• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021

by redaksi
12 September 2020
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

Ketetapan tersebut telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang ditandatangani Menteri Agama (Menag), Menteri Tenaga Kerja (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

RelatedPosts

Mudik Gratis Bersama PosIND 2026: Dari Pelanggan untuk Pelanggan

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, TIMAH Tingkatkan Kualitas Pemimpin melalui TINS Executive Leadership Program

Dukung Pembangunan Infrastruktur Kesehatan, Hutama Karya Teken Kontrak Pembangunan RSU Adhyaksa Bali di Jembana

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, hari libur tersebut mengalami sedikit perubahan.

Dikutip dari siaran pers, Jumat (11/9/2020), rencananya libur Idul Fitri dimulai tanggal 10,11, 12, 13, 14, 15, 17 Mei, kini digeser menjadi 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei 2021.

“Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tgl 12, 17, 18, dan 19 Mei,” ujar Muhadjir saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Kamis (10/9/2020).

Sementara itu untuk Natal, kata dia, ada tambahan cuti bersama tanggal pada 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember.

Dengan demikian, total libur nasional dan cuti bersama pada 2021 pun menjadi 23 hari.

“Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 didasari berbagai pertimbangan. Mulai dari pengaturan arus lalu lintas jelang dan setelah libur panjang pada hari raya hingga peluang meningkatnya pendapatan ekonomi daerah maupun negara dari sektor pariwisata,” terang Muhadjir.

Muhadjir pun berharap ketetapan tersebut dapat dijadikan pedoman terkait libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2021.

Keputusan tersebut juga mengharuskan Kementerian PANRB untuk merevisi peraturan Menteri PANRB yang disesuaikan dengan hasil keputusan rapat.

Khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibuat aturan melalui Keputusan Presiden (Keppres). Termasuk Kementerian Tenaga Kerja juga akan menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Cuti Bersama di sektor swasta.

Adapun rapat penetapan libur nasional dan cuti bersama tersebut dihadiri oleh Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrul Razi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri PANRB yang diwakili oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana. (Deti Mega Purnamasari)

Sumber Kontan, Kompas edit koranbumn

Previous Post

Kontribusi Produk Suplemen Terhadap Total Pendapatan Kimia Farma Capai 10 persen

Next Post

Syarat, Bunga, dan Limit Pinjaman KUR Bank Mandiri

Related Posts

Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Mudik Gratis Bersama PosIND 2026: Dari Pelanggan untuk Pelanggan

16 Februari 2026
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB
Berita

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, TIMAH Tingkatkan Kualitas Pemimpin melalui TINS Executive Leadership Program

16 Februari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Dukung Pembangunan Infrastruktur Kesehatan, Hutama Karya Teken Kontrak Pembangunan RSU Adhyaksa Bali di Jembana

16 Februari 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

IAS, IHC, dan Bank Mandiri Launching Layanan Terintegrasi IHC x Joumpa by Livin’ Sukha Mandiri

16 Februari 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan
Berita

Target Rampung Maret 2026, PGN Merevitalisasi ORF Muara Karang Sudah Mencapai 97%

16 Februari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

COO Danantara Indonesia Dony Oskaria Optimistis Merger dan Konsolidasi BUMN Mendongkrak Kapitalisasi Perusahaan di Pasar Modal

16 Februari 2026
Next Post
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Syarat, Bunga, dan Limit Pinjaman KUR Bank Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi

The Manohara Hotel Yogyakarta Hadirkan “Ramadhan Kitchen Take Over” Bersama Yassalam Arabian Resto

4 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CIO Danantara, Pandu Sjahrir Memastikan Pilihan Portofolio Investasi Danantara Mengutamakan Kualitas Fundamental Perusahaan

5 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Mengambil Alih Proyek PLTSa Samarinda

2 hari ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Bangkit dari PHK, Rolly Bakery & Cookies Bukti UMKM Binaan BRI Naik Kelas dan Berhasil Go Global

3 hari ago
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Mudik Gratis Bersama PosIND 2026: Dari Pelanggan untuk Pelanggan

by redaksi
16 Februari 2026
0

PT Pos Indonesia (Persero) kembali ambil bagian dalam Program Mudik Gratis Bersama BUMN 2026 bertema “Mudik Aman, Berbagi Harapan.” Program...

Read more
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, TIMAH Tingkatkan Kualitas Pemimpin melalui TINS Executive Leadership Program

16 Februari 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Dukung Pembangunan Infrastruktur Kesehatan, Hutama Karya Teken Kontrak Pembangunan RSU Adhyaksa Bali di Jembana

16 Februari 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar

IAS, IHC, dan Bank Mandiri Launching Layanan Terintegrasi IHC x Joumpa by Livin’ Sukha Mandiri

16 Februari 2026
PGN dan Gagas Dukung Pengembangan CNG sebagai Solusi Energi Gas Domestik yang Berkelanjutan

Target Rampung Maret 2026, PGN Merevitalisasi ORF Muara Karang Sudah Mencapai 97%

16 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In