PT Fintek Karya Nusantara sebagai pemegang izin operasional uang elektronik LinkAja berencana menambah portofolio produk asuransi dalam platform.
Chief Marketing Officer LinkAja Edward K Suwignjo mengatakan, dalam waktu dekat LinkAja akan menambah asuransi kendaraan, hospital cash plan dan beberapa produk lainnya yang banyak dicari masyarakat tetapi belum banyak tersedia.
“Tren penjualan produk asuransi di aplikasi LinkAja terus meningkat dimana saat ini jumlah pengguna yang melakukan pembelian asuransi di aplikasi LinkAja meningkat secara signifikan dibandingkan posisi awal tahun 2020. Hal ini dikarenakan kami terus mengembangkan customer experience yang lebih baik juga memperbaiki model bisnis antara LinkAja dengan partner asuransi,” ujar Edward kepada Kontan.co.id, Kamis (23/4).
Ia menyebut beberapa hal yang sudah LinkAja lakukan di antaranya pemilihan produk-produk unik yang sesuai dengan kebutuhan pengguna dan flagship usecase LinkAja. Misalnya pulsa, digital dan transportasi yang relevan dengan asuransi gadget, asuransi billpayment, asuransi pengajuan visa, asuransi perjalanan, asuransi kecelakaan dir,i dan asuransi kesehatan.
Hingga saat ini, LinkAja telah menjual berbagai produk asuransi baik asuransi jiwa maupun asuransi umum seperti BNI Life, Jiwasraya, AXA, Askrindo, Jasa Raharja Putra, Sun Life.
Selain memberikan layanan pembelian asuransi, LinkAja juga memberikan layanan investasi di reksadana bekerjasama dengan Bibit.id yang terdaftar dan diawasi sebagai agen penjual reksadana (APERD) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk layanan investasi di platform LinkAja baru kita luncurkan di April 2020. Tetapi layanannya kami buka secara bertahap, diawali dengan akses untuk pelanggan full service LinkAja terlebih dahulu. Baru nantinya di bulan Mei 2020 akan kami buka untuk seluruh pengguna basic maupun full service,” tambah Edward.
Ia menyebut untuk tahap awal, produk yang dijual adalah reksa dana pasar uang. Jenis reksadana lainnya akan muncul secara bertahap. Layanan investasi reksa dana ini mulai dari Rp 10.000 dan tidak dikenakan biaya komisi maupun pajak.
Sumber Kontan, edit koranbumn