• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 26 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Syarat Dokumen yang Dilengkapi, Berencana Gunakan Maskapai Citilink

by redaksi
8 Mei 2020
in Anak Perusahaan, Berita
0
Citilink Indonesia Luncurkan Karya Kolaborasi dengan Brand Lokal di Gelaran Java Jazz Festival 2020
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Maskapai Citilink Indonesia yang kembali beroperasi pada Jumat, 8 Mei 2020 untuk penerbangan rute domestik, Namun, maskapai itu menerapkan beragam syarat untuk calon penumpangnya.

VP Corporate Secretary & CSR Citilink Indonesia Resty Kusandarina mengatakan kebijakan yang ketat diperlakukan kepada calon penumpang untuk melengkapi dokumen perjalanan yang harus diunggah pada saat pembelian tiket. “Di antaranya adalah surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 dari rumah sakit,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).

RelatedPosts

Pemerintah Mendorong Penguatan Penerapan Business Judgment Rule di BUMN

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Dimulai, Dukung Kemajuan Motorsport dan Pembalap Muda Indonesia

BRINS Proteksi Asuransi Kerusakan Tempat Usaha bagi Pelaku UMKM di Kota Banjarmasin

Tidak hanya itu, berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan calon penumpang Citilink Indonesia sebelum mendapatkan tiket.

1. Surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 dari rumah sakit
2. Surat tugas dari kantor maupun instansi terkait
3. Surat pernyataan perjalanan dan berbagai dokumen pendukung lainnya.

Selain diunggah saat membeli tiket di website citilink.co.id, Resty mengatakan, calon penumpang juga diwajibkan untuk menunjukkan kelengkapan dokumen fisik yang asli saat melakukan check in. “Selain itu, penumpang juga dipersyaratkan untuk memiliki tiket pulang-pergi,” tutur dia.

Persyaratan tersebut, lanjut Resty, mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan No 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama musim mudik 1441 Hijriyah. “Serta mengacu pada surat edaran Gugus Tugas Percepatan Covid-19 No 4 tahun 2020 dan surat edaran Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub No 31 Tahun 2020,” kata dia.

Layanan penerbangan domestik tersebut juga juga dikhususkan bagi pelanggan yang melakukan perjalanan kedinasan, repatriasi WNI, pelajar, pekerja migran, atau pemulangan orang dengan alasan khusus. Begitu juga pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat dan pelanggan yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.

Sumber Kontan, edit koranbumn
Previous Post

Pelni Tunduk dan Taat Aturan yang Berlaku, Belum Jual Tiket Penumpang Lagi

Next Post

Jam Operasional Bandara di Bawah Pengelolaan Angkasa Pura I

Related Posts

Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Pemerintah Mendorong Penguatan Penerapan Business Judgment Rule di BUMN

26 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Dimulai, Dukung Kemajuan Motorsport dan Pembalap Muda Indonesia

25 April 2026
BRI Insurance Gandeng Lifepal, Perluas Kemudahan Pasarkan Asuransi Kendaraan
Anak Perusahaan

BRINS Proteksi Asuransi Kerusakan Tempat Usaha bagi Pelaku UMKM di Kota Banjarmasin

25 April 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat
Berita

Peringati Hari Kartini, Jamkrindo Perkuat Pembinaan Warga Binaan di Lapas Tangerang

25 April 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

Anjang Asih Peringati HUT ke-43, PINDAD Salurkan Bantuan ke SLB Murni & Yayasan Igasar Pindad

25 April 2026
JIEP Laksanakan Penanaman Pohon, Senam Etika Batuk di Nursery dan Komposting
Berita

JIEP Selenggarakan Business Matching Forum di Shenzhen, Tiongkok

25 April 2026
Next Post
Waspadai  Wabah Virus Corona, Angkasa Pura I Siapkan Spray Disinfektan

Jam Operasional Bandara di Bawah Pengelolaan Angkasa Pura I

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026

17 jam ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Terima Penghargaan Langsung dari PM Timor Leste Xanana Gusmao atas Proyek Jalan Maliana

2 hari ago
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru

Ibadah Haji Tenang dengan Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Kuota Hingga 42GB, termasuk 2GB di Indonesia + 1GB di 13 Negara Transit

2 hari ago
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

BP BUMN Bersama Danantara Bakal Mengawal Ketat Trasformasi Telkom Indonesia

3 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Pemerintah Mendorong Penguatan Penerapan Business Judgment Rule di BUMN

by redaksi
26 April 2026
0

Pemerintah mendorong penguatan implementasi Business Judgment Rule (BJR) untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong keberanian direksi Badan Usaha Milik Negara...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Dimulai, Dukung Kemajuan Motorsport dan Pembalap Muda Indonesia

25 April 2026
BRI Insurance Gandeng Lifepal, Perluas Kemudahan Pasarkan Asuransi Kendaraan

BRINS Proteksi Asuransi Kerusakan Tempat Usaha bagi Pelaku UMKM di Kota Banjarmasin

25 April 2026
Jamkrindo Merekrut 10 Putra-putri Terbaik Papua dan Papua Barat

Peringati Hari Kartini, Jamkrindo Perkuat Pembinaan Warga Binaan di Lapas Tangerang

25 April 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Anjang Asih Peringati HUT ke-43, PINDAD Salurkan Bantuan ke SLB Murni & Yayasan Igasar Pindad

25 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In