Bina Lingkungan
Pelaksanaan kegiatan Progam Bina Lingkungan yang dilakukan oleh PT Petrokimia Gresik antara lain dengan memberikan bantuan dan melakukan kegiatan sosial untuk masyarakat yang berada di wilayah Jawa Timur, utamanya kepada masyarakat yang berada di sekitar wilayah usaha perusahaan, juga turut peduli pada bencana yang menimpa masyarakat Indonesia.
Pelaksanaan Program Bina Lingkungan PT Petrokimia Gresik berpedoman pada :
1.Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER- 09/MBU/07/2015 tanggal 3 Juli 2015 tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
2.Keputusan Pemegang Saham Diluar RUPS tentang Penyaluran PKBL.
Macam bantuan Program Bina Lingkungan tersebut meliputi :
A. Bantuan Korban Bencana Alam
Turut peduli pada korban bencana alam yang menimpa masyarakat yang berada di wilayah Indonesia, antara lain :
– Pembuatan gedung sekolah pasca tsunami di Propinsi Aceh
– Bantuan untuk korban gempa bumi di Sumatera Barat
– Bantuan untuk korban gempa bumi di Tasikmalaya dan Jawa Barat
– Bantuan untuk korban gempa bumi di DI Yogyakarta
Bantuan sembako, pupuk dan benih pasca banjir di Propinsi Jawa Timur, yang meliputi Kabupaten Gresik, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Nganjuk, Mojokerto, Bondowoso, Ngawi, Madiun, Magetan, Bangkalan, Probolinggo, Sidoarjo, Kabupaten Kudus Jawa Tengah dan pasca bencana tanah longsor di Situ Gintung Jawa Barat. Bantuan untuk korban letusan gunung Merapi di Yogyakarta, bencana gempa bumi di Padang Sumatera Barat, korban tsunami di Mentawai, korban bencana banjir dan tanah longsor di Wasior.
B. Bantuan Pendidikan dan atau Pelatihan
PT Petrokimia Gresik peduli dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan memberikan bantuan sarana dan prasarana sekolah, serta memberikan bekal keterampilan untuk tenaga operator dan montir.
Pelaksanaan kegiatan tersebut antara lain meliputi :
– Penyelenggaraan Loka Latihan Keterampilan (LOLAPIL) untuk lulusan SMU dan SMK, utamanya yang berada di sekitar wilayah usaha perusahaan untuk dibimbing dan diberikan bekal keterampilan di bidang teknik produksi, dan pemasaran, sehingga benar-benar menjadi tenaga yang terampil dan siap pakai bagi industri yang membutuhkan.
– Penyelenggaraan pelatihan montir sepeda motor untuk pemuda putus sekolah bekerjasama dengan Yayasan Darma Bakti Astra – PT Astra Jakarta, sehingga diharapkan para siswa merupakan tenaga terampil yang siap pakai bagi industri yang membutuhkan, ataupun siap untuk melakukan wira usaha sendiri.
– Bantuan untuk biaya pendidikan/pelatihan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Jakarta.
– Bantuan biaya pendidikan untuk bea siswa murid berprestasi, anak asuh, siswa yatim/piatu dari Ponpes gresik, dan bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
– Bantuan buku-buku bacaan dan buku-buku pelajaran, bantuan pengadaan komputer, pengadaan peralatan laboratorium bahasa dan peralatan sekolah lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah.
C. Bantuan Sarana dan Prasarana Umum
Kepedulian PT Petrokimia Gresik diwujudkan dengan kegiatan pemberian bantuan renovasi gedung pendidikan, sarana air bersih, dan sarana kebersihan lingkungan.
Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain :
– Bantuan perbaikan dan atau pembuatan ruang sekolah
– Bantuan pembuatan dan atau perbaikan ruang perpustakaan sekolah
– Bantuan pembangunan laboratorium bahasa dan musholah untuk sekolah dasar (SD) yang berada di wilayah usaha perusahaan, seperti SDN Roomo, SDN Karangturi, SDN Lumpur, SDN Tlogopojok, SDN Petrokimia Gresik.
– Bantuan pengeboran air bersih untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari bagi warga masyarakat yang berada di sekitar wilayah usaha perusahaan, maupun di luar wilayah usaha perusahaan, seperti di Kabupaten Gresik, Lamongan dan Blitar.
– Bantuan pengeboran air untuk irigasi pertanian di wilayah mitra binaan kelompok pertanian, yang berfungsi sebagai cadangan air di saat musim kemarau
– Bantuan pavingisasi jalan kampung, bantuan tempat sampah, perbaikan gapura desa, pos kamling, dll
D. Bantuan Kesehatan Masyarakat
– Bantuan peningkatan kesehatan masyarakat yang berupa pemeriksaan dan pengobatan umum Program Kampung Sehat untuk warga yang berada di sekitar wilayah perusahaan, dilakukan secara rutin setiap bulan.
– Bantuan penanganan terhadap anak-anak penderita gizi buruk di Gresik
– Bantuan khitanan umum yang dilaksanakan setiap tahun.
– Bantuan fogging dan pembagian abate untuk warga yang berada di sekitar wilayah pabrik dalam rangka pemberantasan nyamuk demam berdarah
E. Bantuan Sarana Ibadah
– Bantuan perbaikan tempat ibadah
– Bantuan untuk kegiatan keagamaan
F. Bantuan Pelestarian Alam
– Pemberian bantuan bibit pohon penghijauan untuk masyarakat di sekitar wilayah usaha perusahaan dan wilayah Jawa Timur.
– Melakukan penanaman dan pemberian bantuan pohon penghijauan untuk mendukung program penanaman satu miliar pohon / One Billion Indonesian Trees (OBIT) yang telah dicanangkan oleh Pemerintah dalam rangka mengurangi/mengatasi dampak global warming.
