• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 25 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Workshop BUMN dan Anak Perusahaan BUMN 3 April 2020 : MEMAHAMI KONTRAK KERJA, PENGUPAHAN, PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRI & SANKSI PIDANA KETENAGAKERJAAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN RUU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA (Pengelolaan Risiko BUMN/Anak Perusahaan BUMN terkait Ketenagakerjaan)

by redaksi
1 Maret 2020
in Berita, Pelatihan
0
Workshop BUMN dan Anak Perusahaan BUMN 3 April 2020 : MEMAHAMI KONTRAK KERJA, PENGUPAHAN, PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRI & SANKSI PIDANA KETENAGAKERJAAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN RUU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA (Pengelolaan Risiko BUMN/Anak Perusahaan BUMN terkait Ketenagakerjaan)
0
SHARES
266
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Workshop BUMN dan Anak Perusahaan BUMN

MEMAHAMI KONTRAK KERJA, PENGUPAHAN, PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRI & SANKSI PIDANA KETENAGAKERJAAN BERDASARKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN RUU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA

RelatedPosts

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BTN Terkini

Pelindo Dukung Pengembangan Dryport di Kawasan Industri Batang

Bank Syariah Nasional Geber Inovasi SiPA untuk Efisiensi Pasar Keuangan Syariah

(Pengelolaan Risiko BUMN/Anak Perusahaan BUMN terkait Ketenagakerjaan)

Diselenggarakan Hotel Papandayan Bandung, 3 April  2020

Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU K) telah diberlakukan hampir 2 dekade. Undang-undang tersebut memberikan pengaturan terkait (1) kontrak kerja, baik Perjanjian Kerja dengan Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja dengan Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), (2) Perselisihan Hubungan Industri (PHI), (3) besaran imbalan pasca kerja yang terdiri dari Pesangon, Penghargaan Masa Kerja dan Uang Penggantian Hak, dan (4) sanksi pidana ketenagakerjaan. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia telah mengeluarkan Putusan MK-RI No.012/PUU-1/2003 terkait pasal 158 dan 160 UU K, yaitu PHK sebagai implikasi apabila seorang karyawan melakukan tindak pidana. Pemerintah juga telah memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP 78/2015).

Permasalahan yang sering muncul akhir-akhir ini adalah: Bagaimanakah seharusnya BUMN/anak perusahaan BUMN mempekerjakan karyawan outsourcing? Kementerian BUMN telah mengeluarkan SE-06/MBU/2013 tentang Kebijakan Ketenagakerjaan di BUMN dan SE-02/MBU/2014 tentang Kebijakan Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Perusahaan Lain (Outsourcing). Aturan tersebut diberlakukan karena isu outsourcing sempat menjadi sorotan DPR-RI dan pemerintah karena BUMN sering mempekerjakan tenaga outsourcing dan karyawan dengan PKWT tanpa memperhatikan rambu-rambu yang ada.

Di samping beberapa ketentuan terkait regulasi sebagaimana disebutkan di atas, pemerintah juga telah merencanakan pemberlakuan Omnibus Law Cipta Kerja yang masih dalam bentuk RUU. Namun dapat dipastikan, Omnibus Law Cipta Kerja akan banyak mengubah peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan yang ada.

Tujuan Lokakarya:

  • Membekali praktisi terkait peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
  • Membembekali praktisi dalam menangani berbagai masalah seperti pengupahan, outsourcing, PHI dan pidana ketenagakerjaan.

Topik Pembahasan:

  • Pengupahan dan manfaat imbalan pasca kerja yang harus diberikan kepada karyawan berdasarkan PP 78/2015, UU K dan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja,
  • Kontrak Kerja berdasarkan UU K (PKWT dan PKWTT) baik untuk tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing (TKA), Putusan MK-RI No.012/PUU-1/2003 terkait PHI dan PHK,
  • SE-06/MBU/2013 dan SE-02/MBU/2014 terkait pekerja outsourcing dan penanganan masalah pekerja outsourcing BUMN/anak perusahaan BUMN.               
  • Sanksi pidana ketenagakerjaan kepada pengusaha dan pekerja berdasarkan UU K.

