• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pindad Berlakukan Work From Home

by redaksi
18 Maret 2020
in Berita
0
Pindad Apresiasi Agung Budi Wibowo Pencipta Robot Pembuat Telur
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19, mulai tanggal 18 Maret 2020  Pindad akan memberlakukan Work From Home (WFH), sebagaimana diatur dalam  Surat Edaran PT Pindad (Persero) Nomor : SE/2/P/BD/III/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di lingkungan perusahaan.

WFH dilakukan mengacu pada arahan Presiden RI, Bapak Joko Widodo tanggal 15 Maret 2020 dan Surat Edaran Menteri BUMN  Nomor : SE-1/MBU/03/2020 tanggal 3 Maret 2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

RelatedPosts

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

WFH merupakan kegiatan melaksanakan pekerjaan sesuai target, berkoordinasi, meeting, dan tugas lainnya dari tempat tinggal pegawai. WFH di Pindad diatur dengan skema yang telah ditentukan secara bergantian untuk mendukung kinerja perusahaan.

WFH diberlakukan bagi pegawai yang berusia 50 tahun atau lebih dan memiliki riwayat penyakit kronis yang beresiko tinggi. Terindikasi demam, batuk, pilek, sesak nafas atau penyakit kronis lainnya. Memiliki anak dan mampu membuktikan terdaftar program daycare serta memperlihatkan surat/pengumuman libur daycare terkait. Memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri ataupun yang saat ini sedang perjalanan dinas ke luar negeri.

Skema WFH, pegawai melakukan absensi sebelum dan setelah jam kantor via email/ sms/ whatsapp dan di approve Atasan Langsung, harus segera merespons arahan pimpinan dalam waktu paling lambat  30 menit, menyampaikan rencana kerja harian dan hasil pekerjaan harian, wajib berada di tempat tinggal selama jam kerja kecuali dalam keadaan mendesak dan selama jam kerja pegawai wajib mengaktifkan lokasi melalui aplikasi “Life 360” atau melakukan share live location melalui aplikasi lainnya. Pegawai juga bisa menggunakan berbagai aplikasi seperti whatsapp, telegram, skype dan lain-lain untuk mempermudah koordinasi pekerjaan.

Sumber Pindad, edit koranbumn

Previous Post

Menteri Erick Thohir Dorong Telkom Group Berikan Layanan Terbaik Masyarakat Beraktivitas dari Rumah

Next Post

BNI Siapkan Layanan Perbankan, Nasabah Tidak Perlu Keluar Rumah

Related Posts

Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

24 Maret 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Tambah Empat Quay Container Crane di Terminal Peti Kemas Semarang

24 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

International Women’s Day, PLN Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif bagi Perempuan

24 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Transaksi Ziswaf di BSI Naik Dua Kali Lipat Selama Ramadan

24 Maret 2026
Next Post
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Siapkan Layanan Perbankan, Nasabah Tidak Perlu Keluar Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Kembali Dipercaya Kerjakan Proyek Rumah Sakit Senilai Rp217,97 Miliar di Maluku, Sukseskan Program PHTC

7 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Menilai Pengembangan AI chip Menjadi Peluang Strategis untuk Mendorong Industri Semikonduktor Nasional

4 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Jasamarga Jogja Bawen Peroleh Kredit Sindikasi Rp17,92 Triliun untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

5 hari ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

PT Dirgantara Indonesia Bersama Anak Perusahaannya Kembali Berpartisipasi Program Mudik Gratis 2026

7 hari ago
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Tingkatkan Kesadaran Asuransi di Masyarakat, Asuransi Jasindo Jadikan 2026 sebagai Tahun Kolaborasi dengan Berbagai Perusahaan di Indonesia

by redaksi
24 Maret 2026
0

Asuransi Jasindo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan asuransi dengan menjadikan tahun 2026 sebagai momentum memperkuat kolaborasi...

Read more
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Tak Perlu Datang ke Kantor, Bukti Potong PPh Pasal 21 Kini Bisa Diunduh Lewat Layanan Digital TASPEN!

24 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Volume Lalu Lintas Meninggalkan Wilayah Jabotabek Pada H-10 s.d H-3 Libur Idulfitri 1447H Mencapai 1,4 Juta Kendaraan, Dirut Jasa Marga: Puncak Mudik Terjadi Pada H-3

24 Maret 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Tambah Empat Quay Container Crane di Terminal Peti Kemas Semarang

24 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

International Women’s Day, PLN Perkuat Lingkungan Kerja Inklusif bagi Perempuan

24 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In