• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pemerintah Beri Keringanan Tagihan Listrik dengan Dana Stimulus Sebesar Rp11,02 Triliun

by redaksi
30 Juli 2020
in Berita
0
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengeluarkan kebijakan untuk memberikan keringanan tagihan listrik bagi masyarakat dengan dana stimulus sebesar Rp11,02 triliun.

Kali ini stimulus yang diberikan berupa pembebasan ketentuan rekening minimum dan pembebasan biaya beban atau abonemen bagi pelanggan golongan sosial, bisnis, dan industri.

RelatedPosts

Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

Fitch Ratings Merevisi Prospek kredit Indonesia menjadi Negatif Sebelumnya Stabil

Tantangan ANTAM Memastikan Emas dari Penambang Rakyat Memenuhi Standar LBMA

Pelanggan PLN yang penerima stimulus tersebut diperkirakan sebanyak 1,26 juta pelanggan yang terdiri atas golongan pelanggan sosial sebanyak 661.000 pelanggan, bisnis sebanyak 566.000 pelanggan, dan industri lebih dari 29.000 pelanggan. Kebutuhan dana yang akan dialokasikan untuk stimulus tersebut diperkirakan sekitar Rp3,07 triliun.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk membantu masyarakat miskin dan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berupa pemberian diskon tagihan listrik kepada konsumen, yang meliputi rumah tangga golongan tarif R.1/450 VA diskon 100 persen dan rumah tangga golongan tarif R.1/900 VA subsidi diskon 50 persen selama 6 bulan (April-September 2020); dan bisnis kecil B.1/450 VA dan industri kecil I.1/450 VA diskon tagihan listrik 100 persen selama 6 bulan (Mei-Oktober 2020).

“Kebijakan tersebut sebagai wujud kehadiran negara bagi masyarakat yang terdampak pandemi. Secara kumulatif, dana stimulus yang disediakan pemerintah dalam rangka menghadapi dampak Covid-19 kepada konsumen PLN berupa diskon tarif, pembebasan ketentuan rekening minimum, dan pembebasan biaya beban/abonemen sebesar Rp11,02 triliun,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Agung Pribadi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (30/7/2020).

Adapun untuk stimulus terbaru yang diberikan kepada pelanggan golongan sosial, bisnis, dan industri adalah sebagai berikut:

1. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan PT PLN (Persero) yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:

-Pelanggan Golongan Sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA s.d. S-3/> 200 kVA);

-Pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA); dan

-Pelanggan Golongan Industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA ke atas);

dan pelanggan membayar sesuai penggunaan energi listriknya;

2. Pembebasan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan golongan layanan khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL);

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, diberlakukan bagi:

-Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/220 VA s.d. S-2/900 VA);

-Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA); dan

-Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (I-1/900 VA);

Ketentuan sebagaimana dimaksud pada butir 1 sampai dengan butir 3 tersebut berlaku untuk rekening Juli sampai dengan Desember 2020. Perhitungan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum dan pembebasan biaya beban atau abodemen untuk rekening bulan Juli yang telah dibayarkan, menjadi pengurang perhitungan rekening bulan berikutnya dan diselesaikan paling lambat pada perhitungan rekening Oktober 2020.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Bank Indonesia Catat Uang Beredar Alami Perlambatan pada Juni 2020

Next Post

Percepat Pemulihan Pariwisata, HIN Sambut Baik Pembukaan Wisata di Bali

Related Posts

Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020
Anak Perusahaan

Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

5 Maret 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Fitch Ratings Merevisi Prospek kredit Indonesia menjadi Negatif Sebelumnya Stabil

5 Maret 2026
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

Tantangan ANTAM Memastikan Emas dari Penambang Rakyat Memenuhi Standar LBMA

5 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

4 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

4 Maret 2026
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat
Berita

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

4 Maret 2026
Next Post
Akibat Wabah Corona,  Hotel BUMN Milik HIN Alami Penurunan Tingkat Okupansi

Percepat Pemulihan Pariwisata, HIN Sambut Baik Pembukaan Wisata di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

BIDIKSIBA 2026 Resmi Dibuka, PTBA Siapkan Beasiswa Kuliah untuk Generasi Muda di Wilayah Operasional

7 hari ago
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

MIND ID Dukung Kebijakan Energi, Wujudkan Swasembada Nasional

13 jam ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Inisiatif CSR PIEP Raih Pengakuan Global melalui Golden Peacock Global CSR Award 2025

4 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Jaga Stabilitas Transaksi Nasional saat Ramadan dan Idul Fitri 1447H, Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai

7 hari ago
Mitratel Bukukan Kenaikan Pendapatan 12,9 Persen Hingga Juli 2020
Anak Perusahaan

Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

by redaksi
5 Maret 2026
0

PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) dan AALTO HAPS Limited (AALTO), anak perusahaan Airbus, menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) guna...

Read more
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Fitch Ratings Merevisi Prospek kredit Indonesia menjadi Negatif Sebelumnya Stabil

5 Maret 2026
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Tantangan ANTAM Memastikan Emas dari Penambang Rakyat Memenuhi Standar LBMA

5 Maret 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

4 Maret 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BYOND by BSI Luncurkan Fitur Baru, Perkuat Layanan Lewat Ekosistem E-Commerce

4 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In