• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 9 Oktober 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dampak Implementasi PSAK 72 , PP Properti Kejar Serah Terima Unit Tiap Bulan

by redaksi
11 Maret 2020
in Anak Perusahaan, Berita
0
Ekspansi Bisnis, PP Properti Incar Kawasan Semarang Timur dan Selatan
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 PT PP Properti Tck mengejar serah terima unit setiap bulan untuk meminimalisir dampak implementasi aturan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 72 mengenai Pengakuan Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan.

Direktur Keuangan PP Properti (PPRO) Indaryanto mengatakan perseroan harus merencanakan dan membuat jadwal serah terima unit setiap bulan untuk tetap menjaga performa perusahaan di tengah aturan baru tersebut.

RelatedPosts

Kinerja Triwulan III 2025: KA Lokal Bandung Raya Tumbuh 17,02

Pelindo Business Engagement 2025

Pertamina Berkomitmen Perkuat Strategi Menuju Indonesia Mandiri Energi

Aturan yang diberlakukan sejak awal tahun ini mengharuskan suatu proyek dapat dibukukan menjadi pendapatan apabila telah dilakukan serah terima. Aturan ini dinilai memberatkan bagi pengembang yang merilis produk gedung bertingkat.

Adapun, laporan keuangan untuk aturan baru PSAK 72 ini akan mulai dilaporkan para pengembang pada periode 31 Maret mendatang.

“Pada periode 31 Maret 2020, kami sudah merencanakan schedule dan melakukan serah terima terhadap konsumen setiap bulan,” kata Indaryanto pada Bisnis, Senin (9/3/2020).

Dia mengatakan sebelumnya telah ada delapan proyek pada tahun lalu yang sudah diserahterimakan pada konsumen, sedangkan pada tahun ini ada enam proyek yang juga telah siap.

Dia mengatakan penerapan PSAK 72 tidak berdampak signifikan pada unit bisnis komersial dan hospitality. Hanya saja, untuk unit bisnis residensial seperti apartemen dinilai cukup berdampak signifikan. 

Indaryanto menambahkan pihaknya dapat mengakui pendapatan apabila telah memenuhi kewajiban pelaksanaan melalui pengalihan pengendalian atas barang atau jasa kepada pelanggan. Saat ini, imbuhnya, proses pengalihan pengendalian atas apartemen dan tambahan barang Iainnya terjadi pada saat serah terima unit apartemen. 

“Kami tidak memiliki hak yang dapat dipaksakan atas pembayaran dari pelanggan atas pekerjaan yang telah diselesaikan sampai saat ini. Oleh karena itu, pendapatan diakui saat unit apartemen diserahkan kepada konsumen di mana proses pembangunan apartemen butuh lebih dari satu tahun,” tuturnya.

Di sisi lain, dia menyatakan pihaknya bisa bernapas lega lantaran untuk menopang pendapatan perusahaan setidaknya ada proyek rumah tapak yang telah rampung dan diserahterimakan pada konsumen. Rumah tapak menjadi andalan karena pembangunannya relatif singkat.

“Perseroan tetap bisa membukukan pendapatan dikarenakan beberapa proyek yang sudah selesai pada 2019 dapat dilakukan serah terima pada tahun ini, ditambah dengan beberapa proyek yang akan selesai pembangunannya dan serah terima 2020 akan turut berkontribusi pada pendapatan tahun berjalan,” paparnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Bangun PLTA Asahan 3, PLN Makin Efisiensi dengan Energi Hijau pada 2023

Next Post

Selama Satu Dasawarsa, PII Menjamin 23 Proyek Senilai Rp216 Triliun

Related Posts

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Kinerja Triwulan III 2025: KA Lokal Bandung Raya Tumbuh 17,02

8 Oktober 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Business Engagement 2025

8 Oktober 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Berkomitmen Perkuat Strategi Menuju Indonesia Mandiri Energi

8 Oktober 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Listrik Andal Sukses Kawal Suksesnya Ajang MotoGP Mandalika 2025 dan HUT TNI ke-80

8 Oktober 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Masih Bernegosiasi dengan China Terkait Solusi Penyelesaian Utang KCIC Jakarta – Bandung

8 Oktober 2025
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Subianto Melantik Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN

8 Oktober 2025
Next Post
Pemerintah Berharap BUMN  Tingkatkan Peran Manajemen Risiko

Selama Satu Dasawarsa, PII Menjamin 23 Proyek Senilai Rp216 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Inovasi Kolaboratif Pertamina Drilling-PHR Dukung Ketahanan Energi Nasional

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CIO Danantara, Pandu Sjahrir Ungkap Perkembangan Signifikan Patriot Bond dan Akuisisi Saham Freeport

5 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Masih Bernegosiasi dengan China Terkait Solusi Penyelesaian Utang KCIC Jakarta – Bandung

18 jam ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Konsorsium Jasa Marga Segera Mulai Membangun Tol Serpong-Bogor dengan Investasi Rp12,3 triliun

5 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Kinerja Triwulan III 2025: KA Lokal Bandung Raya Tumbuh 17,02

by redaksi
8 Oktober 2025
0

Dengan 13,8 juta pelanggan sepanjang Januari–September 2025, KA Lokal hadir sebagai sahabat perjalanan harian yang mendukung mobilitas pendidikan, menggerakkan ekonomi...

Read more
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Business Engagement 2025

8 Oktober 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Berkomitmen Perkuat Strategi Menuju Indonesia Mandiri Energi

8 Oktober 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Listrik Andal Sukses Kawal Suksesnya Ajang MotoGP Mandalika 2025 dan HUT TNI ke-80

8 Oktober 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Masih Bernegosiasi dengan China Terkait Solusi Penyelesaian Utang KCIC Jakarta – Bandung

8 Oktober 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In