• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dampak Implementasi PSAK 72 , PP Properti Kejar Serah Terima Unit Tiap Bulan

by redaksi
11 Maret 2020
in Anak Perusahaan, Berita
0
Ekspansi Bisnis, PP Properti Incar Kawasan Semarang Timur dan Selatan
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 PT PP Properti Tck mengejar serah terima unit setiap bulan untuk meminimalisir dampak implementasi aturan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 72 mengenai Pengakuan Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan.

Direktur Keuangan PP Properti (PPRO) Indaryanto mengatakan perseroan harus merencanakan dan membuat jadwal serah terima unit setiap bulan untuk tetap menjaga performa perusahaan di tengah aturan baru tersebut.

RelatedPosts

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional untuk Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2026

Ciptakan Pasar Baru, SIG Gandeng Taiheiyo Cement Corporation untuk Ekspansi Bisnis Soil Stabilization

Aturan yang diberlakukan sejak awal tahun ini mengharuskan suatu proyek dapat dibukukan menjadi pendapatan apabila telah dilakukan serah terima. Aturan ini dinilai memberatkan bagi pengembang yang merilis produk gedung bertingkat.

Adapun, laporan keuangan untuk aturan baru PSAK 72 ini akan mulai dilaporkan para pengembang pada periode 31 Maret mendatang.

“Pada periode 31 Maret 2020, kami sudah merencanakan schedule dan melakukan serah terima terhadap konsumen setiap bulan,” kata Indaryanto pada Bisnis, Senin (9/3/2020).

Dia mengatakan sebelumnya telah ada delapan proyek pada tahun lalu yang sudah diserahterimakan pada konsumen, sedangkan pada tahun ini ada enam proyek yang juga telah siap.

Dia mengatakan penerapan PSAK 72 tidak berdampak signifikan pada unit bisnis komersial dan hospitality. Hanya saja, untuk unit bisnis residensial seperti apartemen dinilai cukup berdampak signifikan. 

Indaryanto menambahkan pihaknya dapat mengakui pendapatan apabila telah memenuhi kewajiban pelaksanaan melalui pengalihan pengendalian atas barang atau jasa kepada pelanggan. Saat ini, imbuhnya, proses pengalihan pengendalian atas apartemen dan tambahan barang Iainnya terjadi pada saat serah terima unit apartemen. 

“Kami tidak memiliki hak yang dapat dipaksakan atas pembayaran dari pelanggan atas pekerjaan yang telah diselesaikan sampai saat ini. Oleh karena itu, pendapatan diakui saat unit apartemen diserahkan kepada konsumen di mana proses pembangunan apartemen butuh lebih dari satu tahun,” tuturnya.

Di sisi lain, dia menyatakan pihaknya bisa bernapas lega lantaran untuk menopang pendapatan perusahaan setidaknya ada proyek rumah tapak yang telah rampung dan diserahterimakan pada konsumen. Rumah tapak menjadi andalan karena pembangunannya relatif singkat.

“Perseroan tetap bisa membukukan pendapatan dikarenakan beberapa proyek yang sudah selesai pada 2019 dapat dilakukan serah terima pada tahun ini, ditambah dengan beberapa proyek yang akan selesai pembangunannya dan serah terima 2020 akan turut berkontribusi pada pendapatan tahun berjalan,” paparnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Bangun PLTA Asahan 3, PLN Makin Efisiensi dengan Energi Hijau pada 2023

Next Post

Selama Satu Dasawarsa, PII Menjamin 23 Proyek Senilai Rp216 Triliun

Related Posts

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

15 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional untuk Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2026

15 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.
Berita

Ciptakan Pasar Baru, SIG Gandeng Taiheiyo Cement Corporation untuk Ekspansi Bisnis Soil Stabilization

15 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Februari 2026, Laba Bersih BTN Melonjak 281,9%

15 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang

15 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM

15 Maret 2026
Next Post
Pemerintah Berharap BUMN  Tingkatkan Peran Manajemen Risiko

Selama Satu Dasawarsa, PII Menjamin 23 Proyek Senilai Rp216 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo Subianto Menargetkan Danantara Menyetor Rp 800 triliun ke Kas Negara Setiap Tahun

4 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Sambutan Presiden pada Tasyukuran Hari Ulang Tahun Ke-1 Danantara Indonesia

2 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

TASPEN Turut Serta Berbagi Cahaya Kebahagiaan Untuk Anak Sekolah di Bengku

1 hari ago
SMF Revisi Target Penyaluran Pinjaman dari RKAP 2020

SMF Telah Menyalurkan Dana senilai Rp20,88 triliun untuk Pembiayaan Perumahan

6 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

by redaksi
15 Maret 2026
0

PLN Group kembali memperoleh pengakuan atas kinerjanya di panggung global. Subholding PT PLN Nusantara Power (PLN NP) melalui anak usahanya,...

Read more
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional untuk Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2026

15 Maret 2026
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Ciptakan Pasar Baru, SIG Gandeng Taiheiyo Cement Corporation untuk Ekspansi Bisnis Soil Stabilization

15 Maret 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Februari 2026, Laba Bersih BTN Melonjak 281,9%

15 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

15 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In