• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 23 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Direksi PLN Siapkan Tiga Fase Prosedur Kerja Sesuai New Normal

by redaksi
28 Mei 2020
in Berita
0
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT PLN (Persero) menyiapkan tiga fase prosedur kerja sesuai kondisi tatanan kehidupan normal baru (new normal), yang dituangkan dalam edaran direksi kepada seluruh pegawai.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan pada fase pertama, PLN membatasi jumlah pegawai nonkritikal dan pegawai khusus yang dapat bekerja dari kantor sebesar 35 persen. Pada fase kedua, PLN akan menambah jumlah pegawai nonkritikal dan pegawai khusus yang dapat bekerja dari kantor sebesar 50 persen.

RelatedPosts

PGN Raih Silver Asia Pacific Stevie Awards 2026 atas Inovasi Edukasi Energi di Taman Jargas Nusantara 2025

Peringati Hari Bumi, Bank Mandiri Rilis Fitur Sertifikat Pengurangan Emisi untuk Nasabah Retail di Livin’ Planet

TelkomGroup Siapkan Future Leaders Melalui Program Pengembangan Kepemimpinan Strategis FLDP 2026

Sementara pada fase ketiga, jumlah tersebut ditambah hingga 75 persen. Setiap tahapan akan dilaksanakan maksimal selama tiga puluh hari.“Kami buat tiga fase, agar kami bisa evaluasi setiap tahapannya. Kami siap untuk menjalankan new normal, namun tentu tetap harus berhati-hati untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19,” tutur dia.

Pegawai nonkritikal merupakan pegawai yang tidak berhubungan secara langsung dengan penyediaan pasokan listrik, seperti perencanaan, administrasi, keuangan, atau SDM yang menggunakan kendaraan pribadi/dinas.

Sementara, pegawai khusus adalah pegawai yang sifat pekerjaannya membutuhkan kehadiran fisik dan menggunakan kendaraan umum. Untuk pegawai khusus ini, jadwal kehadirannya akan diatur oleh atasan atau pimpinan unit masing-masing.

Selanjutnya, bagi pegawai yang rentan (memiliki penyakit penyerta) dan khusus ODP, PDP, atau pasien positif sesuai surat keterangan dari dokter, ibu hamil, ibu menyusui dengan usia bayi di bawah dua tahun, menggunakan kendaraan umum, dan/atau berada dalam kondisi tidak sehat secara umum/tidak fit, tidak diperbolehkan masuk ke kantor.

Sedangkan, bagi pegawai kritikal seperti dispatcher, operator, pemeliharaan, penanganan gangguan, regu pekerjaan dalam keadaan bertegangan (PDKB)/offline, call center, security, pengemudi, petugas medis/paramedis, pelaksana dan pengawas proyek akan tetap bekerja seperti biasa namun dengan mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

“Kami menyadari listrik tidak bisa berhenti operasi. Oleh karena itu, pegawai yang bekerja pada bidang kritikal, sejak awal pandemi tetap bertugas. Kemudian, untuk pegawai rentan, kami akan atur agar tetap bekerja di rumah,” tambah Zulkifli. Sejak awal Maret, PLN juga telah membentuk Tim Manajemen Krisis COVID-19 yang bertugas memastikan tahapan normal baru berjalan sesuai protokol.

Pada tahapan new normal, PLN tetap akan membatasi perjalanan dinas, khusus keadaan darurat dan atau sesuai persetujuan pimpinan unit dengan mengikuti prosedur COVID-19 yang diatur oleh pemerintah. Pegawai juga diminta tetap mengoptimalkan komunikasi melalui media virtual. Pertemuan secara tatap muka juga dibatasi dengan persetujuan Tim Manajemen Krisis COVID-19 PLN.

Protokol PLN juga telah mengatur prosedur perjalanan menuju lokasi kerja hingga kembali ke rumah, mulai dari pengukuran suhu tubuh dan kesehatan, penggunaan alat pelindung diri, physical distancing termasuk pengaturan tempat duduk pegawai, hingga pengaturan waktu kerja dan istirahat untuk menghindari keramaian. Namun PLN memastikan, tahapan normal baru akan menyesuaikan peraturan dan kondisi yang berlaku di setiap daerah.

“Kalau ada daerah yang masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tentu kami akan mengikuti PSBB tersebut. Peraturan pemerintah akan tetap menjadi pedoman. Kami juga akan mempertimbangkan kondisi di masing-masing daerah,” kata Zulkifli. Sebagai perusahaan pelayanan publik, PLN berkomitmen untuk terus menjaga pasokan listrik dan memberikan pelayanan terbaik guna mendukung aktivitas masyarakat.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Komitmen Terapkan Prinsip Keuangan Berkelanjutan, BTN Kembali Terpilih Masuk Indeks SRI-KEHATI

Next Post

Skenario The New Normal, Pos Indonesia Luncurkan Aplikasi Space

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

PGN Raih Silver Asia Pacific Stevie Awards 2026 atas Inovasi Edukasi Energi di Taman Jargas Nusantara 2025

23 April 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Peringati Hari Bumi, Bank Mandiri Rilis Fitur Sertifikat Pengurangan Emisi untuk Nasabah Retail di Livin’ Planet

23 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

TelkomGroup Siapkan Future Leaders Melalui Program Pengembangan Kepemimpinan Strategis FLDP 2026

23 April 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

Komitmen MIND ID Menerapkan Prinsip Keberlanjutan di Seluruh Wilayah Operasional Tambang

23 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

BP BUMN Bersama Danantara Bakal Mengawal Ketat Trasformasi Telkom Indonesia

23 April 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Transformasi Berkelanjutan Jadi Kunci, Pos Indonesia Perkuat Human Capital melalui Sharing Session

23 April 2026
Next Post
Pos Indonesia dan DJP Patok Target Penjualan Materai Tahun Ini Rp5,23 Triliun

Skenario The New Normal, Pos Indonesia Luncurkan Aplikasi Space

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Peringati Hari Bumi, Bank Mandiri Rilis Fitur Sertifikat Pengurangan Emisi untuk Nasabah Retail di Livin’ Planet

4 jam ago
Jasa Tirta I Lakukan Penertiban KJA di Kawasan Perairan Waduk Sutami

Perum Jasa Tirta 1 Mematangkan Persiapan Pelaksanaan Flushing Bendung Karet Gubeng

1 hari ago
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN

Hingga 17 April 2026, BEI Mengungkap Ada16 perusahaan Berencana Lakukan IPO

4 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Menguji Selera Investor Global Melalui Penerbitan Obligasi Additional Tier 1 dalam Denominasi dolar AS

4 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

PGN Raih Silver Asia Pacific Stevie Awards 2026 atas Inovasi Edukasi Energi di Taman Jargas Nusantara 2025

by redaksi
23 April 2026
0

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) kembali menorehkan pencapaian internasional dengan meraih Silver Stevie Winner pada ajang Asia Pacific...

Read more
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Peringati Hari Bumi, Bank Mandiri Rilis Fitur Sertifikat Pengurangan Emisi untuk Nasabah Retail di Livin’ Planet

23 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

TelkomGroup Siapkan Future Leaders Melalui Program Pengembangan Kepemimpinan Strategis FLDP 2026

23 April 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

Komitmen MIND ID Menerapkan Prinsip Keberlanjutan di Seluruh Wilayah Operasional Tambang

23 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

BP BUMN Bersama Danantara Bakal Mengawal Ketat Trasformasi Telkom Indonesia

23 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In