar Sattar Taba.
Dirut PT. KBN (Persero) menegaskan, inilah peranan dari Pengacara Negara untuk mengamankan harta Negara. Karena PT. KBN (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola harta negara berupa lahan seluas kurang lebih 670 hektar di Cakung, Marunda dan Tanjung Priok.
Lahan Negara itu diserahkan kepada PT. KBN (Persero) untuk dikelola melalui Keppres Nomor 11 Tahun 1992, PP Nomor 22 dan 23 Tahun 1986, dan PP Nomor 31 Tahun 1990.
”Lahan Negara ini hanya boleh dikelola sendiri atau disewakan, tidak boleh dialihkan atau dijual. Kalau mau dialihkan, itu harus seizin Menteri BUMN dan Gubernur DKI Jakarta selaku pemegang saham, dan harus melalui Keppres,” tegas Sattar Taba.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Mudim Aristo menegaskan, pihaknya siap mendukung PT. KBN (Persero) dalam menghadapi permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. ”Kami selalu siap memberikan dukungan kepada PT. KBN,” katanya.
Dia menjelaskan, kalau ada gugatan kepada PT. KBN, dengan kuasa khusus Kejati DKI Jakarta akan memberikan bantuan hukum. Ataupun jika KBN menggugat pihak lain, Kejati DKI siap diberi tugas untuk mendampingi. (*)
Sumber Situs Web KBN

Previous Post

BUMN MARKETERS CLUB, Transformasi Bisnis ASABRI

Next Post

Pertamina, Mandiri dan Garuda Indonesia Dorong Sulawesi Cashless Society

Related Posts

Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Awali Tahun Dengan Kepedulian, TJSL PTDI Layani Kesehatan Lansia

21 Januari 2026
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

1.000 Pelajar SLTA se-Indonesia Angkat Peran Ibu sebagai Pahlawan Keluarga lewat MVP PNM

21 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Salurkan Hibah Teknologi Tepat Guna untuk 100 UMK Program UMK Academy

21 Januari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Kolaborasi Kementerian PU dan Hutama Karya, Penanganan Batu Lubang Perkuat Akses Taruntung–Sibolga

21 Januari 2026
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG
Berita

PTPP Bukukan Kontrak Baru Senilai Rp24,95 Triliun pada 2025

21 Januari 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Dorong P3DN Hadapi Distorsi Impor Baja

21 Januari 2026
Next Post

Pertamina, Mandiri dan Garuda Indonesia Dorong Sulawesi Cashless Society

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani Mengungkapkan Realisasi Investasi Danantara Mencapai Rp1.937 Triliun Sepanjang Tahun 2025

3 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Rubi Handojo Soroti Transformasi SDM sebagai Penggerak Daya Saing Perusahaan di Acara HR Networking 2026

11 jam ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Menilai Konsumsi Domestik Penopang Utama Pertumbuhan Ekonomi Awal 2026

3 hari ago
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru

Telkomsel Bongkar “Momen Emas” Ramadan: Trafik Digital Meledak 87% di Waktu Sahur, Peak Hour Terbaik yang Bikin Iklan ‘Auto-Nempel’

5 hari ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Awali Tahun Dengan Kepedulian, TJSL PTDI Layani Kesehatan Lansia

by redaksi
21 Januari 2026
0

Mengawali tahun 2026, PT Dirgantara Indonesia (PTDI) kembali menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan...

Read more
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

1.000 Pelajar SLTA se-Indonesia Angkat Peran Ibu sebagai Pahlawan Keluarga lewat MVP PNM

21 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Salurkan Hibah Teknologi Tepat Guna untuk 100 UMK Program UMK Academy

21 Januari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Kolaborasi Kementerian PU dan Hutama Karya, Penanganan Batu Lubang Perkuat Akses Taruntung–Sibolga

21 Januari 2026
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG

PTPP Bukukan Kontrak Baru Senilai Rp24,95 Triliun pada 2025

21 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In