• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 8 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Berikan Subsidi Bunga Kepada Debitur Berplafon Hingga Rp10 Miliar

by redaksi
1 Mei 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah memberikan subsidi bunga kepada debitur usaha kecil dan menengah dengan plafon Rp500 juta hingga Rp10 miliar selama 6 bulan. Bantuan yang akan diberikan berupa subsidi bunga sebesar 3 persen pada tiga bulan pertama dan 2 persen pada tiga bulan selanjutnya.

Peraturan pemerintah dan peraturan menteri keuangan mengenai hal tersebut direncanakan akan terbit Mei 2020. Dengan demikian implementasinya dapat segera berjalan di perbankan.

RelatedPosts

Danantara Pastikan Penerbitan Orange Bonds PNM Sebagai Komitmen BUMN Bangun Sistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

Kementerian BUMN Bersama Danantara Mendorong Percepatan Pengelolaan Aset atau barang milik negara (BMN).

Bantuan Hutama Karya Group Dongkak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa selain subsidi bunga, pemerintah juga memberikan keleluasaan kepada bank untuk melakukan penundaan pembayaran pokok selama 6 bulan kepada debitur yang terdampak Covid-19.

“Bank-bank bisa memberikan restruktur dengan penundaan pokok selama 6 bulan dan kemudian para debitur bisa dapat subsidi bunga dari pemerintah,” katanya usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui video conference, Rabu (29/4/2020).

Menkeu menjelaskan pemerintah akan meminta bank untuk membuat proposal yang berisi debitur-debitur yang mengalami hambatan pembayaran selama masa pandemi. Debitur tersebut harus memenuhi sejumlah syarat seperti memiliki rekam jejak yang baik atau kredit dalam status kolektibitas 1 atau 2.

“Bayar pajak baik dan mereka tidak masuk daftar hitam OJK,” kata Menkeu.

Menkeu menyampaikan bahwa seluruh program tersebut dapat berjalan karena adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 1/2020. Pasal 11 beleid tersebut menyatakan bahwa pemerintah berupaya melakukan pemulihan ekonomi nasional untuk mendorong membantu sektor usaha yang terkena Covid-19. Hal ini dapat dilakukan melalui penempatan dana, penjaminan, PMN, dan investasi.

“Ini adalah pelaksanaan Peprpu tersebut. Kalau ini bisa berjalan, dampak ekonomi kepada masyarakat dari Covid bisa diminimalkan,” kata Menkeu.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Kinerja Angkutan Barang KAI Melonjak pada Masa Pandemi Covid-19

Next Post

Kini HanyaTiga Hari, Masa Tunggu Pengembalian Uang Pembatalan Tiket KAI

Related Posts

Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Danantara Pastikan Penerbitan Orange Bonds PNM Sebagai Komitmen BUMN Bangun Sistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

8 Juli 2025
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
Berita

Kementerian BUMN Bersama Danantara Mendorong Percepatan Pengelolaan Aset atau barang milik negara (BMN).

8 Juli 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Bantuan Hutama Karya Group Dongkak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya

8 Juli 2025
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Autentikasi Rutin, Terima Hak Pensiun Tanpa Khawatir!

8 Juli 2025
Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan
Berita

Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan

8 Juli 2025
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

PNM Jadi Pencetus Peluncuran Orange Bond di Indonesia

8 Juli 2025
Next Post
Antisipasi Penyebaran Corona, KAI Operasikan Rail Clinic

Kini HanyaTiga Hari, Masa Tunggu Pengembalian Uang Pembatalan Tiket KAI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Siap Wujudkan Arahan Presiden Prabowo Subianto: KEK Kesehatan Akan Diperluas ke Wilayah

4 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Stok Beras di Gudang BULOG Tembus 4,2 Juta Ton, Tertinggi Sejak 1969

5 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Prihasto Setyanto Diangkat Menjadi Plt Dirut BULOG

5 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Digitalisasi Pengadaan di Sektor Aviasi dan Pariwisata melalui PaDi UMKM

4 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Danantara Pastikan Penerbitan Orange Bonds PNM Sebagai Komitmen BUMN Bangun Sistem Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan

by redaksi
8 Juli 2025
0

Danantara Indonesia menegaskan penerbitan Orange Bonds PT Permodalan Nasional Madani (PMN) senilai Rp16 triliun merupakan bentuk komitmen BUMN membangun sistem...

Read more
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Kementerian BUMN Bersama Danantara Mendorong Percepatan Pengelolaan Aset atau barang milik negara (BMN).

8 Juli 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Bantuan Hutama Karya Group Dongkak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya

8 Juli 2025
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Autentikasi Rutin, Terima Hak Pensiun Tanpa Khawatir!

8 Juli 2025
Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan

Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan

8 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In