Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, mencatat total utang pemerintah terhadap perusahaan pelat merah telah mencapai Rp108,48 triliun. Adapun utang tersebut berasal dari tujuh perusahaan.
“Jadi pemerintah punya utang kepada BUMN totalnya sebesar Rp108,48 triliun,” kata Arya dalam diskusi online di Jakarta, Jumat (5/6).
Arya menekankan, pencairan utang pemerintah yang diberikan kepada tujuh BUMN tersebut bukanlah suntikan modal maupun anggaran untuk pemulihan ekonomi. Uang tersebut merupakan pembayaran utang yang akan dicairkan oleh pemerintah kepada BUMN.
Arya Sinulingga menyebut bahwa pencairan utang pemerintah kepada perusahaan BUMN masih dalam proses. Pihaknya pun belum bisa memastikan kapan pencairan ini bisa mulai dilakukan.
“(Masih) proses. Bentuknya bagaimana berapa persen selama utang diberikan itu masih di proses,” kata dia dalam diskusi online di Jakarta, Jumat (5/6).
Sumber Merdeka, edit koranbumn















