Berita Negara dan Tambahan Berita Negara (BN TBN) merupakan core bussines Perum Percetakan Negara RI yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2012.
Dalam rangka mengoptimalkan BN TBN, pada tanggal 16 September 2020 Direktur Utama Perum PNRI, B Sigit Yanuar Gunarto dan Direktur Produksi & Pemasaran Perum PNRI Akbar Ramli menyambangi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (DitJen AHU), Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, selain untuk mengoptimalkan BN TBN, kunjungan ini juga untuk memperat hubungan yang sudah terjalin dengan baik selama ini. Kedatangan Direksi Perum PNRI pun direspon dengan baik oleh pihak DitJen AHU.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan dapat saling memberikan manfaat untuk Perum PNRI maupun Ditjen AHU.