Upaya meningkatkan kewaspadaan penyebaran COVID-19, PT Pertamina (Persero) Refinery Unit (RU) IV Cilacap menggelar sosialisasi dan uji pemahaman protokol COVID-19 melalui tes tertulis mulai Agustus-September. Bagi mereka yang paham dan dinyatakan lulus akan mendapatkan COVID-19 Passport.
Covid-19 Passport adalah suatu dokumen (kartu) yang dikeluarkan fungsi Health Safety Security Environment (HSSE) untuk pekerja yang lulus. “Kartu ini menjadi bentuk pemahaman dan compliance pekerja terhadap protokol COVID-19,” ujar Hatim Ilwan, Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina RU IV Cilacap, pada Kamis, 6 Agustus 2020.
Menurut Hatim, pemahaman yang mendalam terkait pencegahan dan antisipasi mewabahnya COVID-19 sangatlah penting, khususnya RU IV Cilacap. “Karena kami menyadari betapa pentingnya keberlangsungan produksi unit pengolahan Cilacap sebagai kilang terbesar di Indonesia,” ujarnya.
Memasuki fase new normal, tambah Hatim, pihaknya konsisten menerapkan protokol COVID-19 secara ketat. Memakai masker, tetap jaga jarak dan rutin cuci tangan selalu diterapkan.”Akses untuk pihak eksternal dibatasi dan pekerja yang masuk ke area kilang setiap hari wajib melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan tekanan darah,” ungkapnya.
Ketentuan itu, lanjut Hatim, diberlakukan di tiga akses pintu menuju kilang maupun area lain seperti perkantoran (Head office dan Maintenance office) serta kompleks rumah dinas.
“Jadi adanya COVID-19 Passport membuktikan bahwa Pertamina konsisten dan serius memutus mata rantai penyebaran virus tersebut,” pungkasnya.
Sumber Pertamina, edit koranbumn