• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 8 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dampak Implementasi PSAK 72 , PP Properti Kejar Serah Terima Unit Tiap Bulan

by redaksi
11 Maret 2020
in Anak Perusahaan, Berita
0
Ekspansi Bisnis, PP Properti Incar Kawasan Semarang Timur dan Selatan
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 PT PP Properti Tck mengejar serah terima unit setiap bulan untuk meminimalisir dampak implementasi aturan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 72 mengenai Pengakuan Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan.

Direktur Keuangan PP Properti (PPRO) Indaryanto mengatakan perseroan harus merencanakan dan membuat jadwal serah terima unit setiap bulan untuk tetap menjaga performa perusahaan di tengah aturan baru tersebut.

RelatedPosts

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

Ratas Bersama Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Aturan yang diberlakukan sejak awal tahun ini mengharuskan suatu proyek dapat dibukukan menjadi pendapatan apabila telah dilakukan serah terima. Aturan ini dinilai memberatkan bagi pengembang yang merilis produk gedung bertingkat.

Adapun, laporan keuangan untuk aturan baru PSAK 72 ini akan mulai dilaporkan para pengembang pada periode 31 Maret mendatang.

“Pada periode 31 Maret 2020, kami sudah merencanakan schedule dan melakukan serah terima terhadap konsumen setiap bulan,” kata Indaryanto pada Bisnis, Senin (9/3/2020).

Dia mengatakan sebelumnya telah ada delapan proyek pada tahun lalu yang sudah diserahterimakan pada konsumen, sedangkan pada tahun ini ada enam proyek yang juga telah siap.

Dia mengatakan penerapan PSAK 72 tidak berdampak signifikan pada unit bisnis komersial dan hospitality. Hanya saja, untuk unit bisnis residensial seperti apartemen dinilai cukup berdampak signifikan. 

Indaryanto menambahkan pihaknya dapat mengakui pendapatan apabila telah memenuhi kewajiban pelaksanaan melalui pengalihan pengendalian atas barang atau jasa kepada pelanggan. Saat ini, imbuhnya, proses pengalihan pengendalian atas apartemen dan tambahan barang Iainnya terjadi pada saat serah terima unit apartemen. 

“Kami tidak memiliki hak yang dapat dipaksakan atas pembayaran dari pelanggan atas pekerjaan yang telah diselesaikan sampai saat ini. Oleh karena itu, pendapatan diakui saat unit apartemen diserahkan kepada konsumen di mana proses pembangunan apartemen butuh lebih dari satu tahun,” tuturnya.

Di sisi lain, dia menyatakan pihaknya bisa bernapas lega lantaran untuk menopang pendapatan perusahaan setidaknya ada proyek rumah tapak yang telah rampung dan diserahterimakan pada konsumen. Rumah tapak menjadi andalan karena pembangunannya relatif singkat.

“Perseroan tetap bisa membukukan pendapatan dikarenakan beberapa proyek yang sudah selesai pada 2019 dapat dilakukan serah terima pada tahun ini, ditambah dengan beberapa proyek yang akan selesai pembangunannya dan serah terima 2020 akan turut berkontribusi pada pendapatan tahun berjalan,” paparnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Bangun PLTA Asahan 3, PLN Makin Efisiensi dengan Energi Hijau pada 2023

Next Post

Selama Satu Dasawarsa, PII Menjamin 23 Proyek Senilai Rp216 Triliun

Related Posts

ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

8 Desember 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

8 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Ratas Bersama Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

8 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Face Recognition Percepat Akses Pelanggan di 22 Stasiun, Dorong Kelancaran Mobilitas Jelang Nataru

8 Desember 2025
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Pos Indonesia Siapkan Armada dan Operasional Maksimal untuk Layanan Pengiriman NATARU 2025–2026

8 Desember 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin’ Fest 2025

8 Desember 2025
Next Post
Pemerintah Berharap BUMN  Tingkatkan Peran Manajemen Risiko

Selama Satu Dasawarsa, PII Menjamin 23 Proyek Senilai Rp216 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Resmikan neuCentrIX Jayapura, Data Center Pertama di Papua

8 jam ago
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Meraih Kontrak senilai Rp1,16 triliun untuk Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat di Jawa Timur

5 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Rosan P Roeslani Ungkap Perkembangan Terbaru Peserta Tender Kampung Haji di Makkah

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Salurkan TJSL ke Sektor Pendidikan dan Sosial di Magelang

6 hari ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

by redaksi
8 Desember 2025
0

InJourney Tourism Development Corporation (ITDC), bagian dari InJourney Group, menerima Sertifikasi Level 1 dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang...

Read more
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

8 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Ratas Bersama Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

8 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Face Recognition Percepat Akses Pelanggan di 22 Stasiun, Dorong Kelancaran Mobilitas Jelang Nataru

8 Desember 2025
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Siapkan Armada dan Operasional Maksimal untuk Layanan Pengiriman NATARU 2025–2026

8 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In