• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 17 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Menteri Agus Suparmanto Siapkan Lima Fase Pembukaan Tatanan Kehidupan Baru

by redaksi
1 Juni 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan lima fase pembukaan tatanan kehidupan baru atau new normal pada bidang perdagangan. Hal itu agar secepatnya bisa menggerakan ekonomi rakyat.

Ia menyebutkan, penerapan pembukaan aktivitas perdagangan khususnya di berbagai tempat usaha yang menggerakkan roda perekenomian bangsa ini akan dilaksanakan pada Juni 2020 mendatang. “Seluruh elemen di bidang perdagangan kini mulai bersiap,” ujarnya saat menerima Pimpinan dan Anggota Satgas Lawan Covid-19 DPR RI di Gedung Kementerian Perdagangan pada Jumat, (29/5).

RelatedPosts

Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut

Momentum Waisak 2025: InJourney Hospitality Catat Lonjakan Tingkat Hunian Hotel

Pelindo Regional 4 dan Kejati Kaltim Teken MoU, Sinergi Hukum & Tata Kelola Perusahaan

Kementerian Perdagangan (Kemendag), kata dia, telah mempersiapkan Exit Strategy Covid-19 dengan membuka aktivitas perdagangan. Agus menjelaskan, Exit Strategi Covid-19 itu akan dilakukan melalui pembukaan aktivitas perdagangan secara bertahap dan menerapkan protokol kesehatan ketat, pembatasan jam dan kapasitas operasional, pengaturan jumlah kunjungan dan pembatasan waktu sirkulasi pengunjung, serta penyusunan Standar Operasional (SOP) di berbagai tempat kegiatan perdagangan melalui mitigasi risiko.

“Ada lima tahapan pada Exit Strategi Covid-19 yang disusun Kementerian Perdangangan. Pertimbangan penerapan setiap fase sangat tergantung pada kondisi daerah atau wilayah berparameter tingkat penularan di tempat kegiatan masing-masing atau wilayah, tingkat kedisiplinan masyarakat dan pelaku usaha, serta kesiapan Tim Evaluasi dan Pengawasan yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Covid-19 pusat dan daerah serta pemerintah daerah,” tuturnya.

Pembukaan aktivitas perdagangan dapat dilaksanakan di daerah atau wilayah zona hijau dengan angka reproduksi virus kategori Rt < 1. Saat ini ada sekitar lebih dari 100 daerah zona hijau baik kabupaten maupun kota di 8 provinsi yaitu Aceh, Riau, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Jambi, DKI Jakarta, Bali, dan Kepulauan Riau.

Kondisi tersebut bisa bertambah atau berkurang tergantung tingkat kepatuhan dari seluruh elemen masyarakat menjalankan protokol kesehatan yang telah diterapkan. Evaluasi dan penentuan status wilayah tersebut ditetapkan oleh Gugus Tugas Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Daerah setempat.

“Saat ini daerah yang siap dibuka adalah Semarang, Jawa Tengah, dan sebagian Jawa Barat yang berada di sekitar Jakarta dengan kontribusi ekonomi yang signifikan. Hal itu berdasarkan hasil Analisis Trend (KSP) dan analisis per kelurahan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat,” jelas Agus.

Jenis aktivitas perdagangan yang akan mulai dibuka dalam new normal, sambungnya, meliputi pasar rakyat, toko swalayan, restoran atau rumah makan atau warung makan, kafe, toko obat farmasi dan alat kesehatan, mal atau pusat perbelanjaan, restoran di rest area, salon atau spa, tempat hiburan atau pariwisata. Pembukaannya, akan disesuaikan pada fasenya.

“Pada fase tertentu misalnya pusat perbelanjaan baru bisa dibuka dengan jam operasional dan jumlah pengunjung yang dibatasi secara bergilir setiap tiga jam,” ujarnya.

Demi memperkuat implementasi pembukaan aktivitas perdagangan ini, Kemendag juga telah menyiapkan Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tanggal 28 Mei 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan di Sektor Perdagangan. Di dalam SE tersebut diatur SOP Protokol Kesehatan Pasar Rakyat, Ritel Modern, Toko Swalayan, Supermarket, Hypermart, Pusat Perbelanjaan atau Department Store, Restoran atau Rumah Makan atau Warung Makan dan Kafe, Toko Obat atau Farmasi dan Alat Kesehatan, dan Restoran di rest area diperbolehkan secara terbatas, Salon atau Spa. Termasuk Tempat Hiburan atau Pariwisata dan Tempat Hiburan tertentu seperti Kebun Binatang, Museum, Galeri Seni serta Pedagang Kaki Lima (PKL) dan aktivitas perdagangan lainnya seperti warteg.

Menurutnya, pembukaan aktivitas perdagangan ini dilakukan karena pandemi Covid-19 telah berdampak ke berbagai aspek kehidupan. Pada sektor ekonomi, wabah Covid-19 telah menghentikan sebagian besar aktivitas ekonomi.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020, Pembatasan Penerbangan di Bandara Kelola Angkasa Pura II

Next Post

Upaya Bank Mandiri Jaga Rasio Kredit Bermasalah NPL di Bawah 4 Persen

Related Posts

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut

17 Mei 2025
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi
Berita

Momentum Waisak 2025: InJourney Hospitality Catat Lonjakan Tingkat Hunian Hotel

17 Mei 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Regional 4 dan Kejati Kaltim Teken MoU, Sinergi Hukum & Tata Kelola Perusahaan

17 Mei 2025
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46
Berita

SIER Bersama Dharma Lautan Utama dan Komunitas Sepeda Gunung Menggagas Rinjani Downhill Ride

16 Mei 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Livin’ by Mandiri Catat Kinerja Positif Lewat Pertumbuhan Transaksi dan Pengguna

16 Mei 2025
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

Kenaikan Laba Bersih ANTAM Group MIND ID Melonjak Sepuluh Kali Lipat, ANTAM Tancap Gas di Kuartal Pertama 2025

16 Mei 2025
Next Post
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Upaya Bank Mandiri Jaga Rasio Kredit Bermasalah NPL di Bawah 4 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

WORSKHOP PUBLIK : “Business & Investment Analysis: How To Value A Company”

5 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut

6 jam ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Livin’ by Mandiri Catat Kinerja Positif Lewat Pertumbuhan Transaksi dan Pengguna

1 hari ago
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi

Momentum Waisak 2025: InJourney Hospitality Catat Lonjakan Tingkat Hunian Hotel

6 jam ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut

by redaksi
17 Mei 2025
0

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) hari ini menetapkan Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur...

Read more
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi

Momentum Waisak 2025: InJourney Hospitality Catat Lonjakan Tingkat Hunian Hotel

17 Mei 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Regional 4 dan Kejati Kaltim Teken MoU, Sinergi Hukum & Tata Kelola Perusahaan

17 Mei 2025
SIER Rayakan Hari Jadi yang Ke 46

SIER Bersama Dharma Lautan Utama dan Komunitas Sepeda Gunung Menggagas Rinjani Downhill Ride

16 Mei 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Livin’ by Mandiri Catat Kinerja Positif Lewat Pertumbuhan Transaksi dan Pengguna

16 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In