• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 14 November 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Peranan Pengacara Negara Mengamankan Harta Negara di KBN

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Perumnas Lanjutkan Rangkaian Kesempatan Kerja Sama Strategis di Samesta Jonggol, Bogor

Bank Himbara Dukung Pendanaan Bukit Asam senilai Rp3,56 triliun untuk Proyek Angkutan Batu Bara Tanjung Enim-Kramasan

Audit BUMN, Danantara Mengingatkan 17 Kantor Akuntan Terbesar untuk Menegakkan Prinsip-prinsip Akuntansi Secara Baik dan Benar

Dalam menghadapi masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, PT. KBN (Persero) dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sepakat untuk mengadakan kerjasama yang dituangkan dalam bentuk kesepakatan bersama (MoU). Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Tujuan kerja sama ini untuk meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Ruang lingkup kesepakatan bersama adalah bidang hukum perdata dan tata usaha negara, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan konsultasi hukum sesuai kebutuhan.
PT. KBN (Persero) dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masing-masing menunjuk satu orang pejabat sebagai pejabat penghubung dalam rangka pelaksanaan kesepakatan bersama ini. Pejabat penghubung yang ditunjuk oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta adalah Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara. Sedangkan dari pihak PT. KBN (Persero) ditunjuk Kepala Divisi SDM dan Umum.
Direktur Utama PT. KBN (Persero) H.M. Sattar Taba menjelaskan, kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah berlangsung selama tiga tahun. ”Masa kerja sama ini sudah habis, kita perpanjang lagi untuk tiga tahun ke depan melalui penandatanganan MoU ini,” jelas Sattar Taba kepada wartawan.
Acara penandatanganan MoU disaksikan oleh jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Direktur Keuangan PT. KBN (Persero) Daly Mulyana, para Kepala Divisi serta jajaran pejabat PT. KBN lainnya.
Menurut Sattar Taba, kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sangat dirasakan manfaatnya oleh PT. KBN (Persero). Karena mengelola perusahaan pasti tidak lepas dari permasalahan hukum, seperti masalah perjanjian dan masalah piutang.
”Alhamdulillah selama tiga tahun ini semua permasalahan piutang macet kita minta bantuan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selaku Pengacara Negara. Kejaksaan bisa membantu memproses piutang-piutang Negara melalui KBN ini,” kata mantan Direktur Utama Semen Kupang dan Semen Tonasa ini.
Selain itu, dalam hal pembuatan perjanjian kerja sama dengan para investor dan para tenant, PT. KBN (Persero) didampingi oleh Pengacara Negara supaya tidak terjadi kekeliruan yang bisa menimbulkan masalah di masa depan. Sebab, permasalahan hukum yang timbul akibat perjanjian yang kurang tepat biasanya baru ketahuan setelah berjalan.
”Biasanya setelah berjalan sekian lama, munculah permasalahan. Nah, di sinilah kita dibantu sepenuhnya oleh Pengacara Negara sehingga potensi kekeliruan dalam membuat perjanjian bisa dihindari,” kata Sattar Taba.
Bantuan juga diberikan oleh Kejati DKI Jakarta ketika PT. KBN (Persero) beracara di pengadilan. KBN didampingi Pengacara Negara ketika menggugat atau digugat oleh pihak lain.
Kemudian jika dalam transaksi pengadaan barang dan jasa ada yang di luar kelaziman, PT. KBN (Persero) pertama-tama akan meminta pendapat hukum kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selaku Pengacara Negara.
”Kalau sudah ada pendapat hukum dari Pengacara Negara, kita sudah tenang. Kita ada permasalahan hukum, kita melangkah ada pendapat hukum dari Pengacara Negara,” ujar Sattar Taba.
Dirut PT. KBN (Persero) menegaskan, inilah peranan dari Pengacara Negara untuk mengamankan harta Negara. Karena PT. KBN (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola harta negara berupa lahan seluas kurang lebih 670 hektar di Cakung, Marunda dan Tanjung Priok.
Lahan Negara itu diserahkan kepada PT. KBN (Persero) untuk dikelola melalui Keppres Nomor 11 Tahun 1992, PP Nomor 22 dan 23 Tahun 1986, dan PP Nomor 31 Tahun 1990.
”Lahan Negara ini hanya boleh dikelola sendiri atau disewakan, tidak boleh dialihkan atau dijual. Kalau mau dialihkan, itu harus seizin Menteri BUMN dan Gubernur DKI Jakarta selaku pemegang saham, dan harus melalui Keppres,” tegas Sattar Taba.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Mudim Aristo menegaskan, pihaknya siap mendukung PT. KBN (Persero) dalam menghadapi permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. ”Kami selalu siap memberikan dukungan kepada PT. KBN,” katanya.
Dia menjelaskan, kalau ada gugatan kepada PT. KBN, dengan kuasa khusus Kejati DKI Jakarta akan memberikan bantuan hukum. Ataupun jika KBN menggugat pihak lain, Kejati DKI siap diberi tugas untuk mendampingi. (*)
Sumber Situs Web KBN

