PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bakal mendukung upaya pemerintah memberlakukan larangan mudik dengan melakukan pembatasan operasional di sejumlah ruas jalantol di Jawa.
Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga Adrian Priohutomo mengatakan bahwa perseroan akan melakukan pembatasan mengacu pada Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kami mengacu pada SE Menteri PUPR, baik untuk operasional, konstruksi maupun pengelolaan rest area. Seluruh protokol yang dibuat, kami ikuti semua,” ujarnya
Dia mengatakan bahwa pembatasan akan dilakukan pada sebagian besar ruas jalan tol di Jawa.
Sementara itu, khusus untuk Tol Layang Japek II dilakukan penutupan sesuai dengan permintaan dari kepolisian. Pihaknya telah melanjutkan hal itu kepada Kementerian PUPR yang berwenang menutup jalan tol.
Adrian menjelaskan bahwa sebelum adanya pembatasan ataupun penutupan seperti itu, perseroan sudah mengalami penurunan lalu lintas di ruas-ruas jalan tol. Persentase penurunannya mencapai sekitar 40 persen untuk periode Maret hingga April ini, terhadap periode sebelumnya.
Untuk mengantisipasi penurunan traffic lebih jauh yang akan berdampak terhadap pendapatan, perseroan akan melakukan sejumlah efisiensi, khususnya dari sisi operasional. Hal ini diharapkan dapat menjaga arus kas tetap positif ditengah menurunnya arus ka penerimaan dari pendapatan tol.
Di sisi lain, penyelesian proyek diharapkan dapat terus berjlaan sesuai dengan arahan Kementerian PUPR. Pengerjaan proyek akan dilakukan bertahan sesuai dengan aturan pemerintah terkait dengan pembatasan fisik atau physical distancing.
“Efisiensi lebih ke operasional. Untuk penyelesaian proyek, kami terus lanjutkan, sesuai arahan kementrian PUPR bahwa proyek tetap harus berjalan dengan menerapkan physical distancing,” imbuhnya.
Dia mengatakan bahwa pengerjaan proyek yang ditargetkan selesai tahun ini tidak mengalami perubahan. Menurutnya, hal ini masih bisa tercapai karena sebagain besar proyek dilakukan dengan skema pembayaran kontrak pre financing yang menjamin pembayaran dilakukan setelah proyek usai.
“Jadi baru akan kami bayarkan ke kontraktor setelah proyek selesai, dan kredit investasinya sudah di setujui bank semuanya bila pada saatnya kami bayar nantinya,” katanya.
Di sisi lain, dia mengatakan bahwa proses pengerjaan proyek dari sisi pembebasan lahan juga tetap diberlakukan secara normal. Beberapa contoh pembebasan lahan masih dilakukan terhadap ruas Cinere-Serpong dan Batu Ceper-Cengkareng.
Sumber Bisnis, edit koranbumn