• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 25 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Syarat Dokumen yang Dilengkapi, Berencana Gunakan Maskapai Citilink

by redaksi
8 Mei 2020
in Anak Perusahaan, Berita
0
Citilink Indonesia Luncurkan Karya Kolaborasi dengan Brand Lokal di Gelaran Java Jazz Festival 2020
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Maskapai Citilink Indonesia yang kembali beroperasi pada Jumat, 8 Mei 2020 untuk penerbangan rute domestik, Namun, maskapai itu menerapkan beragam syarat untuk calon penumpangnya.

VP Corporate Secretary & CSR Citilink Indonesia Resty Kusandarina mengatakan kebijakan yang ketat diperlakukan kepada calon penumpang untuk melengkapi dokumen perjalanan yang harus diunggah pada saat pembelian tiket. “Di antaranya adalah surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 dari rumah sakit,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).

RelatedPosts

The Revival of an Icon: Grand Hotel De Djokja Siap Menyambut Tamu Mulai 16 Maret 2026 di Jantung Malioboro

Len Pamerkan Teknologi “Otak” Kapal Perang untuk Perkuat Pertahanan Indonesia

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

Tidak hanya itu, berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan calon penumpang Citilink Indonesia sebelum mendapatkan tiket.

1. Surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 dari rumah sakit
2. Surat tugas dari kantor maupun instansi terkait
3. Surat pernyataan perjalanan dan berbagai dokumen pendukung lainnya.

Selain diunggah saat membeli tiket di website citilink.co.id, Resty mengatakan, calon penumpang juga diwajibkan untuk menunjukkan kelengkapan dokumen fisik yang asli saat melakukan check in. “Selain itu, penumpang juga dipersyaratkan untuk memiliki tiket pulang-pergi,” tutur dia.

Persyaratan tersebut, lanjut Resty, mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama musim mudik 1441 Hijriyah. “Serta mengacu pada surat edaran Gugus Tugas Percepatan Covid-19 No 4 tahun 2020 dan surat edaran Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub No 31 Tahun 2020,” kata dia.

Layanan penerbangan domestik tersebut juga juga dikhususkan bagi pelanggan yang melakukan perjalanan kedinasan, repatriasi WNI, pelajar, pekerja migran, atau pemulangan orang dengan alasan khusus. Begitu juga pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat dan pelanggan yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.

Sumber Kontan, edit koranbumn
Previous Post

Pelni Tunduk dan Taat Aturan yang Berlaku, Belum Jual Tiket Penumpang Lagi

Next Post

Jam Operasional Bandara di Bawah Pengelolaan Angkasa Pura I

Related Posts

The Revival of an Icon: Grand Hotel De Djokja Siap Menyambut Tamu Mulai 16 Maret 2026 di Jantung Malioboro
Berita

The Revival of an Icon: Grand Hotel De Djokja Siap Menyambut Tamu Mulai 16 Maret 2026 di Jantung Malioboro

25 Maret 2026
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia
Berita

Len Pamerkan Teknologi “Otak” Kapal Perang untuk Perkuat Pertahanan Indonesia

25 Maret 2026
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

25 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Tetap Siaga di Hari Raya, Kilang Pertamina Patra Niaga Balikpapan Beroperasi Normal Saat Idul Fitri

25 Maret 2026
Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis
Anak Perusahaan

Pos Properti Tangkap Peluang di Tengah Tekanan Industri, Diversifikasi dan Optimalisasi Aset Jadi Andalan

25 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Atas Diskresi Kepolisian, One Way Nasional Arus Mudik Idulfitri 1447H/Lebaran 2026 Resmi Ditutup, Lalu Lintas Telah Kembali Normal

25 Maret 2026
Next Post
Waspadai  Wabah Virus Corona, Angkasa Pura I Siapkan Spray Disinfektan

Jam Operasional Bandara di Bawah Pengelolaan Angkasa Pura I

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Jelang Idul Fitri 1447 H, Pupuk Kaltim Kembali Gelar Mudik Gratis Lewat Jalur Darat

24 jam ago
Wagub KGPAA Paku Alam X Apresiasi Kinerja Satgas Bencana Nasional BUMN Korwil DIY

Kampung Ramadan Prambanan: Pererat Silaturahmi Melalui Pemberdayaan UMKM dan Berbagi Kebahagiaan di Ramadan Penuh Makna

2 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Tinjau Sejumlah Pembangkit, Dirut PLN: Sistem Kelistrikan Nasional Andal Jelang Idulfitri 1447 H

7 hari ago
Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis

Pos Properti Indonesia Bagikan 600 Paket Takjil, Hangatkan Ramadan 1447 H

4 hari ago
The Revival of an Icon: Grand Hotel De Djokja Siap Menyambut Tamu Mulai 16 Maret 2026 di Jantung Malioboro
Berita

The Revival of an Icon: Grand Hotel De Djokja Siap Menyambut Tamu Mulai 16 Maret 2026 di Jantung Malioboro

by redaksi
25 Maret 2026
0

Hotel legendaris di gerbang utama Jalan Malioboro yang sebelumnya dikenal sebagai Grand Inna Malioboro kini kembali menghidupkan nama bersejarahnya, Grand...

Read more
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Len Pamerkan Teknologi “Otak” Kapal Perang untuk Perkuat Pertahanan Indonesia

25 Maret 2026
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

25 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Tetap Siaga di Hari Raya, Kilang Pertamina Patra Niaga Balikpapan Beroperasi Normal Saat Idul Fitri

25 Maret 2026
Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis

Pos Properti Tangkap Peluang di Tengah Tekanan Industri, Diversifikasi dan Optimalisasi Aset Jadi Andalan

25 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In