Suap adalah sesuatu tindakan yang merusak tatanan masyarakat. Apabila suap menjadi tradisi di suatu Perusahaan, maka dapat dipastikan tradisi tersebut dapat menghancurkan Perusahaan tersebut. Oleh karena itu, Petrokimia Gresik tidak akan menoleransi tindakan suap. Dalam Rapat Anggaran hari ini, Selasa (17/3), komitmen Perusahaan untuk mengedepankan Tata Kelola Perusahaan yang baik akan diterapkan dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 : 2016.
Salah satu tahapannya adalah Executive Briefing bagi Direksi, Pejabat Grade I & Pejabat Grade II.
SNI ISO 37001 : 2016 dapat membantu kami untuk mengendalikan praktik penyuapan dengan sejumlah langkah penting, dalam kebijakan anti-penyuapan, salah satunya penunjukan petugas yang mempunyai wewenang untuk mengawasi kepatuhan terhadap praktik anti-penyuapan, pembinaan dan pelatihan personil Perusahaan.
Petrokimia Gresik berharap bahwa seluruh pimpinan Unit Kerja dan stakeholder mendukung penuh dan berpartisipasi aktif dalam implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Petrokimia Gresik.
Sumber Petrokimia Gresik, edit koranbumn