• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 30 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Jasa Marga Dukung Kebijakan Penertiban ODOL

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan kebijakan untuk menindak kendaraan berdimensi berlebih (over dimensi) dan bermuatan berlebih (over load) atau sering disingkat ODOL hingga 100% dari batas toleransi di tiga titik jembatan timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Ketiga jembatan timbang itu adalah UPPKB Losarang Indramayu, UPPKB Balonggandu Karawang, dan UPPKB Widang Tuban. Kebijakan ini dinilai cukup efektif mengurangi kendaraan over dimensi dan over load di jalan, termasuk jalan tol.
Hal ini terungkap dalam evaluasi penegakan hukum kebijakan pengentasan over dimensi dan over load yang digelar di UPPKB Balonggandu, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/8). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Pembinaan Keselamatan Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat) Mohammad Risal Wasal, Kasubdit Metropolitan dan Kota Besar Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Ir. Bambang Nurhadi, Direktur Gakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Pujiono Durahman, dan Vice President Operation Management Bagus Cahya PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Dalam kesempatan itu, Direktur Pembinaan Keselamatan Hubdat Risal Wasal menyampaikan, kegiatan ini berjalan sejak 1 Agustus 2018, dan berada di tiga lokasi, yaitu UPPKB Losarang Indramayu, UPPKB Balonggandu Karawang, dan UPPKB Widang Tuban. Balonggandu adalah salah satu contoh konsep bagaimana pola kendaraan masuk ke UPPKB dan ditimbang. Kalau pengemudi melanggar akan ada konsekuensinya secara langsung, seperti e-tilang (tidak menggunakan pembayaran tunai/cash).
“​​Rata-rata pelanggaran terbanyak adalah over load. Setiap kendaraan yang terkena over dimensi diberikan toleransi berupa pemberian tanda dan tanggal terhadap badan truk dengan  harapan akan segera dipotong agar tidak menjadi over dimensi. Kalaupun belum terpotong, kita akan serahkan kepada pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti,” tambah Risal Wasal.
Sementara itu, Vice Presiden Operation Management Jasa Marga Bagus Cahya mengemukakan, untuk penindakan  akan dilakukan secara konsisten, baik yang berada di jalan tol. Pihaknya juga sudah bekerja sama dengan Kepolisian dan Ditjen Perhubungan Darat untuk menindak pelanggaran over dimensi atau over load.
Sebagai salah satu pengelola jalan tol, Jasa Marga mendukung kebijakan yang telah berlaku. Tak sekadar mendukung, Jasa Marga–bersama dengan pihak-pihak terkait lainnya–telah melakukan aksi nyata berupa operasi penertiban kendaraan ODOL yang melintas di jalan tol dengan menggunakan jembatan timbang portable
Sumber Situs Web Jasa Marga
Previous Post

Sambut Asian Games 2018, PT Angkasa Pura II (Persero) Luncurkan Posko Siaga dan Sports Corner

Next Post

Bedah buku "Wardijasa: Menjaga Asa Industri Kimia

Related Posts

Telkomsat Gunakan Slot Orbit Satelit Bekas Indosat
Anak Perusahaan

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

4 Mei 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

4 Mei 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

4 Mei 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu
Anak Perusahaan

Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

4 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Di Hari Pendidikan Nasional, Proyek Sekolah Rakyat Halmahera Barat Dapat Dukungan Penuh Pemerintah Daerah

4 Mei 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Indonesia, IAS dan IVENDO Sepakati Kerjasama

4 Mei 2026
Next Post

Bedah buku "Wardijasa: Menjaga Asa Industri Kimia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

No Content Available
Telkomsat Gunakan Slot Orbit Satelit Bekas Indosat
Anak Perusahaan

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

by redaksi
4 Mei 2026
0

PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) sebagai salah satu operating company PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat peranannya dalam...

Read more
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

4 Mei 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

4 Mei 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

4 Mei 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

WhatsApp Resmi Bank Syariah Nasional: Cara Aman Mengakses Layanan Bank Syariah di 2026

4 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In