Sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) selaku Para Pemegang Saham PT Perkebunan Nusantara XI tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi PT Perkebunan Nusantara XI serta Surat Keputusan Direksi PT Perkebunan Nusantara III (Persero) tentang Nomenklatur Jabatan dan Penempatan Senior Executive Vice President Pada PT Perkebunan Nusantara XI maka susunan Direksi PTPN 11 mengalami perubahan menjadi:
Direktur : Dwi Satriyo Annurogo
SEVP Operation : Agus Setiono
SEVP Business Support : Tulus Panduwidjaja
Perubahan sebagai bagian dari optimalisasi proses transformasi dalam rangka memperkuat peran Grup PTPN sebagai penopang ekonomi dan ketahanan pangan nasional dan sejalan dengan program transformasi grup perusahaan.
Selamat datang dan selamat berkarya, bersama mengembalikan kejayaan perkebunan nusantara.