• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 17 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

LPS Penjamin Penyaluran Likuiditas dari Bank Penyangga

by redaksi
16 Mei 2020
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bank-bank yang selama ini menjadi supplier di Pasar Keuangan Antar Bank (PUAB) akan menjadi Bank Jangkar atau bank peserta. Adapun tujuan penunjukan Bank Jangkar atau bank peserta sebagai penyedia likuiditas bagi bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas akibat Covid-19.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan Bank Jangkar atau bank peserta akan menerima penempatan dana dari Kementerian Keuangan dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

RelatedPosts

SIER Bersama Dharma Lautan Utama dan Komunitas Sepeda Gunung Menggagas Rinjani Downhill Ride

Livin’ by Mandiri Catat Kinerja Positif Lewat Pertumbuhan Transaksi dan Pengguna

Kenaikan Laba Bersih ANTAM Group MIND ID Melonjak Sepuluh Kali Lipat, ANTAM Tancap Gas di Kuartal Pertama 2025

“Nanti akan ada LPS. Jadi apabila bank pelaksana tidak bisa mengembalikan, nanti LPS akan memprosesnya. Ini skema yang pinjam bank pelaksana langsung. Gimana kalau BPR dan lembaga non bank? BPR akan ke BPD dan dianggap bank pelaksana yang restruktur jadi underlying untuk digadaikan kepada bank peserta,” ujarnya saat video conference, Jumat (15/5).

Wimboh menjelaskan skema bantuan likuiditas dipenuhi dari kapasitas internal bank terlebih dahulu melalui gadai atau Repurchase Agreement (Repo) Surat Berharga Negara (SBN) atau Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJB) yang dimiliki Bank Indonesia, sebelum mengajukan permintaan bantuan likuiditas dari pemerintah.

“Langkah ini dijalankan jika bank pelaksana sudah mentok dari sisi likuiditas dan kondisinya sudah tak memungkinkan lagi melakukan Repo atau gadai,” ucapnya.

Adapun skema penyangga likuiditas sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Ini kita sediakan apabila ada bank yang membutuhkan, kalau tidak ada ya Alhamdulillah. Ini adalah skemanya, dari pemerintah ditempatkan bank besar dan nanti ke bank pelaksana dialirkan dan mereka bisa menggadaikan kredit ke bank peserta dan metodenya mengajukan kepada bank pemerintah,” jelasnya.

Wimboh pun menegaskan tugas Bank Jangkar atau bank peserta tidak akan membebani likuiditas bank. Selain risikonya terjaga dengan penjaminan LPS, bank jangkar juga dimungkinkan sebagai bank pelaksana.

Bank jangkar atau bank peserta pun juga akan mendapatkan margin dari penyaluran bantuan likuiditas. Adapun skema penyangga likuiditas ini bank pelaksana mengajukan proposal penyangga likuiditas kepada bank peserta. Bagi perusahaan pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga bisa mengajukan proposal penyangga likuiditas kepada bank pelaksana.

“Risiko kredit dari penempatan likuiditas ke bank pelaksana dimitigasi dengan agunan kredit lancar dan dijamin oleh LPS. Bagi perusahaan pembiayaan dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga bisa mengajukan proposal penyangga likuiditas kepada bank pelaksana,” jelasnya.

“Di dalam PP 23 itu, disebutkan bank peserta  bisa memberikan ruang pinjaman ke bank lain atau bank pelaksana dengan underlying-nya atau dengan jaminannya kredit-kredit yang direstrukturisasi,” jelasnya.

Kemudian muncul pertanyaan terkait risiko apabila bank pelaksana tidak bisa mengembalikan dana ke bank peserta. “Risikonya di siapa? Ini pertanyaan penting, sudah dibahas dengan menteri keuangan akan ada penjaminan LPS,” tegasnya.

Nantinya Kementerian Keuangan akan menempatkan sejumlah dana menjadi deposito di Bank Jangkar atau bank peserta. Dana ini bersumber dari penerbitan surat utang yang akan diserap oleh Bank Indonesia.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Dorong Investasi ke Sektor Padat Karya

Next Post

SKK Migas Ungkap Produksi 3 Proyek Hulu Mundur Karena Corona

Related Posts

SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46
Berita

SIER Bersama Dharma Lautan Utama dan Komunitas Sepeda Gunung Menggagas Rinjani Downhill Ride

16 Mei 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Livin’ by Mandiri Catat Kinerja Positif Lewat Pertumbuhan Transaksi dan Pengguna

16 Mei 2025
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

Kenaikan Laba Bersih ANTAM Group MIND ID Melonjak Sepuluh Kali Lipat, ANTAM Tancap Gas di Kuartal Pertama 2025

16 Mei 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Siap Go Global, BSI Raih Sertifikasi Internasional ISO 22301:2019

16 Mei 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Holding Statement Atas Publikasi Terkait Proyek KSO HK-EURO-UTTAM di Akun Media Sosial @Brorondm

16 Mei 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Dukung Asta Cita Kesetaraan Gender, BTN Dorong Pemberdayaan Perempuan

15 Mei 2025
Next Post
Terdampak Corona, Dua Proyek Strategis Nasional Migas Terancam Mundur dari Jadwal

SKK Migas Ungkap Produksi 3 Proyek Hulu Mundur Karena Corona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Kenaikan Laba Bersih ANTAM Group MIND ID Melonjak Sepuluh Kali Lipat, ANTAM Tancap Gas di Kuartal Pertama 2025

17 jam ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PUSRI Aktif Kembangkan Bank Sampah

3 hari ago
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46

SIER Bersama Dharma Lautan Utama dan Komunitas Sepeda Gunung Menggagas Rinjani Downhill Ride

3 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Kembangkan Energi Transisi, Dorong Kesejahteraan 408 Petani di Desa Uma Palak

2 hari ago
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46
Berita

SIER Bersama Dharma Lautan Utama dan Komunitas Sepeda Gunung Menggagas Rinjani Downhill Ride

by redaksi
16 Mei 2025
0

Gunung Rinjani, salah satu mahakarya alam Indonesia, dikenal luas sebagai destinasi favorit pendaki. Namun, pesonanya tak hanya terletak pada puncaknya,...

Read more
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Livin’ by Mandiri Catat Kinerja Positif Lewat Pertumbuhan Transaksi dan Pengguna

16 Mei 2025
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Kenaikan Laba Bersih ANTAM Group MIND ID Melonjak Sepuluh Kali Lipat, ANTAM Tancap Gas di Kuartal Pertama 2025

16 Mei 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Siap Go Global, BSI Raih Sertifikasi Internasional ISO 22301:2019

16 Mei 2025
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Holding Statement Atas Publikasi Terkait Proyek KSO HK-EURO-UTTAM di Akun Media Sosial @Brorondm

16 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In