• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 4 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Mendorong Penguatan Penerapan Business Judgment Rule di BUMN

by redaksi
26 April 2026
in Berita
0
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

Sahabat Perjuangan Sepanjang Masa: ASABRI Hadirkan Hunian Layak bagi Peserta di Kota Mataram

Perkuat Komitmen ESG, BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke Kudus

Pemerintah mendorong penguatan implementasi Business Judgment Rule (BJR) untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong keberanian direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mengambil keputusan bisnis.

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengatakan, sebenarnya dasar hukum terkait BJR sudah tersedia dalam Undang-Undang BUMN. Namun, implementasinya masih perlu diperjelas agar tidak menimbulkan keraguan di kalangan pengambil keputusan.

“Jadi jangan sampai BUMN lumpuh, tidak berani ambil keputusan karena takut. Selama ini kriteria untung atau rugi, tapi masalahnya setiap pengusaha gak ada yang selalu untung,” ujarnya melalui pernyataan resmi, Kamis (22/4/2026).

Menurutnya, penguatan BJR bertujuan untuk menegaskan batas antara risiko bisnis yang wajar dengan pelanggaran hukum. Hal ini penting agar keputusan bisnis tidak selalu dipersepsikan sebagai potensi pidana.

“Jangan sampai risiko bisnis yang wajar dan inheren dalam setiap keputusan pimpinan dianggap pelanggaran hukum. Sehingga keputusan bisnis dapat diambil secara aman dan terukur,” jelasnya.

Qodari mengungkapkan, saat ini masih terjadi perbedaan penafsiran antar lembaga dalam menilai keputusan bisnis BUMN, khususnya dalam membedakan risiko usaha dengan kerugian negara. Kondisi ini membuat sebagian direksi memilih untuk tidak mengambil keputusan sebagai langkah paling aman.

Situasi tersebut dinilai berdampak pada meningkatnya ketidakpastian hukum dan persepsi risiko investasi, yang pada akhirnya berpotensi menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Dia mencontohkan pengalamannya saat menjadi komisaris di salah satu BUMN sektor energi, di mana perusahaan tidak melakukan pembelian aset baru meski tersedia kebutuhan dan anggaran, karena kekhawatiran terhadap risiko hukum.

“Perlu ada jalan keluar, dan itu kriterianya BJR, supaya selama sesuai dengan prinsip tersebut tidak dianggap pidana,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah melalui Kantor Staf Presiden telah menginisiasi koordinasi lintas lembaga untuk menyusun pedoman operasional BJR yang lebih jelas. Dalam proses tersebut ditemukan bahwa pemahaman antara aparat penegak hukum, auditor, BP BUMN, hingga Danantara masih belum selaras.

Oleh karena itu, pemerintah mengusulkan penyusunan panduan yang mencakup parameter itikad baik, standar kehati-hatian, serta batas risiko bisnis yang dapat ditoleransi.

Selain itu, muncul pula usulan pembentukan mekanisme atau komite khusus untuk menilai apakah suatu keputusan korporasi telah sesuai dengan prinsip BJR, serta perlunya koordinasi lanjutan dengan aparat penegak hukum dan auditor.

Qodari menegaskan, seluruh usulan tersebut masih akan didalami untuk memastikan kesesuaiannya dengan aturan hukum yang berlaku.

“KSP akan terus memfasilitasi penyelarasan lintas lembaga guna menghasilkan solusi yang implementatif, memberikan kepastian hukum, tetap menjunjung akuntabilitas, serta meningkatkan investasi,” pungkasnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Dimulai, Dukung Kemajuan Motorsport dan Pembalap Muda Indonesia

Next Post

Kinerja Positif Mandiri Kartu Kredit Didukung oleh Momentum Musiman Sepanjang Kuartal I-2026

Related Posts

PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

4 Juni 2026
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun
Berita

Sahabat Perjuangan Sepanjang Masa: ASABRI Hadirkan Hunian Layak bagi Peserta di Kota Mataram

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Perkuat Komitmen ESG, BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke Kudus

4 Juni 2026
Heritage Loco Tour Cepu Terpilih Dalam Pergelaran Virtual Seni Budaya Pemprov Jateng
Berita

Menjawab Tren Global, Perhutani Optimalkan Potensi Kopi Kawasan Hutan Bersama Petani

4 Juni 2026
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP
Berita

Harga Sawit Sempat Tertekan, PTPN IV PalmCo Jaga Serapan TBS Petani Sesuai Aturan

4 Juni 2026
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity
Berita

Kick Off Program Efisiensi Biaya Tahun 2026 Pelindo melalui Cost Optimization Program (OPTIPI).

4 Juni 2026
Next Post
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Kinerja Positif Mandiri Kartu Kredit Didukung oleh Momentum Musiman Sepanjang Kuartal I-2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional

17 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Perkuat Tata Kelola Ekspor SDA, Pemerintah Matangkan Operasional Danantara Sumberdaya Indonesia

3 hari ago
PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

4 jam ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

TASPEN Salurkan Pembayaran Gaji Ketiga Belas Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2026 Melalui 46 Mitra Bayar di Seluruh Indonesia

3 hari ago
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

by redaksi
4 Juni 2026
0

PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mendukung program stimulus ekonomi nasional yang dicanangkan pemerintah melalui pemberian diskon tarif...

Read more
Asabri Akan Tindak Lanjuti Temuan BPK Mengenai Penyelenggaraan Program Pensiun

Sahabat Perjuangan Sepanjang Masa: ASABRI Hadirkan Hunian Layak bagi Peserta di Kota Mataram

4 Juni 2026
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Perkuat Komitmen ESG, BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke Kudus

4 Juni 2026
Heritage Loco Tour Cepu Terpilih Dalam Pergelaran Virtual Seni Budaya Pemprov Jateng

Menjawab Tren Global, Perhutani Optimalkan Potensi Kopi Kawasan Hutan Bersama Petani

4 Juni 2026
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

Harga Sawit Sempat Tertekan, PTPN IV PalmCo Jaga Serapan TBS Petani Sesuai Aturan

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In