• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Keluarkan Aturan Terbaru Terkait dengan Pengadaan Tanah Proyek PSN

by redaksi
24 Mei 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah mengeluarkan beleid terbaru mengenai pendanaan pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional melalui Peraturan Presiden No. 66/2020.

Perpres yang ditandatangani pada 19 Mei 2020 itu berisi tentang Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang menggantikan Perpres No. 102/2016.

RelatedPosts

Februari 2026, Laba Bersih BTN Melonjak 281,9%

Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang

Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM

Pemerintah berargumen bahwa Perpres No. 102/2016 sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan pendanaan pengadaan tanah proyek strategis nasional (PSN) sehingga perpres tersebut perlu diganti.

Pada Pasal 3 disebutkan bahwa pendanaan pengadaan tanah PSN bakal dilakukan melalui anggaran pembiayaan dengan tujuan pembentukan dana jangka panjang dan/atau dana cadangan. Yang dimaksud dana jangka panjang serta dana cadangan adalah akumulasi dari pembiayaan beserta hasil pengelolaannya.

Pendanaan pengadaan tanah ini bakal dilaksanakan oleh Menteri Keuangan dengan mekanisme pembayaran ganti kerugian secara langsung kepada pihak yang berhak atau pembayaran kepada badan usaha yang telah terlebih dahulu melaksanakan pembayaran ganti rugi.

Bila dibandingkan dengan perpres sebelumnya, pendanaan pengadaan tanah dilakukan melalui pembiayaan investasi oleh pemerintah dengan mekanisme pembayaran ganti rugi secara langsung atau pengunaan dana badan usaha terlebih dahulu, tidak melalui dana jangka panjang dan/atau dana cadangan.

Dalam perpres terbaru itu juga disebutkan bahwa bila pendanaan pengadaan tanah untuk objek tanah berupa tanah BUMN dan BUMD, tanah wakaf, tanah kas desa, aset desa, dan kawasan hutan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan status penggunaannya dapat ditetapkan kepada kementerian dan lembaga tanpa melalui mekanisme belanja modal.

Klausul sejenis ini tidak tertuang dalam perpres sebelumnya.

Lebih lanjut, pelaksanaan pendanaan pengadaan tanah pemerintah kali ini melibatkan pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas pelaksanaan penetapan lokasi pendaan tanah dan penilai pertanahan yang bertanggung jawab atas penilaian yang dilaksanakan sebagai dasar pembayaran uang ganti kerugian.

Dalam perpres sebelumnya, pemerintah tidak mengamanatkan tanggung jawab khusus kepada pemda dan penilai pertanahan. Pemerintah hanya melibatkan Menteri Keuangan, kementerian/lembaga teknis terkait, Menteri ATR/Kepala BPN, dan pihak yang berhak.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Usung Konsep New Normal, BTN Ajak Pengembang Bangun Rumah Rakyat

Next Post

Kinerja Usaha dan Finansial Terjaga, SIG Penuhi Kewajiban Pembayaran Tepat Waktu

Related Posts

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Februari 2026, Laba Bersih BTN Melonjak 281,9%

15 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang

15 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM

15 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Siap Melayani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik, Jasa Marga Pastikan Strategi Operasional Pelayanan Libur Idulfitri 1447H/2026 Berjalan Optimal

15 Maret 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026, KAI dan Pemerintah Pastikan Mudik Aman, Nyaman, dan Lancar

15 Maret 2026
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Mudik Lebaran 2026: Diprediksi 108 Ribu Penumpang dan 353 Ribu Kendaraan akan Menyeberang dari Sumatera menuju Jawa

15 Maret 2026
Next Post
Semen Indonesia Group Bukukan Penjualan Mencapai 42,61 Juta Ton pada Tahun Lalu

Kinerja Usaha dan Finansial Terjaga, SIG Penuhi Kewajiban Pembayaran Tepat Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Inilah Block Mode, Inovasi Andalan Kilang Cilacap Jaga Pasokan BBM Tetap Aman

5 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Memutuskan Menebar Dividen senilai Rp13,02 Triliun atau 65% dari Laba 2025

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Geothermal Energy Membukukan Laba Bersih Senilai Rp2,34 triliun Sepanjang 2025

4 hari ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

TASPEN Turut Serta Berbagi Cahaya Kebahagiaan Untuk Anak Sekolah di Bengku

1 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Februari 2026, Laba Bersih BTN Melonjak 281,9%

by redaksi
15 Maret 2026
0

Kinerja PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, perseroan...

Read more
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

15 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang

15 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM

15 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Siap Melayani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik, Jasa Marga Pastikan Strategi Operasional Pelayanan Libur Idulfitri 1447H/2026 Berjalan Optimal

15 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In