• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 30 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Rincian Mekanisme Pembiayaan Nonutang APBN di Tengah Covid-19

by redaksi
26 April 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah memerinci tata cara penggunaan sumber pembiayaan selain utang dan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran di tengah wabah virus Corona (Covid-19).

Sesuai dengan Perppu No. 1/2020 dan diperinci dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 38/2020, pemerintah dapat menggunakan saldo anggaran lebih (SAL), dana abadi pendidikan, dana yang dikuasai negara dengan kriteria tertentu, dana BLU, dana dari pengurangan PMN pada BUMN.

RelatedPosts

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

Dalam penggunaan SAL, Menteri Keuangan terlebih dahulu memperhitungkan kebutuhan anggaran hingga akhir tahun serta awal tahun berikutnya.

Besaran penggunaan SAL diperinci dalam Perpres dan penggunaannya dilaksanakan dengan memindahbukukan dana SAL dari rekening SAL ke rekening kas umum negara (RKUN).

Saat ini, pemerintah berencana untuk menggunakan SAL sebesar Rp70,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan di tengah pandemi.

Dalam menggunakan dana abadi pendidikan, Menteri Keuangan dapat melakukan penarikan ataupun pemindahan dana abadi dan akumulasi dana abadi pendidikan. Mekanisme disesuaikan dengan penarikan dan pemindahan dana dari BLU.

Dalam penggunaan dana BLU, Menteri Keuangan dapat menarik atau memindahkan dana yang dikelola BLU tanpa pengembalian. Adapun yang dimaksud dana yang dikelola BLU antara lain surplus anggaran dan dana kelolaan.

Untuk penarikan dan pemindahan dana yang dikelola BLU, Menteri Keuangan melakukan penilaian atas pengelolaan surplus anggaran atau dana kelolaan.

Terakhir, pemerintah dapat mengurangi PMN pada BUMN dimana PMN yang dimaksud di sini adalah PMN yang bersifat fresh money.

Penarikan dana PMN dari BUMN ini dapat ditarik tanpa dilakukan pengembalian, meski penarikannya dilaksanakan dengan mempertimbangkan kriteria tertentu.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Terdampak Virus Corona, PLN Lakukan Perubahan Rencana Kerja

Next Post

LinkAja Berencana Tambah Portofolio Produk Asuransi dalam Platform. 

Related Posts

Telkomsat Gunakan Slot Orbit Satelit Bekas Indosat
Anak Perusahaan

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

4 Mei 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

4 Mei 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

4 Mei 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu
Anak Perusahaan

Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

4 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Di Hari Pendidikan Nasional, Proyek Sekolah Rakyat Halmahera Barat Dapat Dukungan Penuh Pemerintah Daerah

4 Mei 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Indonesia, IAS dan IVENDO Sepakati Kerjasama

4 Mei 2026
Next Post
LinkAja Dapat Suntikan Dana Segar Dari KAI, Jasa Marga dan Taspen

LinkAja Berencana Tambah Portofolio Produk Asuransi dalam Platform. 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

No Content Available
Telkomsat Gunakan Slot Orbit Satelit Bekas Indosat
Anak Perusahaan

Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T

by redaksi
4 Mei 2026
0

PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) sebagai salah satu operating company PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus memperkuat peranannya dalam...

Read more
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Jamkrindo Lakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Raja Ampat

4 Mei 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Transaksi Luar Negeri Melonjak, Bank Mandiri Perluas QR Antar Negara ke Tiongkok

4 Mei 2026
Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

Nusantara Regas Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional melalui Exercise ISPS Code di FSRU Nusantara Regas Satu

4 Mei 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

WhatsApp Resmi Bank Syariah Nasional: Cara Aman Mengakses Layanan Bank Syariah di 2026

4 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In