Previous Post

BUMN MARKETERS CLUB, Transformasi Bisnis ASABRI

Next Post

Pertamina, Mandiri dan Garuda Indonesia Dorong Sulawesi Cashless Society

Related Posts

Unit PKBL Perumnas Luncurkan Program Sakola Sampah
Berita

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Perumnas Lanjutkan Rangkaian Kesempatan Kerja Sama Strategis di Samesta Jonggol, Bogor

14 November 2025
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun
Berita

Bank Himbara Dukung Pendanaan Bukit Asam senilai Rp3,56 triliun untuk Proyek Angkutan Batu Bara Tanjung Enim-Kramasan

14 November 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Audit BUMN, Danantara Mengingatkan 17 Kantor Akuntan Terbesar untuk Menegakkan Prinsip-prinsip Akuntansi Secara Baik dan Benar

14 November 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Pastikan Siap Memasok Kebutuhan Baja Proyek Giant Sea Wall

14 November 2025
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
Berita

Garuda Indonesia Mendapatkan Persetujuan Danantara Gelar Private Placement senilai Rp23,67 triliun

14 November 2025
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

WIKA Menyiapkan Restrukturisasi Tahap Kedua

14 November 2025
Next Post

Pertamina, Mandiri dan Garuda Indonesia Dorong Sulawesi Cashless Society

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Tonggak Baru Hilirisasi Nasional, Pupuk Indonesia Mulai Pembangunan Pabrik Soda Ash Pertama Indonesia di Pupuk Kaltim

5 hari ago
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan

Tingkatkan Layanan Energi Masyarakat, PGN Dorong Pemanfaatan CNG

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

UMKM Pertamina: Dari Lebah, Tuntun 3 Buah Hati Bisa Berkuliah

2 hari ago
BBJ dan KBI Tetap Beroperasi, Perdagangan Komoditas Berjangka Serta Kliring Tetap Berjalan

KBI Perluas Peran di Pasar Global, Dukung Akses Investor Indonesia ke Bursa Amerika

3 hari ago
Unit PKBL Perumnas Luncurkan Program Sakola Sampah
Berita

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Perumnas Lanjutkan Rangkaian Kesempatan Kerja Sama Strategis di Samesta Jonggol, Bogor

by redaksi
14 November 2025
0

Perum Perumnas terus memperluas langkah kolaboratifnya dalam penyediaan hunian rakyat dengan kembali membuka penawaran kerja sama strategis melalui tahapan Pra...

Read more
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun

Bank Himbara Dukung Pendanaan Bukit Asam senilai Rp3,56 triliun untuk Proyek Angkutan Batu Bara Tanjung Enim-Kramasan

14 November 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Audit BUMN, Danantara Mengingatkan 17 Kantor Akuntan Terbesar untuk Menegakkan Prinsip-prinsip Akuntansi Secara Baik dan Benar

14 November 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Pastikan Siap Memasok Kebutuhan Baja Proyek Giant Sea Wall

14 November 2025
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Mendapatkan Persetujuan Danantara Gelar Private Placement senilai Rp23,67 triliun

14 November 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In