Pembicara:    

Marisi P. Purba, SE, MH, Ak, CA, ASEAN CPA (Penulis, Praktisi dan Akademisi)

Peserta

  1. Dewan Direksi,
  2. Dewan Komisaris,
  3. Sekretaris Perusahaan
  4. Komite Audit, Internal Auditor,
  5. Divisi Keuangan, Divisi Akuntansi,
  6. Divisi Legal, Divisi SDM, Divisit General Affairs, dll

Tempat dan Waktu Pelaksanaan

Tempat                : Hotel Papandayan, Jl Gatot Subroto 81i  Bandung

Hari/Tanggal    :  Jumat, 3 April  2020

Waktu                  : 08:30 – 16.30 WIB

Kontribusi Kepesertaan :

Rp. 3.850.000,-/peserta

– Biaya termasuk paket meeting selama 2 hari, Seminar Kit

– Biaya Tidak termasuk Penginapan /akomodasi 

Informasi Lebih Lanjut :

Email : pelatihanbumn@gmail.com, koranbumn@gmail.com

Pendaftaran / Contact Person :

0813  8084  1716 (Erik) Registrasi via Sms/wa :  0813 8084 1716,

Previous Post

Workshop BUMN dan Anak Perusahaan BUMN 19 – 20 Maret 2020 : MEMAHAMI BERBAGAI SKEMA KERJA SAMA BISNIS BUMN DAN ANAK PERUSAHAAN BUMN (Pembahasan Aspek Bisnis, Akuntansi dan Legal Skema-Skema Kerja Sama Bisnis termasuk Public-Private-Partnership Arrangement)

Next Post

Sinergi BNI dan Anak Usaha di Gelaran Java Jazz Festival 2020

Related Posts

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BTN Terkini

24 April 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Dukung Pengembangan Dryport di Kawasan Industri Batang

24 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia
Berita

Bank Syariah Nasional Geber Inovasi SiPA untuk Efisiensi Pasar Keuangan Syariah

24 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Dukung Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2026, Pertamina Siagakan Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Avtur Nasional

24 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Dukung Program Rumah Layak Huni, TASPEN Membahas dan Merumuskan Teknis Pelaksanaan Program Bagi Pekerja ASN dan Pensiunan

24 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Melalui Kartini BISA Fest, Telkom Dorong Perempuan Tumbuh dan Berdaya dengan Teknologi

24 April 2026
Next Post
Sinergi BNI dan Anak Usaha  di Gelaran  Java Jazz Festival 2020

Sinergi BNI dan Anak Usaha di Gelaran Java Jazz Festival 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Memutuskan Tidak Membagikan Dividen pada Tahun Buku 2025 untuk Memperkuat Permodalan

15 jam ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

TelkomGroup Siapkan Future Leaders Melalui Program Pengembangan Kepemimpinan Strategis FLDP 2026

2 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Membukukan Laba Bersih senilai Rp1,1 Triliun pada Kuartal I 2026

7 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

6 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BTN Terkini

by redaksi
24 April 2026
0

BTN perkuat permodalan, akselerasi ekspansi kredit. Melalui RUPST Tahun Buku 2025, BTN menegaskan strategi ekspansi kredit guna mendorong pertumbuhan bisnis...

Read more
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Dukung Pengembangan Dryport di Kawasan Industri Batang

24 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

Bank Syariah Nasional Geber Inovasi SiPA untuk Efisiensi Pasar Keuangan Syariah

24 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dukung Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2026, Pertamina Siagakan Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Avtur Nasional

24 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Dukung Program Rumah Layak Huni, TASPEN Membahas dan Merumuskan Teknis Pelaksanaan Program Bagi Pekerja ASN dan Pensiunan

24 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In