• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 8 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Beri Keringanan Tagihan Listrik dengan Dana Stimulus Sebesar Rp11,02 Triliun

by redaksi
30 Juli 2020
in Berita
0
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengeluarkan kebijakan untuk memberikan keringanan tagihan listrik bagi masyarakat dengan dana stimulus sebesar Rp11,02 triliun.

Kali ini stimulus yang diberikan berupa pembebasan ketentuan rekening minimum dan pembebasan biaya beban atau abonemen bagi pelanggan golongan sosial, bisnis, dan industri.

RelatedPosts

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

Ratas Bersama Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Pelanggan PLN yang penerima stimulus tersebut diperkirakan sebanyak 1,26 juta pelanggan yang terdiri atas golongan pelanggan sosial sebanyak 661.000 pelanggan, bisnis sebanyak 566.000 pelanggan, dan industri lebih dari 29.000 pelanggan. Kebutuhan dana yang akan dialokasikan untuk stimulus tersebut diperkirakan sekitar Rp3,07 triliun.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk membantu masyarakat miskin dan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berupa pemberian diskon tagihan listrik kepada konsumen, yang meliputi rumah tangga golongan tarif R.1/450 VA diskon 100 persen dan rumah tangga golongan tarif R.1/900 VA subsidi diskon 50 persen selama 6 bulan (April-September 2020); dan bisnis kecil B.1/450 VA dan industri kecil I.1/450 VA diskon tagihan listrik 100 persen selama 6 bulan (Mei-Oktober 2020).

“Kebijakan tersebut sebagai wujud kehadiran negara bagi masyarakat yang terdampak pandemi. Secara kumulatif, dana stimulus yang disediakan pemerintah dalam rangka menghadapi dampak Covid-19 kepada konsumen PLN berupa diskon tarif, pembebasan ketentuan rekening minimum, dan pembebasan biaya beban/abonemen sebesar Rp11,02 triliun,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Agung Pribadi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/7/2020).

Adapun untuk stimulus terbaru yang diberikan kepada pelanggan golongan sosial, bisnis, dan industri adalah sebagai berikut:

1. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan PT PLN (Persero) yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:

-Pelanggan Golongan Sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA s.d. S-3/> 200 kVA);

-Pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA); dan

-Pelanggan Golongan Industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA ke atas);

dan pelanggan membayar sesuai penggunaan energi listriknya;

2. Pembebasan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan golongan layanan khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL);

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, diberlakukan bagi:

-Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/220 VA s.d. S-2/900 VA);

-Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA); dan

-Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (I-1/900 VA);

Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir 1 sampai dengan butir 3 tersebut berlaku untuk rekening Juli sampai dengan Desember 2020. Perhitungan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum dan pembebasan biaya beban atau abodemen untuk rekening bulan Juli yang telah dibayarkan, menjadi pengurang perhitungan rekening bulan berikutnya dan diselesaikan paling lambat pada perhitungan rekening Oktober 2020.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Bank Indonesia Catat Uang Beredar Alami Perlambatan pada Juni 2020

Next Post

Percepat Pemulihan Pariwisata, HIN Sambut Baik Pembukaan Wisata di Bali

Related Posts

ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

8 Desember 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

8 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Ratas Bersama Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

8 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Face Recognition Percepat Akses Pelanggan di 22 Stasiun, Dorong Kelancaran Mobilitas Jelang Nataru

8 Desember 2025
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Pos Indonesia Siapkan Armada dan Operasional Maksimal untuk Layanan Pengiriman NATARU 2025–2026

8 Desember 2025
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Monggo rawuh! 11-14 Desember Grand City Convex Surabaya Jadi Tuan Rumah Livin’ Fest 2025

8 Desember 2025
Next Post
Akibat Wabah Corona,  Hotel BUMN Milik HIN Alami Penurunan Tingkat Okupansi

Percepat Pemulihan Pariwisata, HIN Sambut Baik Pembukaan Wisata di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Optimalkan Kinerja, Garuda Indonesia Tata Ulang Rute, Perkuat Diferensiasi Layanan Premium dan LCC Citilink

4 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Salurkan Ribuan Bantuan, Bank Mandiri Perkuat Dukungan Kemanusian Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

6 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Resmikan neuCentrIX Jayapura, Data Center Pertama di Papua

9 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Menteri Purbaya Dukung Insentif Pajak untuk Danantara akan Diwujudkan dengan Selektif

22 jam ago
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Pertamina Mandalika International Circuit Raih Sertifikasi Keamanan Level 1 dari BNPT

by redaksi
8 Desember 2025
0

InJourney Tourism Development Corporation (ITDC), bagian dari InJourney Group, menerima Sertifikasi Level 1 dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang...

Read more
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020

Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat

8 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Ratas Bersama Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

8 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Face Recognition Percepat Akses Pelanggan di 22 Stasiun, Dorong Kelancaran Mobilitas Jelang Nataru

8 Desember 2025
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Siapkan Armada dan Operasional Maksimal untuk Layanan Pengiriman NATARU 2025–2026

8 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In