• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 29 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Indonesia Eximbank Terbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Rp148 M

by redaksi
4 Juli 2020
in Berita
0
Indonesia Eximbank Terbitkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Rp148 M
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Tol IKN Difungsionalkan Saat Lebaran 2026, Perkuat Mobilitas Balikpapan–Samarinda–PPU

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

3.712 Surat Jaminan Diterbitkan, Jasa Raharja Pastikan Kemudahan Penanganan Korban Kecelakaan di Masa Idulfitri 2026

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank akan menerbitkan (emisi) obligasi dan sukuk mudharabah sebesar Rp 148 miliar. Adapun obligasi ditawarkan dengan jumlah dana sebesar Rp 48 miliar, sedangkan sukuk mudharabah jumlah dana yang ditawarkan sebesar Rp 100 miliar.

Berdasarkan prospektus ringkas perusahaan, rencana penerbitan obligasi itu merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) V dengan target sebanyak-banyaknya sebesar Rp 22 triliun. Penawaran PUB V Tahap I 2020 mencapai Rp 48 miliar itu ditawarkan dengan bunga pokok sebesar 7,60 persen per tahun, dengan jangka waktu selama tiga tahun sejak tanggal emisi.

“Bunga obligasi sebesar 7,60 persen per tahun yang akan dibayarkan oleh Indonesia Eximbank kepada pemegang obligasi melalui agen pembayaran pada tanggal pembayaran bunga obligasi. Bunga obligasi dibayarkan setiap tiga bulan, bunga pertama dibayarkan pada 8 Oktober 2020 sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus tanggal jatuh tempo dari obligasi pada 8 Juli 2023,” tulis manajemen Indonesia Eximbank, Kamis (2/7).

Manajemen perusahaan menyampaikan, pemesanan pembelian obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan perdagangan sebesar Rp 5 juta dan atau kelipatannya. Obligasi tersebut tidak dijamin dengan suatu agunan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Indonesia Eximbank baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak.

Sedangkan rencana penerbitan sukuk mudharabah ini merupakan bagian dari PUB II sukuk mudharabah dengan target dana sebesar Rp 2 triliun. Pada PUB II Tahap I Tahun 2020 sukuk mudharabah Indonesia Eximbank dengan jumlah dana sebesar Rp 100 miliar itu jangka waktu selama 370 hari kalender setelah tanggal emisi.

“Pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang Sukuk mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah sebesar 47,37 persen dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar 6,75 persen per tahun,” ungkap manajemen perusahaan.

Dengan kata lain, pendapatan bagi hasil yang ditawarkan sebesar Rp 6,75 miliar untuk setiap Rp 100 miliar per tahun. Pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah pertama akan dilakukan pada 8 Oktober 2020. Sedangkan pembayaran pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah terakhir sekaligus jatuh tempo pada 18 Juli 2021.

Sukuk mudharabah tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda, pendapatan, atau aset lain milik Indonesia Eximbank dalam bentuk apapun serta tidak dijamin oleh pihak lain manapun. Namun dijamin dengan harta kekayaan Indonesia Eximbank sesuai pasal 1131 dan 1132 KUHP.

Perusahaan tidak melakukan pemotongan zakat atas bagi hasil sukuk mudharabah yang diperoleh pemegang sukuk. Dalam rangka penerbitan obligasi dan sukuk mudharabah, perusahaan telah memperoleh hasil pemeringkatan utang jangka panjang dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Obligasi mendapat peringkat AAA (triple A) dan peringkat AAA (triple A syariah) untuk sukuk mudharabah. Obligasi dan sukuk mudharabah akan mulai ditawarkan pada 2-3 Juli 2020 dan penjatahan pada 6 Juli 2020. Tanggal distribusi efek secara elektronik (tanggal emisi) akan dijadwalkan pada 8 Juli 2020, dilanjutkan pencatatan efek pada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2020.

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah yakni PT CIMB Niaga Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. Adapun PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ditunjuk sebagai wali amanat.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

BRI Telah Salurkan Kredit Rp4,6 Triliun dari Dana Penempatan Uang Negara

Next Post

WIKA Akui Pencairan Utang Pemerintah Dibutuhkan agar Arus Kas Tidak Tergangu

Related Posts

Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

Tol IKN Difungsionalkan Saat Lebaran 2026, Perkuat Mobilitas Balikpapan–Samarinda–PPU

29 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

28 Maret 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”
Berita

3.712 Surat Jaminan Diterbitkan, Jasa Raharja Pastikan Kemudahan Penanganan Korban Kecelakaan di Masa Idulfitri 2026

28 Maret 2026
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

28 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

28 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Jasa Marga Perbarui Aplikasi Travoy dengan Beragam Inovasi Fitur Terlengkap untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara yang Optimal di Jalan Tol

27 Maret 2026
Next Post
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

WIKA Akui Pencairan Utang Pemerintah Dibutuhkan agar Arus Kas Tidak Tergangu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Perkuat Rantai Pasok Nasional, Krakatau Steel Tandatangani Perjanjian Pasokan Jangka Panjang (LTSA) dengan Kerismas Group

6 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

1 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Sinergi DPR RI, BP BUMN, dan Danantara Perkuat Masa Depan Industri Baja Nasional

6 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Buka Delapan Posko Mudik di Jalur Padat Jawa–Sumatra, BSI Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Transaksi Digital bagi Pemudik

3 hari ago
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan
Berita

Tol IKN Difungsionalkan Saat Lebaran 2026, Perkuat Mobilitas Balikpapan–Samarinda–PPU

by redaksi
29 Maret 2026
0

PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) turut berperan dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026 melalui penyediaan jalur fungsional pada...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

28 Maret 2026
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

3.712 Surat Jaminan Diterbitkan, Jasa Raharja Pastikan Kemudahan Penanganan Korban Kecelakaan di Masa Idulfitri 2026

28 Maret 2026
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

28 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu

28 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In