• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 21 Juni 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020, Pembatasan Penerbangan di Bandara Kelola Angkasa Pura II

by redaksi
31 Mei 2020
in Berita
0
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi Angkasa Pura II
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemberlakuan pembatasan penerbangan di bandara PT Angkasa Pura II (Persero) diperpanjang hingga 7 Juni 2020, dari sebelumnya hingga 1 Juni 2020.

Hal ini sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 05/2020 yang memperpanjang masa berlaku Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 hingga 7 Juni 2020.

RelatedPosts

Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024

KAI Hadirkan Sentuhan Tematik dan Diskon 30% di Libur Sekolah, Hadirkan Balon Raksasa hingga Photobooth di Stasiun

Danantara Bersama INA Tanam Investasi Capai Rp13 triliun di Pabrik Petrokimia Chandra Asri

Menteri Perhubungan pun merilis Keputusan Menhub No. KM 116 tahun 2020 yang memperpanjang masa berlaku hingga 7 Juni 2020 untuk PM 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub menindaklanjuti dengan Surat Edaran No. 37/2020 yang memperpanjang pemberlakuan hingga 7 Juni 2020 untuk SE No. 32/2020 tentang Petunjuk Operasional Transportasi Udara untuk Pelaksanaan Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Sejalan dengan terbitnya tiga regulasi itu maka prosedur keberangkatan penumpang rute domestik di tengah pandemi masih diterapkan di bandara PT Angkasa Pura II.

“Pembatasan penerbangan masih diberlakukan di bandara PT Angkasa Pura II hingga 7 Juni 2020, dalam artian penumpang pesawat domestik harus memenuhi sejumlah persyaratan dan melengkapi berbagai dokumen,” ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin.

Menyusul hal ini PT Angkasa Pura II menginformasikan bahwa selama masa pembatasan penerbangan, orang yang boleh melakukan perjalanan dengan pesawat adalah mereka yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta, yang meyelenggarakan: Pelayanan percepatan penanganan COVID-19; pertahanan, keamanan dan ketertiban umum; kesehatan; kebutuhan dasar; pendukung layanan dasar; dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

Pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluar inti tengah sakit keras atau meninggal dunia, juga diperbolehkan melakukan perjalanan. Selain itu, Pekerja Migran Indonesia yang akan kembali ke daerah asal juga diperbolehkan melakukan perjalanan rute domestik dengan memenuhi terlebih dahulu persyaratan.

Pemeriksaan Dokumen di Bandara
Terkait dengan pengecualian ini maka PT Angkasa Pura II beserta stakeholder lain akan melakukan pengecekan dokumen yang diperlukan sesuai tercantum di dalam SE 05/2020, seperti:

1. Surat tugas bagi ASN dan TNI/Polri yang ditandatangani oleh minimal Pejabat setingkat eselon 2
2. Surat tugas bagi pegawai BUMN/BUMD/UPT/Satker/organisasi non-pemerintah/lembaga usaha, yang ditandatangani oleh direksi/kepala kantor
3. Menunjukan surat keterangan uji tes Reverse Transcription – Polymese Chain Reaction (RT-PCR) dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non-reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan
4. Surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) dari dokter RS/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR Test/Rapid Test
5. Bagi yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai dan diketahui Lurah/Kepada Desa setempat
6. Menunjukkan KTP atau tanda pengenal lain yang sah
7. Melaporan rencana perjalanan

Sementara itu, surat keterangan rujukan rumah sakit juga harus dilengkapi bagi pasien atau orang yang anggota keluarga inti sakit keras. Bagi orang yang ingin melakukan perjalanan karena anggota keluarga inti meninggal dunia, diminta melengkapi surat keterangan kematian.

Pemeriksaan Dokumen Secara Digital
Ke depannya PT Angkasa Pura II akan memberlakukan pemeriksaan dokumen secara digital bagi calon penumpang pesawat rute domestik di tengah pandemi COVID-19.

