• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 19 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Gandeng BNI, Biaya Panjar Perkara e-Court MA Kini Dapat Dibayar Non-Tunai

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Telkom Kembali Buka Program Digistar Class Intern 2025 Batch 3 untuk Mahasiswa

Kelas Dunia! BRI Dinobatkan Sebagai Perusahaan Publik Terbesar di Indonesia dalam Daftar Forbes Global 2000 Tahun 2025

Pupuk Indonesia Peringkat 69 Fortune Southeast Asia 500

Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menggandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dalam pengembangan aplikasi e-Court yang memungkinkan pembayaran biaya berperkara di MA dilakukan secara non-tunai  atau e-Payment. E-payment tersebut dapat diwujudkan melalui fasilitas BNI Virtual Account, yang memungkinkan para pencari keadilan untuk membayar biaya panjar perkara secara non-tunai dari berbagai channel BNI.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo dengan Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Ketua MA Muhammad Hatta Ali serta jajaran direksi BNI di Jakarta, Selasa (28 Agustus 2018).
Herry Sidharta menuturkan, melalui aplikasi e-Court tersebut pengguna terdaftar dapat melakukan pendaftaran perkara (e-Filing) dan mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara online. Proses pembayarannya kemudian  dapat dilakukan secara online melalui berbagai channel transaksi BNI, di mana MA RI telah terfasilitasi dengan BNI Virtual Account. Setelah pembayaran selesai, proses pemanggilan pihak yang berperkara juga dilakukan secara online (e-Summons).
Sistem e-Court ini akan memangkas waktu, menyederhanakan cara pembayaran, memudahkan pemanggilan, serta memudahkan Advokat untuk mengajukan gugatan secara elektronik tanpa harus datang ke pengadilan.
Salah satu keunggulan BNI Virtual Account adalah memungkinkan pengacara melakukan pengembalian pembayaran apabila terdapat selisih nilai putusan pengadilan dengan biaya perkara yang telah dibayarkan sebelumnya. Sesuai dengan semangat Digitalisasi pelayanan yang terus dikembangkan BNI saat ini, BNI siap mendukung implementasi e-Court MA RI pada seluruh Pengadilan di Indonesia, baik Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama,  PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara), maupun Pengadilan Militer.
“BNI juga telah menyiapkan kemudahan bagi seluruh Advokat atau Pengacara di seluruh penjuru tanah air guna melakukan pembayaran biaya panjar perkara secara elektronik,” ujar Herry.
Dipilihnya BNI sebagai salah satu bank penyedia Virtual Account sebagai sarana pembayaran kepada pengadilan tempat mendaftar perkara karena BNI dinilai telah berpengalaman mengelola collection system (sistem penghimpunan) Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP. Fasilitas ini telah digunakan  oleh berbagai lembaga pemerintahan, seperti pada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dipakai untuk  penerimaan PNBP Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Lintas Batas Negara, dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Pilihan.
Fasilitas BNI Collection ini juga digunakan oleh  Kementerian Hukum dan HAM RI untuk penerimaan pembayaran akta notaris dan paspor. Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga memanfaatkannya untuk pembayaran PNBP Akta Tanah. Begitu pula pada Kementerian Kominfo yang digunakan untuk menghimpun pembayaran PNBP Frekuensi. Adapun pada Kementerian Keuangan dalam hal ini oleh Dirjen Bea Cukai, Fasilitas BNI Collection dipakai untuk PNBP Cukai. Pada Kementerian Perhubungan dalam hal ini Dirjen Laut, Fasilitas BNI Collection untuk PNBP Jasa Kepelabuhanan. Di Kementerian Pekerjaan Umum,  Fasilitas BNI Collection digunakan untuk menghimpun PNBP Sewa Rumah Negara, dan pada Kementerian Tenaga Kerja untuk pembayaran PNBP Tenaga Kerja Asing.
Untuk lebih meningkatkan pengelolaan Keuangan yang transparan dan akuntabel, BNI  telah memberikan dukungan bagi Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan bernagai layanan cash management, BNI Corporate Card, Collection System pengelolaan PNBP dan  solusi lain untuk kebutuhan pegawai mulai kartu tanda Anggota Mahkamah Agung, Penyaluran Gaji dan Remunerasi, Pemberian Fasilitas Kredit Rumah/BNI Griya, Kredit Tanpa Agunan (BNI Flexi), Kartu Kredit BNI dan Kebutuhan Tabungan pensiunan (BNI Simponi).
Sumber Siaran Pers BNI

Previous Post

Pengadaan Pengembangan Aplikasi Human Resources Information System (HRIS) Perum Jamkrindo

Next Post

Pesta Rakyat di Jayapura, Booth JR Papua Menjadi Pemenang Terbaik Ketiga

Related Posts

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Kembali Buka Program Digistar Class Intern 2025 Batch 3 untuk Mahasiswa

19 Juni 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

Kelas Dunia! BRI Dinobatkan Sebagai Perusahaan Publik Terbesar di Indonesia dalam Daftar Forbes Global 2000 Tahun 2025

19 Juni 2025
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Pupuk Indonesia Peringkat 69 Fortune Southeast Asia 500

19 Juni 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Posisi Ketiga dalam Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2025

19 Juni 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Pertahankan Status BUMN Infrastruktur Terbaik di Fortune 500 Southeast Asia 2025

18 Juni 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Direksi dan Dewan Komisaris BTN Terkini

18 Juni 2025
Next Post

Pesta Rakyat di Jayapura, Booth JR Papua Menjadi Pemenang Terbaik Ketiga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Talenta Wirausaha BSI Masuk Fase Bootcamp

1 hari ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

PTDI Gandeng Mitra Global dan Nasional Kembangkan Sistem Roket dan Senjata Terintegrasi

3 hari ago
DEFEND ID Selenggarakan Webinar Pelatihan UMKM

DEFEND ID: Tampilkan Teknologi Pertahanan Terdepan Melalui Live Demo Spektakuler di Indo Defence 2024 Expo & Forum

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Posisi Ketiga dalam Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2025

11 jam ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Kembali Buka Program Digistar Class Intern 2025 Batch 3 untuk Mahasiswa

by redaksi
19 Juni 2025
0

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) resmi membuka Digistar Class Intern Batch 3 Mahasiswa setelah mendapatkan antusiasme yang luar biasa...

Read more
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Kelas Dunia! BRI Dinobatkan Sebagai Perusahaan Publik Terbesar di Indonesia dalam Daftar Forbes Global 2000 Tahun 2025

19 Juni 2025
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia Peringkat 69 Fortune Southeast Asia 500

19 Juni 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Posisi Ketiga dalam Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2025

19 Juni 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Pertahankan Status BUMN Infrastruktur Terbaik di Fortune 500 Southeast Asia 2025

18 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In