• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 9 Februari 2023
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Keluarkan Aturan Terbaru Terkait dengan Pengadaan Tanah Proyek PSN

by redaksi
24 Mei 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah mengeluarkan beleid terbaru mengenai pendanaan pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional melalui Peraturan Presiden No. 66/2020.

Perpres yang ditandatangani pada 19 Mei 2020 itu berisi tentang Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang menggantikan Perpres No. 102/2016.

RelatedPosts

Berita Singkat BUMN : BTN, Barata Indonesia, JIEP, Sarinah, Krakatau Steel, PTPN 3, PAL Indonesia, KAI Services, SIER, Surveyor Indonesia

Luncurkan Logo Terbaru, Holding BUMN Farmasi Siap Berakselerasi Wujudkan Healthcare Ecosystem Terintegritas

PINDAD Salurkan Bantuan Pencegahan Stunting di UPTD Puskesmas Babakan Surabaya

Pemerintah berargumen bahwa Perpres No. 102/2016 sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan pendanaan pengadaan tanah proyek strategis nasional (PSN) sehingga perpres tersebut perlu diganti.

Pada Pasal 3 disebutkan bahwa pendanaan pengadaan tanah PSN bakal dilakukan melalui anggaran pembiayaan dengan tujuan pembentukan dana jangka panjang dan/atau dana cadangan. Yang dimaksud dana jangka panjang serta dana cadangan adalah akumulasi dari pembiayaan beserta hasil pengelolaannya.

Pendanaan pengadaan tanah ini bakal dilaksanakan oleh Menteri Keuangan dengan mekanisme pembayaran ganti kerugian secara langsung kepada pihak yang berhak atau pembayaran kepada badan usaha yang telah terlebih dahulu melaksanakan pembayaran ganti rugi.

Bila dibandingkan dengan perpres sebelumnya, pendanaan pengadaan tanah dilakukan melalui pembiayaan investasi oleh pemerintah dengan mekanisme pembayaran ganti rugi secara langsung atau pengunaan dana badan usaha terlebih dahulu, tidak melalui dana jangka panjang dan/atau dana cadangan.

Dalam perpres terbaru itu juga disebutkan bahwa bila pendanaan pengadaan tanah untuk objek tanah berupa tanah BUMN dan BUMD, tanah wakaf, tanah kas desa, aset desa, dan kawasan hutan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan status penggunaannya dapat ditetapkan kepada kementerian dan lembaga tanpa melalui mekanisme belanja modal.

Klausul sejenis ini tidak tertuang dalam perpres sebelumnya.

Lebih lanjut, pelaksanaan pendanaan pengadaan tanah pemerintah kali ini melibatkan pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas pelaksanaan penetapan lokasi pendaan tanah dan penilai pertanahan yang bertanggung jawab atas penilaian yang dilaksanakan sebagai dasar pembayaran uang ganti kerugian.

Dalam perpres sebelumnya, pemerintah tidak mengamanatkan tanggung jawab khusus kepada pemda dan penilai pertanahan. Pemerintah hanya melibatkan Menteri Keuangan, kementerian/lembaga teknis terkait, Menteri ATR/Kepala BPN, dan pihak yang berhak.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Usung Konsep New Normal, BTN Ajak Pengembang Bangun Rumah Rakyat

Next Post

Kinerja Usaha dan Finansial Terjaga, SIG Penuhi Kewajiban Pembayaran Tepat Waktu

Related Posts

Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : BTN, Barata Indonesia, JIEP, Sarinah, Krakatau Steel, PTPN 3, PAL Indonesia, KAI Services, SIER, Surveyor Indonesia

8 Februari 2023
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Luncurkan Logo Terbaru, Holding BUMN Farmasi Siap Berakselerasi Wujudkan Healthcare Ecosystem Terintegritas

8 Februari 2023
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina
Berita

PINDAD Salurkan Bantuan Pencegahan Stunting di UPTD Puskesmas Babakan Surabaya

8 Februari 2023
Hemat Biaya Energi, PTPN V Tingkatkan Pemanfaatan PLTBG
Berita

PTPN V Gerak Cepat Lindungi Karyawan dan Masyarakat Pasca Kemunculan Harimau Sumatera

8 Februari 2023
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Menjaga Kelestarian Warisan Budaya Tak Benda, TIMAH Sambangi Perguruan Silat Tapak Sakti

8 Februari 2023
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

Jumlah Kelompok Mekaar Menjadi AgenBRILink Terus Meningkat, Sinergitas Ekosistem Ultra Mikro Semakin Solid

8 Februari 2023
Next Post
Semen Indonesia Group Bukukan Penjualan Mencapai 42,61 Juta Ton pada Tahun Lalu

Kinerja Usaha dan Finansial Terjaga, SIG Penuhi Kewajiban Pembayaran Tepat Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menteri Erick Thohir Rombak Direksi Angkasa Pura II

Bandara Soekarno-Hatta Pamerkan Produk UMKM Bangka Belitung, Termasuk Lada dan Sedotan yang Mendunia

4 hari ago
Waspadai  Wabah Virus Corona, Angkasa Pura I Siapkan Spray Disinfektan

Angkasa Pura I Klaim Belum Terima Informasi Terkait Pengurangan Jumlah Bandara Internasional

14 jam ago
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

Adhi KaryaKaji Potensi Tol Demak-Tuban senilai Rp55,7 triliun

2 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Melalui Dukungan Penuh Menteri BUMN, Kinerja Pertamina Tumbuh Signifikan

3 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : BTN, Barata Indonesia, JIEP, Sarinah, Krakatau Steel, PTPN 3, PAL Indonesia, KAI Services, SIER, Surveyor Indonesia

by redaksi
8 Februari 2023
0

Bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Komisi Informasi Pusat (KIP) sukses melaksanakan Forum Edukasi bertema “Penerapan Keterbukaan Informasi Sektor Perbankan...

Read more
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Luncurkan Logo Terbaru, Holding BUMN Farmasi Siap Berakselerasi Wujudkan Healthcare Ecosystem Terintegritas

8 Februari 2023
Dirut Abraham Mose Saksikan Penandatanganan MOU Logistik dan Industri Pertahanan Pemerintah RI dengan Philipina

PINDAD Salurkan Bantuan Pencegahan Stunting di UPTD Puskesmas Babakan Surabaya

8 Februari 2023
Hemat Biaya Energi, PTPN V Tingkatkan Pemanfaatan PLTBG

PTPN V Gerak Cepat Lindungi Karyawan dan Masyarakat Pasca Kemunculan Harimau Sumatera

8 Februari 2023
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Menjaga Kelestarian Warisan Budaya Tak Benda, TIMAH Sambangi Perguruan Silat Tapak Sakti

8 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In