Dan menyusul hal tersebut, pada hari ini, Minggu 31 Mei 2020, telah dilakukan simulasi pemeriksaan secara digital terhadap dokumen calon penumpang pesawat.

“Proses saat ini adalah calon penumpang membawa seluruh berkas dokumen untuk diperiksa di bandara. Ke depannya akan dilakukan pemeriksaan secara digital,” ujar Muhammad Awaluddin.

“Dengan pemeriksaan digital, calon penumpang rute domestik bisa mengunggah dokumen yang harus dipenuhi ke aplikasi Travel Declaration [Travelation], dan apabila disetujui maka calon penumpang akan mendapat sertifikat digital pre-clearance yang bisa dibuka di gadget untuk kemudian dilakukan pemeriksaan di bandara. Melalui digitalisasi proses menjadi lebih ringkas namun tetap ketat, dan memastikan terwujudnya physical distancing,” ujar Muhammad Awaluddin.

Simulasi kembali dilakukan besok hingga proses berjalan sempurna untuk kemudian masuk tahap uji coba dan selanjutnya pelaksanaan.

Sumber AP2, edit koranbumn

Previous Post

Periode Kuartal 1/2020, IPC Bukukan Pendapatan Senilai Rp3,5 Triliun

Next Post

Menteri Agus Suparmanto Siapkan Lima Fase Pembukaan Tatanan Kehidupan Baru

Related Posts

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024

21 Juni 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

KAI Hadirkan Sentuhan Tematik dan Diskon 30% di Libur Sekolah, Hadirkan Balon Raksasa hingga Photobooth di Stasiun

21 Juni 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Danantara Bersama INA Tanam Investasi Capai Rp13 triliun di Pabrik Petrokimia Chandra Asri

21 Juni 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

Peroleh Akses Pembiayaan BRI, UMKM Penyuplai Makan Bergizi Gratis Sukses Tingkatkan Kapasitas Dapur hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar

21 Juni 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara
Berita

Danantara akan Lakukan Konsolidasikan Bisnis BUMN Sektor Logistik dan Asuransi

21 Juni 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Populerkan KPR Subsidi dalam Forum Keuangan Berkelanjutan Dunia

21 Juni 2025
Next Post
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020

Menteri Agus Suparmanto Siapkan Lima Fase Pembukaan Tatanan Kehidupan Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Genjot Penetrasi Payroll, Perkuat Fondasi Dana Murah

5 hari ago
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara akan Lakukan Konsolidasikan Bisnis BUMN Sektor Logistik dan Asuransi

6 jam ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto Berharap BUMN RI Masuk Global Fortune 500

20 jam ago
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

DAHANA Teken MoU Pengembangan Bahan Berenergi Tinggi di Ajang Indo Defence 2025

6 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Durasi dan Frekuensi Gangguan Listrik Menurun, PLN Catat Kinerja Operasional Positif sepanjang 2024

by redaksi
21 Juni 2025
0

PT PLN (Persero) mencatat capaian signifikan dalam meningkatkan keandalan pasokan listrik sepanjang tahun 2024. Melalui transformasi digital dan pemeliharaan yang...

Read more
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Hadirkan Sentuhan Tematik dan Diskon 30% di Libur Sekolah, Hadirkan Balon Raksasa hingga Photobooth di Stasiun

21 Juni 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara Bersama INA Tanam Investasi Capai Rp13 triliun di Pabrik Petrokimia Chandra Asri

21 Juni 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Peroleh Akses Pembiayaan BRI, UMKM Penyuplai Makan Bergizi Gratis Sukses Tingkatkan Kapasitas Dapur hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar

21 Juni 2025
Harapan Ekonom Terkait Tata Kelola hingga Calon Bos Danantara

Danantara akan Lakukan Konsolidasikan Bisnis BUMN Sektor Logistik dan Asuransi

21 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In