PT Angkasa Pura II ( Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menyampaikan terhitung mulai Rabu, 1 April 2020 akan dilakukan pembatasan operasi Terminal 1 dan Terminal 2.
Pembatasan operasional Terminal 1 dan Terminal 2 ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik lndonesia Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 jo SE Dirjen Perhubungan Udara No.6 Tahun 2020 terkait dengan meluasnya penyebaran wabah Coronavirus Disease (Covid-19) di berbagai negara, termasuk di Indonesia.
Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II Agus Haryadi menjelaskan bahwa pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 dilakukan dalam rangka optimalisasi pengendalian alur penumpang, baik domestik maupun internasional.
“Tujuan dilakukannya pembatasan operasional ini adalah untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pergerakan penumpang, pengunjung dan pekerja di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” jelas Agus dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/3/2020).
Adapun, pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A sedangkan Sub Terminal 1B tidak dioperasikan atau ditutup sementara. Artinya, pelayanan penumpang di Terminal 1 hanya dilakukan di Sub Terminal 1A untuk seluruh rute domestik dengan maskapai Lion Air (all destination domestic), Trigana (Pangkalanbun), dan Airfast Indonesia.
“Sementara, untuk Terminal 2 hanya mengoperasikan Sub Terminal 2D dan 2E, sedangkan low-cost carrier Terminal (LCCT) atau Terminal 2F tidak dioperasikan dan penerbangan rute Internasional dialihkan ke Terminal 3,” katanya
Sementara itu, di Terminal 3, penerbangan LCC yang dialihkan dari Terminal 2F (LCCT) dilayani di Check-In konter Island E. Meskipun dialihkan ke Terminal 3, Passenger Service Charge (PSC) tidak mengalami perubahan atau tetap berlaku menggunakan PSC Terminal 2F.
“Untuk mengantisipasi adanya penumpang yang masih ke Terminal 2F, kami menyediakan shuttle bus dan petugas helpdesk di Terminal 2F,” katanya
Adapun, maskapai LCC yang dialihkan operasionalnya dari Terminal 2F ke Terminal 3 antara lain, Air Asia Bhd, Indonesia Air Asia, Jet Star Asia, Cebu Pacific, Fly Scoot, Lion Air, Batik Air, Malindo, Thai Lion, Citilink.
Pembatasan pengoperasian Terminal 1 dan Terminal 2 terhitung mulai tanggal 1 April 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 adalah bersifat sementara selama masa Darurat Bencana Wabah Covid-19 di Indonesia.
“Perlu kami sampaikan bahwa pembatasan pengoperasian ini bersifat sementara. Namun, dalam hal diperlukan dapat dilakukan perpanjangan berdasarkan situasi yang berkembang,” katanya.
Dengan pembatasan operasional ini, Angkasa Pura II juga meminta seluruh Badan Usaha Angkutan Udara yang terdampak pembatasan operasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta segera mempersiapkan pengalihan kegiatan operasional untuk kelancaran pelayanan kepada penumpang.
Sumber Bisnis, edit koranbumn