• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 20 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Rincian Mekanisme Pembiayaan Nonutang APBN di Tengah Covid-19

by redaksi
26 April 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah memerinci tata cara penggunaan sumber pembiayaan selain utang dan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran di tengah wabah virus Corona (Covid-19).

Sesuai dengan Perppu No. 1/2020 dan diperinci dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 38/2020, pemerintah dapat menggunakan saldo anggaran lebih (SAL), dana abadi pendidikan, dana yang dikuasai negara dengan kriteria tertentu, dana BLU, dana dari pengurangan PMN pada BUMN.

RelatedPosts

PTPP Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

Waskita Karya Raih Total Kontrak Baru Rp1,4 Triliun, Selektif Pilih Proyek

Pupuk Indonesia Pastikan Perubahan Tata Kelola Tak Ganggu Penyaluran Pupuk Bersubsidi Ke Petani

Dalam penggunaan SAL, Menteri Keuangan terlebih dahulu memperhitungkan kebutuhan anggaran hingga akhir tahun serta awal tahun berikutnya.

Besaran penggunaan SAL diperinci dalam Perpres dan penggunaannya dilaksanakan dengan memindahbukukan dana SAL dari rekening SAL ke rekening kas umum negara (RKUN).

Saat ini, pemerintah berencana untuk menggunakan SAL sebesar Rp70,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan di tengah pandemi.

Dalam menggunakan dana abadi pendidikan, Menteri Keuangan dapat melakukan penarikan ataupun pemindahan dana abadi dan akumulasi dana abadi pendidikan. Mekanisme disesuaikan dengan penarikan dan pemindahan dana dari BLU.

Dalam penggunaan dana BLU, Menteri Keuangan dapat menarik atau memindahkan dana yang dikelola BLU tanpa pengembalian. Adapun yang dimaksud dana yang dikelola BLU antara lain surplus anggaran dan dana kelolaan.

Untuk penarikan dan pemindahan dana yang dikelola BLU, Menteri Keuangan melakukan penilaian atas pengelolaan surplus anggaran atau dana kelolaan.

Terakhir, pemerintah dapat mengurangi PMN pada BUMN dimana PMN yang dimaksud di sini adalah PMN yang bersifat fresh money.

Penarikan dana PMN dari BUMN ini dapat ditarik tanpa dilakukan pengembalian, meski penarikannya dilaksanakan dengan mempertimbangkan kriteria tertentu.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Terdampak Virus Corona, PLN Lakukan Perubahan Rencana Kerja

Next Post

LinkAja Berencana Tambah Portofolio Produk Asuransi dalam Platform. 

Related Posts

Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG
Berita

PTPP Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

19 Juni 2025
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Waskita Karya Raih Total Kontrak Baru Rp1,4 Triliun, Selektif Pilih Proyek

19 Juni 2025
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia
Berita

Pupuk Indonesia Pastikan Perubahan Tata Kelola Tak Ganggu Penyaluran Pupuk Bersubsidi Ke Petani

19 Juni 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN Kembali Pertahankan Posisi Puncak Sektor Utilitas Fortune Southeast Asia 500

19 Juni 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Mandiri Jogja Marathon 2025 Kembali Digelar, Siap Akselerasi Pariwisata dan ESG Bersama 9.200 Pelari

19 Juni 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Kembali Buka Program Digistar Class Intern 2025 Batch 3 untuk Mahasiswa

19 Juni 2025
Next Post
LinkAja Dapat Suntikan Dana Segar Dari KAI, Jasa Marga dan Taspen

LinkAja Berencana Tambah Portofolio Produk Asuransi dalam Platform. 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Puding Rumahan Eksis di Mall: Kisah Sukses UMKM Berkat Program Pelatihan PNM

2 hari ago
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Kelas Dunia! BRI Dinobatkan Sebagai Perusahaan Publik Terbesar di Indonesia dalam Daftar Forbes Global 2000 Tahun 2025

23 jam ago
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky : Uji Coba Fitur Baru i-Pubers untuk Tingkatkan Efisiensi & Akuntabilitas Distribusi Pupuk Subsidi

2 hari ago
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Raih Total Kontrak Baru Rp1,4 Triliun, Selektif Pilih Proyek

7 jam ago
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG
Berita

PTPP Masuk Daftar Fortune Southeast Asia 500

by redaksi
19 Juni 2025
0

Salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi, PT PP (Persero) Tbk  atau PTPP menorehkan...

Read more
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Raih Total Kontrak Baru Rp1,4 Triliun, Selektif Pilih Proyek

19 Juni 2025
12 Putra-putri Papua Ikuti Program Induksi Perekrutan Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia Pastikan Perubahan Tata Kelola Tak Ganggu Penyaluran Pupuk Bersubsidi Ke Petani

19 Juni 2025
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Kembali Pertahankan Posisi Puncak Sektor Utilitas Fortune Southeast Asia 500

19 Juni 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Mandiri Jogja Marathon 2025 Kembali Digelar, Siap Akselerasi Pariwisata dan ESG Bersama 9.200 Pelari

19 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In