PT Angkasa Pura (AP) I (Persero) memberikan layanan tes cepat atau rapid test di 11 bandara yang dikelolanya. Direktur Utama Angkasa Pura I Faik Fahmi mengatakan hal tersebut dilakukan untuk memudahkan penumpang dalam memenuhi kelengkapan dokumen persyaratan sebelum melakukan perjalanan udara sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.
“Layanan tes cepat ini juga dapat dimanfaatkan masyarakat umum lainnya di sekitar bandara,” kata Faik dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (29/7).
Dia menjelaskan, 11 bandara tersebut yakni Bndara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabay, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo (YIA), Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara Lombok Praya, Bandara El Tari Kupang, dan Bandara Sentani Jayapura.
“AP I menyediakan layanan fasilitas tes cepat di area bandara dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkap Faik.
Faik menuturkan, dengan adanya layanan tersebut, diharapkan para calon penumpang pesawat udara dapat lebih percaya diri dan tetap merasa nyaman ketika ingin melakukan perjalanan udara. Dia menegaskan, layanan tersebut dilakukan denhan kerja sama masing-masing mitra klinik atau rumah sakit setempat di bawah koordinasi dan pengawasan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Seperti di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, AP I bekerja sama dengan Rumah Sakit Pertamina Balikpapan untuk menyediakan layanan tes cepat dan PCR. Sedangkan di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, AP I bekerja sama dengan anak perusahaan Angkasa Pura Supports dan Rumah Sakit Umum (RSU) Syifa Medika.
“Biaya yang dikenakan yaitu Rp 150 ribu untuk satu kali tes dengan hasil pemeriksaan yang dapat langsung diketahui dalam rentang waktu sekitar 30 menit,” ujar Faik.
Layanan tersebut dibuka setiap hari dengan waktu layanan beragam. Dia menuturkan penumpang dapat melakukan tes cepat antara pukul 07.00 hingga 15.00 waktu setempat dan 08.00 hingga 16.00 waktu setempat.
Sejak 1 hingga 25 Juli 2020, AP I mencatat jumlah trafik penumpang di 15 bandara yang dikelola mencapai sekitar 1,06 juta orang. Angka terdebyt lebih tinggi dibanding trafik penumpang pada Juni 2020 yang hanya mencapai 648.567 orang.
Sumber Republika, edit koranbumn