• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 14 November 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pindad Berlakukan Work From Home

by redaksi
18 Maret 2020
in Berita
0
Pindad Apresiasi Agung Budi Wibowo Pencipta Robot Pembuat Telur
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19, mulai tanggal 18 Maret 2020  Pindad akan memberlakukan Work From Home (WFH), sebagaimana diatur dalam  Surat Edaran PT Pindad (Persero) Nomor : SE/2/P/BD/III/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di lingkungan perusahaan.

WFH dilakukan mengacu pada arahan Presiden RI, Bapak Joko Widodo tanggal 15 Maret 2020 dan Surat Edaran Menteri BUMN  Nomor : SE-1/MBU/03/2020 tanggal 3 Maret 2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

RelatedPosts

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Perumnas Lanjutkan Rangkaian Kesempatan Kerja Sama Strategis di Samesta Jonggol, Bogor

Bank Himbara Dukung Pendanaan Bukit Asam senilai Rp3,56 triliun untuk Proyek Angkutan Batu Bara Tanjung Enim-Kramasan

Audit BUMN, Danantara Mengingatkan 17 Kantor Akuntan Terbesar untuk Menegakkan Prinsip-prinsip Akuntansi Secara Baik dan Benar

WFH merupakan kegiatan melaksanakan pekerjaan sesuai target, berkoordinasi, meeting, dan tugas lainnya dari tempat tinggal pegawai. WFH di Pindad diatur dengan skema yang telah ditentukan secara bergantian untuk mendukung kinerja perusahaan.

WFH diberlakukan bagi pegawai yang berusia 50 tahun atau lebih dan memiliki riwayat penyakit kronis yang beresiko tinggi. Terindikasi demam, batuk, pilek, sesak nafas atau penyakit kronis lainnya. Memiliki anak dan mampu membuktikan terdaftar program daycare serta memperlihatkan surat/pengumuman libur daycare terkait. Memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri ataupun yang saat ini sedang perjalanan dinas ke luar negeri.

Skema WFH, pegawai melakukan absensi sebelum dan setelah jam kantor via email/ sms/ whatsapp dan di approve Atasan Langsung, harus segera merespons arahan pimpinan dalam waktu paling lambat  30 menit, menyampaikan rencana kerja harian dan hasil pekerjaan harian, wajib berada di tempat tinggal selama jam kerja kecuali dalam keadaan mendesak dan selama jam kerja pegawai wajib mengaktifkan lokasi melalui aplikasi “Life 360” atau melakukan share live location melalui aplikasi lainnya. Pegawai juga bisa menggunakan berbagai aplikasi seperti whatsapp, telegram, skype dan lain-lain untuk mempermudah koordinasi pekerjaan.

Sumber Pindad, edit koranbumn

Previous Post

Menteri Erick Thohir Dorong Telkom Group Berikan Layanan Terbaik Masyarakat Beraktivitas dari Rumah

Next Post

BNI Siapkan Layanan Perbankan, Nasabah Tidak Perlu Keluar Rumah

Related Posts

Unit PKBL Perumnas Luncurkan Program Sakola Sampah
Berita

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Perumnas Lanjutkan Rangkaian Kesempatan Kerja Sama Strategis di Samesta Jonggol, Bogor

14 November 2025
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun
Berita

Bank Himbara Dukung Pendanaan Bukit Asam senilai Rp3,56 triliun untuk Proyek Angkutan Batu Bara Tanjung Enim-Kramasan

14 November 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Audit BUMN, Danantara Mengingatkan 17 Kantor Akuntan Terbesar untuk Menegakkan Prinsip-prinsip Akuntansi Secara Baik dan Benar

14 November 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Steel Pastikan Siap Memasok Kebutuhan Baja Proyek Giant Sea Wall

14 November 2025
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
Berita

Garuda Indonesia Mendapatkan Persetujuan Danantara Gelar Private Placement senilai Rp23,67 triliun

14 November 2025
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

WIKA Menyiapkan Restrukturisasi Tahap Kedua

14 November 2025
Next Post
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Siapkan Layanan Perbankan, Nasabah Tidak Perlu Keluar Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Diresmikan Presiden, Anak Perusahaan LEN Dukung Modernisasi Sistem Persinyalan Stasiun Tanah Abang Baru

5 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

COO Danantara, Dony Oskaria Pastikan Restrukturisasi Utang Proyek Whoosh Melibatkan Pemerintah dan Danantara

3 hari ago
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

IFG dan Mitrasraya Jadikan Sport Center Citos Panggung Sinergi dan Kebersamaan Antar Lembaga

4 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Housingpreneur 2025 Buka Akses Inovator Muda ke Ekosistem Perumahan Nasional

4 hari ago
Unit PKBL Perumnas Luncurkan Program Sakola Sampah
Berita

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Perumnas Lanjutkan Rangkaian Kesempatan Kerja Sama Strategis di Samesta Jonggol, Bogor

by redaksi
14 November 2025
0

Perum Perumnas terus memperluas langkah kolaboratifnya dalam penyediaan hunian rakyat dengan kembali membuka penawaran kerja sama strategis melalui tahapan Pra...

Read more
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun

Bank Himbara Dukung Pendanaan Bukit Asam senilai Rp3,56 triliun untuk Proyek Angkutan Batu Bara Tanjung Enim-Kramasan

14 November 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Audit BUMN, Danantara Mengingatkan 17 Kantor Akuntan Terbesar untuk Menegakkan Prinsip-prinsip Akuntansi Secara Baik dan Benar

14 November 2025
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Pastikan Siap Memasok Kebutuhan Baja Proyek Giant Sea Wall

14 November 2025
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia Mendapatkan Persetujuan Danantara Gelar Private Placement senilai Rp23,67 triliun

14 November 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In