• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 12 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Menteri Arifin Tasrif Teken Beleid Beri Keleluasaan Investor Pilih Kontrak Bagi Hasil atau Pengembalian Biaya Operasi Migas

by redaksi
1 Agustus 2020
in Berita
0
Pembangunan Proyek Infrastruktur Dasar di Ibu Kota Negara Direncanakan Mulai Akhir 2020
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif akhirnya meneken beleid untuk memberikan keleluasaan investor memilih kontrak bagi hasil atau pengembalian biaya operasi migas.

Kebijakan ini dipilih, merujuk Peraturan Menteri ESDM No. 12/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Permen ESDM No. 8/2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, tidak lain untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan investasi migas.

RelatedPosts

Peringati HUT ke-48, Pupuk Kaltim Perkuat Program Penghijauan Melalui Penanaman 1.977 Pohon

Puncak HUT ke-68 Pertamina, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh

Angkutan Retail KAI Tumbuh 12%, Perkuat Distribusi Barang dan Perekonomian Masyarakat

Dalam perubahan ketiga aturan mengenai Gross Split ini, setidaknya ada empat poin ketentuan yang diubah ataupun dihapus.

Dalam Pasal 2 ayat (2) Permen ESDM No.12/2020, dijelaskan penetapan bentuk dan kontrak kerja sama dapat menggunakan Gross Split, Cost Recovery ataupun kontrak kerja sama lainnya.

Arifin juga menghapus ketentuan mengenai pengelolaan WK yang berakhir masa kontraknya dan tidak diperpanjang, pemerintah memberlakukan Gross Split untuk masa waktu berikutnya

Selain itu, dalam hal WK yang akan berakhir masa kontraknya pemerintah dapat menetapkan kontrak kerja sama semua atau Gross Split.

Sebelumnya, pemerintah memang mengakui menunda lelang blok migas untuk memastikan aturan yang mempermudah investor memilih skema kerja sama diberlakukan terlebih dahulu.

Ditjen Migas Kementerian ESDM mencatat terdapat 10 kandidat calon blok migas konvensional yang direncanakan akan ditawarkan pada lelang tahap I/2020.

Presiden Direktur Medco Energi Hilmi Panigoro mengatkaan terkait kontrak kerja sama, pihaknya mengharapkan ada fleksibilitas untuk investor. Hal itulah yang mendorong investasi migas.

“Kalau soal fiscal term, bebaslah, yang penting fleksibilitas dijaga,” katanya, belum lama ini.

tantangan terbesar Indonesia untuk mendatangkan investasi di sektor hulu migas adalah kepastian hukum yang lebih menarik bagi investor.

Menurut dia, banyak investor yang lebih melirik negara lain dibandingkan dengan Indonesia meskipun kondisi ketentuan pajak dan keadaan politiknya tidak lebih baik.

Hilmi mengatakan hal tersebut bisa terjadi karena para investor tersebut menilai tidak memiliki risiko lebih mengingat adanya kepastian hukum yang jelas.

“Misal sekarang ini pemerintah mengubah paradigma, energi bukan sumber pendapatan, lalu harga gas diturunkan. tapi hak kontraktor harus dipertahankan, sehingga investor percaya, seandainya ada perubahan pun kepentingan investor jadi apapun bentuk rezimnya, yang penting sekarang ini bagaimana UU baru ini bisa menjadi assurance maka perjanjian yang ditandatangani harus terjaga,” jelasnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Dukung UMKM Go Digital, PNM Selenggarakan Pelatihan Daring Diikuti Lebih dari 1.000 Nasabah

Next Post

Sosialisasi Tata Cara Pembayaran Program Kemitraan Bagi Para Mitra Binaan

Related Posts

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Peringati HUT ke-48, Pupuk Kaltim Perkuat Program Penghijauan Melalui Penanaman 1.977 Pohon

12 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Puncak HUT ke-68 Pertamina, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh

12 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Angkutan Retail KAI Tumbuh 12%, Perkuat Distribusi Barang dan Perekonomian Masyarakat

12 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Anak Perusahaan

IPC TPK Memastikan Layanan Bongkar Muat Berjalan Normal pada Masa Nataru

12 Desember 2025
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

Tingkatkan Daya Saing Kawasan, The Golo Mori Siapkan Frontliner Berstandar Service Excellence

12 Desember 2025
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

HUT KPR Ke-49, BTN Salurkan 5,7 Juta Rumah Bagi Rakyat Indonesia

12 Desember 2025
Next Post
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Sosialisasi Tata Cara Pembayaran Program Kemitraan Bagi Para Mitra Binaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Ratas Bersama Presiden, Pertamina Laporkan Percepatan Distribusi Energi di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

4 hari ago
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Cek Kesiapan Operasi Mulai dari Kiriman NATARU hingga Distribusi Bantuan Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar

1 hari ago
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Pindad Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumatera

5 hari ago
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Pengembangan Mobil Nasional, PINDAD Teken Nota Kesepahaman dengan Kementerian PPN/Bappenas

4 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Peringati HUT ke-48, Pupuk Kaltim Perkuat Program Penghijauan Melalui Penanaman 1.977 Pohon

by redaksi
12 Desember 2025
0

Memperingati HUT ke-48 tahun, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) gelar aksi penanaman 1.977 pohon, sebagai bagian dari komitmen perusahaan...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Puncak HUT ke-68 Pertamina, Dirut Pertamina Kawal Misi Kemanusiaan di Aceh

12 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Angkutan Retail KAI Tumbuh 12%, Perkuat Distribusi Barang dan Perekonomian Masyarakat

12 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

IPC TPK Memastikan Layanan Bongkar Muat Berjalan Normal pada Masa Nataru

12 Desember 2025
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

Tingkatkan Daya Saing Kawasan, The Golo Mori Siapkan Frontliner Berstandar Service Excellence

12 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In