• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 16 November 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pindad Berlakukan Work From Home

by redaksi
18 Maret 2020
in Berita
0
Pindad Apresiasi Agung Budi Wibowo Pencipta Robot Pembuat Telur
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19, mulai tanggal 18 Maret 2020  Pindad akan memberlakukan Work From Home (WFH), sebagaimana diatur dalam  Surat Edaran PT Pindad (Persero) Nomor : SE/2/P/BD/III/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di lingkungan perusahaan.

WFH dilakukan mengacu pada arahan Presiden RI, Bapak Joko Widodo tanggal 15 Maret 2020 dan Surat Edaran Menteri BUMN  Nomor : SE-1/MBU/03/2020 tanggal 3 Maret 2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

RelatedPosts

Jadwal RUPSLB Bank BUMN pada Desember 2025

Bio Farma Group Tingkatkan Literasi Kesehatan dan Vokasi: Gelar Program Mengajar di SMK Mitra Utama, Kabupaten Bekasi

Transformasi Organisasi Berbuah Manis, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025

WFH merupakan kegiatan melaksanakan pekerjaan sesuai target, berkoordinasi, meeting, dan tugas lainnya dari tempat tinggal pegawai. WFH di Pindad diatur dengan skema yang telah ditentukan secara bergantian untuk mendukung kinerja perusahaan.

WFH diberlakukan bagi pegawai yang berusia 50 tahun atau lebih dan memiliki riwayat penyakit kronis yang beresiko tinggi. Terindikasi demam, batuk, pilek, sesak nafas atau penyakit kronis lainnya. Memiliki anak dan mampu membuktikan terdaftar program daycare serta memperlihatkan surat/pengumuman libur daycare terkait. Memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri ataupun yang saat ini sedang perjalanan dinas ke luar negeri.

Skema WFH, pegawai melakukan absensi sebelum dan setelah jam kantor via email/ sms/ whatsapp dan di approve Atasan Langsung, harus segera merespons arahan pimpinan dalam waktu paling lambat  30 menit, menyampaikan rencana kerja harian dan hasil pekerjaan harian, wajib berada di tempat tinggal selama jam kerja kecuali dalam keadaan mendesak dan selama jam kerja pegawai wajib mengaktifkan lokasi melalui aplikasi “Life 360” atau melakukan share live location melalui aplikasi lainnya. Pegawai juga bisa menggunakan berbagai aplikasi seperti whatsapp, telegram, skype dan lain-lain untuk mempermudah koordinasi pekerjaan.

Sumber Pindad, edit koranbumn

Previous Post

Menteri Erick Thohir Dorong Telkom Group Berikan Layanan Terbaik Masyarakat Beraktivitas dari Rumah

Next Post

BNI Siapkan Layanan Perbankan, Nasabah Tidak Perlu Keluar Rumah

Related Posts

Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun
Berita

Jadwal RUPSLB Bank BUMN pada Desember 2025

16 November 2025
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Group Tingkatkan Literasi Kesehatan dan Vokasi: Gelar Program Mengajar di SMK Mitra Utama, Kabupaten Bekasi

16 November 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Transformasi Organisasi Berbuah Manis, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025

16 November 2025
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

Asa Naik Kelas, UMKM Dahana Ikuti Inkubasi Bisnis TJSL Indhan x JWALBLI

16 November 2025
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute
Berita

COO Danantara, Dony Oskaria Pastikan Seluruh Penggunaan Investasi Garuda Indonesia Dipantau Ketat

16 November 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Raja Yordania Mengundang Danantara ke Amman untuk Membahas Peluang Investasi Strategis Lintas Sektor

16 November 2025
Next Post
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Siapkan Layanan Perbankan, Nasabah Tidak Perlu Keluar Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Penjelasan CIO Danantara, Pandu Sjahrir Terkait Penggabungan Usaha GoTo dan Grab 

5 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Perkuat Kelistrikan Bangka Belitung, PLN Operasikan Kembali Jaringan Kabel Laut Sumatera-Bangka Sirkit II

4 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Kinerja Danantara Selamatkan Garuda Indonesia dan Krakatau Steel

7 hari ago
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

IFG dan Mitrasraya Jadikan Sport Center Citos Panggung Sinergi dan Kebersamaan Antar Lembaga

6 hari ago
Remunerasi 2019, BNI Naik BTN Turun
Berita

Jadwal RUPSLB Bank BUMN pada Desember 2025

by redaksi
16 November 2025
0

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) termasuk anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk....

Read more
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Group Tingkatkan Literasi Kesehatan dan Vokasi: Gelar Program Mengajar di SMK Mitra Utama, Kabupaten Bekasi

16 November 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Transformasi Organisasi Berbuah Manis, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025

16 November 2025
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Asa Naik Kelas, UMKM Dahana Ikuti Inkubasi Bisnis TJSL Indhan x JWALBLI

16 November 2025
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

COO Danantara, Dony Oskaria Pastikan Seluruh Penggunaan Investasi Garuda Indonesia Dipantau Ketat

16 November 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In