Pemberian bantuan lingkungan secara periodik dilakukan evaluasi untuk memastikan efektivitasnya. Peran masyarakat sekitar perusahaan untuk memberikan masukan terkait dengan pemberian bantuan menjadi hal yang penting dalam penyusunan program bantuan lingkungan setiap tahun.
Program Kemitraan
Industri kecil mempunyai peranan yang sangat strategis untuk meningkatkan pertumbuhan industri secara keseluruhan dalam perekonomian nasional, karena mencakup hampir seluruh lapangan usaha baik yang ada di desa maupun di kota.
Dalam hal ini, partisipasi BUMN perlu ditingkatkan untuk memberdayakan dan mengembangkan kondisi ekonomi sosial masyarakat, dan lingkungan sekitarnya melalui Program Kemitraan dengan Usaha Kecil dalam rangka untuk mendorong kegiatan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan, serta terciptanya pemerataan pembangunan melalui perluasan lapangan kerja, kesempatan berusaha, dan pemberdayaan masyarakat.
Pelaksanaan Program Kemitraan di perusahaan berpedoman pada :
1. Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-20/MBU/2012 tanggal 27 Desember 2012 tentang penghapusan BUMN Peduli.
2. Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-09/MBU/07/2015 tanggal 3 Juli 2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara
3. Perhitungan Kinerja berpedoman pada Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor : Kep- 100/MBU/2002 tanggal 4 Juni 2002 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan BUMN yang terdiri dari Efektivitas Penyaluran & Kolektibilitas Pinjaman.
4. SK Direksi Nomor 0259/TU.04.02/30/SK/2015 tanggal 25 September 2015 tentang Pelaksanaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan PT Petrokimia Gresik.
Dalam ketentuan tersebut dijelaskan bahwa usaha kecil merupakan kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil, dan memenuhi kriteria kekayaan paling banyak Rp 200 juta – tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, serta hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 1 miliar.
Pola-Pola Pembinaan
1 Pola Pembinaan Langsung
a. Pola Pembinaan Murni
Pengusaha kecil diberi pinjaman modal untuk biaya modal kerja atau investasi dalam rangka untuk meningkatkan usahanya.
b. Pola Inkubator
Perusahaan memberikan tempat untuk lokasi kerja dan pelatihan, pembekalan teknik produksi, manajerial dan pemasaran secara intensif kepada pengusaha kecil pemula agar mampu menciptakan pendapatan melalui kegiatan produktif selama waktu yang ditentukan.
c. Pola Kemitraan
Perusahaan bekerjasama dengan instansi / lembaga / koperasi yang dapat menampung hasil produksi pengusaha kecil sekaligus sebagai penjamin terhadap pinjaman yang diberikan oleh perusahaan kepada pengusaha kecil dengan prinsip saling menguntungkan.
2 Pola kerjasama antara BUMN Pembina dengan BUMN Pembina lainnya, misalnya dengan membentuk konsorsium. Program ini merupakan bentuk kerjasama yang dilakukan dua atau lebih BUMN dalam melaksanakan pembinaan terhadap mitra binaan usaha kecil, mikro secara bersama-sama.
3 Pola Satuan Kerja, di mana BUMN bekerjasama dengan pihak Pemkab / Pemkot dengan membentuk Satuan Kerja, dan pihak Pemkab / Pemkot sekaligus bertidak sebagai affalis.
4 Pola Kerjasama dengan Lembaga Keuangan / Perbankan.
Bentuk kerjasama ini antara lain dengan memanfaatkan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan yang akan dipergunakan oleh pihak Perbankan untuk menjamin kredit yang akan disalurkan oleh Perbankan.
Wilayah Sektor Binaan
Wilayah binaan dan alokasi dana untuk melaksanakan pembinaan, setiap tahun berpedoman pada penugasan dari Pemerintah yang dituangkan dalam ketetapan Menteri BUMN.
PT Petrokimia Gresik telah melaksanakan pembinaan terhadap pengusaha kecil sejak tahun 1984, meliputi wilayah pulau Jawa, Madura, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Maluku.
Sejak tahun 1995, atas penugasan pemerintah, PT Petrokimia Gresik memfokuskan Program Kemitraan hanya di wilayah Jawa Timur. Pada tahun 2004, wilayah binaan berkembang lagi menjadi Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB. Pada tahun 2005 wilayah binaan berubah lagi menjadi Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Sektor-sektor yang dibina meliputi : Industri, Perdagangan, Pertanian, Peternakan, Perkebunan, Perikanan, dan Sektor Jasa.
Loka Pelatihan Ketrampilan
Sebagai wujud kepedulian perusahaan akan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), perusahaan mengadakan Loka Pelatihan dan Ketrampilan (Lolapil) yang ditujukan bagi siswa lulusan SLTA dari lingkungan masyarakat sekitar. Lolapil tersebut dilaksanakan dalam kurun waktu 6 (enam) bulan. Tujuan yang ingin dicapai oleh perusahaan untuk pelaksanaan Lolapil adalah sebagai berikut :
1. Mengembangkan kemampuan yang meliputi pengetahuan dan ketrampilan khususnya bidang operator industri kimia serta menumbuhkan etos / sikap kerja sesuai dengan tuntutan lapangan pekerjaan
2. Meningkatkan efektivitas proses Pendidikan dan Pelatihan Tenaga kerja untuk mencapai Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi tinggi sebagai operator Industri Kimia
3. Memberikan pengalaman keahlian dan ketrampilan kepada tenaga muda agar menjadi tenaga kerja siap pakai sebagai operator Industri Kimia.
Dikutip Situs Web PT Petrokimia Gresik
koranbumn01