Tanggal 26 Juni 2020 adalah Hari Jadi PT JIEP yang ke-47. Sebagai kawasan industri pertama di Indonesia, Kawasan Industri Pulogadung pada awalnya dikelola melalui wadah proyek, dengan nama Proyek Industrial Estate Pulogadung milik Pemprov DKI Jakarta.
Pada tanggal 26 Juni 1973 dibentuklah PT. Persero Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT. JIEP) yang menggantikan Proyek Industrial Estate Pulogadung dengan Akta Notaris Abdul Latief No. 127 tahun 1973. .
Adapun penyertaan modal Negara RI pada PT. JIEP, ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 1973 dan Surat Gubernur Propinsi KDKI Jakarta No. D.V-a.3/2/36/73. Sampai saat ini komposisi pemegang saham PT. JIEP adalah 50% Negara RI dan 50% Pemerintah Propinsi DKI Jakarta.
Perusahaan telah beberapa kali mengalami perubahan Anggaran Dasar, terakhir telah dirubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Jakarta Industrial Estate Pulogadung atau disingkat PT. JIEP (Persero) No. 25 tanggal 16 Oktober 2009, yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI berdasarkan Surat Keputusannya AHU-AH.01.10-21151 tanggal 24 November 2009, yang keduanya dibuat dihadapan Siti Rayhana, S.H sebagai pengganti B.R.AY Mahyastoeti Notonogero, S.H, Notaris di Jakarta
Visinya Menjadi pengembang dan pengelola yang berstandar internasional di Bidang Kawasan Terpadu untuk industri, bisnis, properti, logistik, yang mandiri dan bernilai tambah tinggi serta berwawasan lingkungan.
Selamat dan sukses kepada Direktur Utama JIEP Bapak Landi Rizaldi dan segenap jajaran atas segala prestasinya. Kini dengan tagline Hari Jadinya yang ke_47 Create An Awesome Future Together For a Better Future JIEP siap menjemput harapan. Izin share pantunnya.