Kementerian Perhubungan mengingatkan PT Angkasa Pura II (Persero) dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk lebih tanggap terhadap jadwal kedatangan penumpang dan sigap dalam menerapkan protokol penanganan Covid-19.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020, diwajibkan kepada seluruh operator bandara untuk menerapkan protocol kesehatan yang ketat termasuk dengan mengatur jaga jarak penumpang baik di saat keberangkatan maupun kedatangan di semua lokasi di bandara.
Adapun, hal ini disampaikan terkait dengan adanya kejadian penumpukan penumpang penerbangan internasional yang tiba hampir bersamaan di terminal 3 Soekarno Hatta pada Kamis (7/5/2020) siang hingga sore hari.
“Sebelumnya kami juga telah mengingatkan agar KKP yang berada di bawah Kementerian Kesehatan memberikan layanan yang lebih baik kepada para penumpang agar tidak terjadi antrean panjang”, kata Novie dalam siaran pers yang dikutip, Jumat (8/5/2020).
Pihaknya mencatat ada lebih dari 400 orang penumpang WNI yang sebagian besar adalah pekerja migran Indonesia (PMI) yang tiba hampir bersamaan menggunakan empat maskapai yang berbeda. Mereka harus melewati proses protocol kesehatan berupa pengecekan Healt Alert Card, pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan saturasi oksigen, wawancara per penumpang dan rapid test untuk WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal.
Dia menuturkan prosesnya memakan waktu yang tidak sebentar sehingga terjadi antrian panjang yang menyebabkan penumpukan orang di beberapa titik.
Menurutnya, KKP harus lebih cepat memberikan pelayanan dengan menambah lebih banyak sumber daya manusia di bandara, dan juga harus lebih baik dalam memberikan penjelasan tentang proses pengecekan kesehatan kepada seluruh penumpang.
Di sisi lain, pihak PT Angkasa Pura II sebagai operator bandara juga harus lebih baik lagi dalam mengatur dan mengawasi penerapan jaga jarak di bandara. Harapannya, tidak terjadi lagi penumpukan penumpang yang justru tidak selaras dengan protokol kesehatan.
Novie menyebut saat ini kondisi Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta sudah kembali normal dan kedatangan penumpang sudah dapat ditangani dengan baik.
“Kepada seluruh anggota masyarakat khususnya kepada penumpang yang mengalami antrian panjang, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Selanjutnya Kantor Otoritas Bandar Udara akan melaksanakan pengawasan lebih ketat terhadap hal ini guna menghindari kejadian serupa terulang kembali,” ujarnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn