Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan penyesuaian aturan RBB tidak banyak. Hanya saja dalam aturan RBB terbaru, OJK menambahkan lampiran terkait program pemerintah yang dapat dikerjakan oleh bank.
“Jadi lebih detail saja diungkapkan di situ, ada lampiran khusus,” kata Nixon dalam konferensi pers Paparan Kinerja Keuangan BTN Kuartal I/2026 di Jakarta Pusat, dikutip pada Kamis (16/4/2026).
Nixon menegaskan bahwa, sebagai bank milik negara, perseroan akan selalu mendukung program-program pemerintah. BTN sendiri telah terlibat dalam berbagai program pemerintah seperti Kredit Program Perumahan (KPP) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Selain itu, BTN turut berpartisipasi dalam pembiayaan sektor pangan, dengan membantu Perum Bulog dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
“Buat kami ini bukan sesuatu yang baru, hanya mendetailkan di lampiran RBB terkait dengan pengerjaan atau rencana kerja yang terkait dengan program pemerintah di 2026, 2027, dan seterusnya,” jelasnya.
Sementara itu, Nixon mengakui bahwa perseroan memang tidak terlibat dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) lantaran sejak era Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, BTN diputuskan tidak terlibat dalam program ini.
“Untuk KDMP kan memang kita diputuskan tidak ikut. Bukan kita yang meminta, kita diputuskan tidak ikut. Itu dari pemerintah, dari Kemenkeu zaman bu Sri Mulyani,” ungkapnya.
Dalam catatan Bisnis, OJK tengah merancang Peraturan OJK (POJK) baru mengenai RBB. Rancangan aturan anyar tersebut salah satunya mendorong industri untuk masuk dalam program-program prioritas pemerintah.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara Outlook Indonesia, di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
“Kita sedang merancang RPOJK untuk penyesuaian ketentuan RBB. Nah itu di dalamnya bagaimana juga kita mendukung bank juga bisa lebih masuk kepada program-program prioritas pemerintah,” kata Kiki, Selasa (7/4/2026).
Kiki, sapaan akrabnya, mengatakan dalam rancangan beleid tersebut OJK tidak hanya mendorong sektor jasa keuangan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi juga berperan terhadap pembangunan nasional.
Program prioritas pemerintah yang dimaksud di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), 3 Juta Rumah, dan Koperasi/Kelurahan Desa Merah Putih (KDMP).
Selain itu, Kiki menambahkan bahwa rancangan aturan tersebut juga mendorong perbankan agar lebih berpihak kepada UMKM, tidak hanya dalam hal penyaluran pembiayaan tetapi juga secara kualitas.
“Harus ada keberpihakan untuk UMKM itu. Kalau enggak, angkanya ya segitu-segitu aja kan,” ujarnya.
Sumber Bisnis, edit koranbumn
















